News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tahlilan Meninggalnya Orang Tua Pakai Harta Warisan, Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Itu...

Apakah boleh pakai harta warisan peninggalan orang tua untuk melakukan acara tahlilan? Ternyata begini kata Buya Yahya soal harta warisan untuk acara tahlilan
Senin, 16 Oktober 2023 - 08:47 WIB
Buya Yahya, hukum harta warisan untuk tahlilan
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Terkadang ada orang-orang yang ketika orang tuanya meninggal langsung menggunakan harta warisan untuk melakukan tahlilan.

Misalnya, sang orang tua meninggalkan hewan ternak sebagai harta warisan kemudian oleh anaknya disembelih agar bisa dijadikan hidangan dalam acara tahlilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas apakah boleh harta peninggalan orang tua atau harta warisan digunakan untuk tahlilan?

Jika boleh, apakah ada syaratnya?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum tahlilan pakai harta warisan.

Terkait permasalahan ini, Buya Yahya mengingatkan untuk berhati-hati.

Pasalnya, masalah harta warisan tidak boleh sembarangan di dalam Islam karena sudah diatur secara ketat.

Bahkan ada ancaman tegas bagi orang-orang yang dengan sengaja mengambil hak warisan dari ahli waris yang lain.

Oleh karena itu, menurut Buya Yahya jika ingin menggunakan harta warisan untuk acara tahlilan maka perlu mendapatkan izin dari semua ahli waris.

"Jika kita ingin mengeluarkan dari harta warisan peninggalan orang tua kita untuk selamatan, baru sah jika semua telah mengizinkannya dan catatannya jelas," ujar Buya Yahya.

Jangan sampai salah satunya tidak mengizinkan atau hanya diam.

"Jangan mengizinkan langsung diam-diam kita mengeluarkan enggak jelas," kata Buya Yahya.

"Semuanya dengan bahasa ceria oh ya enggak apa-apa, tapi kalau ada diam satu aja enggak boleh," lanjutnya.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menggunakan harta warisan untuk tahlilan.

"Syaratnya, pertama izin dari semua ahli waris," jelas Buya Yahya.

"Yang kedua, diketahui jumlah yang dikeluarkan," lanjutnya.

Kemudian yang tak kalah penting adalah memastikan semua ahli waris adalah orang dewasa, jika ada di antara yang masih kecil maka mutlak harta warisan tak boleh digunakan untuk tahlilan.

"Yang ketiga, ahli warisnya sudah dewasa semuanya, kalau ada satu saja yang anak kecil enggak sah," tegas Buya Yahya.

"Sebab anak kecil tidak bisa dimintai izin," sambungnya.

Walau sudah dapat izin dari semua ahli waris, tetap harus peka karena terkadang mungkin ada yang mengizinkan tapi di dalam hatinya terasa tidak enak.

"Kalau semua sudah mengizinkan, boleh-boleh saja, dan izinnya bukan karena enggak enak lho ya," ujar Buya Yahya.

"Kita harus tahu keadaan adik dan kakak kita, sebab kadang mereka mengizinkan merasa enggak enak, selamatan ibu saja enggak boleh sih," sambungnya.

Bisa jadi ada di antara ahli waris yang memerlukan harta warisan tersebut untuk keperluan tertentu.

"Dapat warisan bisa untuk bayar utang tak tahunya untuk selamatan," kata Buya Yahya.

"Dia mengizinkannya bukan dengan sukarela, tapi karena tidak enak dengan kakaknya, bisa jadi, makanya kita harus bisa menangkap," lanjutnya.

Maka tetap harus bisa memahami kondisi saudara sebelum menggunakan harta warisan untuk tahlilan.

"Kalau dia diam saja kita harus paham oh dia belum rela, karena dia punya tanggungan, utang, istri yang hamil tua mau melahirkan, punya anak, macam-macam," jelas Buya Yahya.

Wallahua'lam.

(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman demi menciptakan nilai tambah bagi industri energi nasional.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT