News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tafsir Surah Ar Rum Ayat 17, Bertasbihlah Saat Pagi dan Petang

Tafsir adalah penjelasan dari ayat dalam Al-Qur’an. Salah satu yang dijelaskan dalam Al-Qur'an adalah tentang sore hari atau petang. Ini tafsir dari ayat itu.
Jumat, 20 Oktober 2023 - 15:41 WIB
Tafsir Surah Ar Rum Ayat 17, Bertasbihlah Saat Pagi dan Petang
Sumber :
  • freepik/nikitabuida

Jakarta, tvOnenews.comTafsir adalah penjelasan dari ayat yang tercantum dalam Al-Qur’an.

Al-Qur'an adalah pedoman hidup bagi setiap Muslim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semua hal dalam hidup dijelaskan dalam Al-Qur'an.

Salah satu yang dijelaskan dalam Al-Qur'an adalah tentang sore hari atau petang.

Sore hari atau petang adalah salah satu waktu yang istimewa.

Terlebih jika itu adalah hari jumat.

Oleh karenanya, sebaiknya setiap Muslim memperbanyak amalan di sore hari.

Salah satu ayat yang menjelaskan tentang perintah bertasbih sore hari adalah Surah Ar Rum ayat 17.

Berikut lafadz, Bahasa Arab, latin dan artinya serta tafsir dari Surah Ar Rum ayat 17.

فَسُبْحٰنَ اللّٰهِ حِيْنَ تُمْسُوْنَ وَحِيْنَ تُصْبِحُوْنَ

Fa subḥānallāhi ḥīna tumsūna wa ḥīna tuṣbiḥūn(a).

Artinya:

Bertasbihlah kepada Allah ketika kamu berada pada waktu senja dan waktu pagi.

Tafsir Ringkas Kemenag


Tafsir Surah Ar Rum Ayat 17, Bertasbihlah Saat Pagi dan Petang (istockphoto)

Demikianlah Allah menjelaskan kebesaran dan keagungan-Nya dalam penciptaan langit dan bumi serta pemisahan manusia menjadi beberapa kelompok pada hari kiamat. 

Maka, bertasbihlah kepada Allah dan sucikanlah Dia dari hal-hal yang tidak patut dengan keagungan dan kemuliaan-Nya. 

Ingat dan pujilah Dia serta peliharalah waktu-waktu shalat dengan sungguh-sungguh, pada petang hari dan pada pagi hari.

Tafsir Tahlili


Tafsir Surah Ar Rum Ayat 17, Bertasbihlah Saat Pagi dan Petang (istockphoto)

Dalam kedua ayat ini, Allah memberi petunjuk kepada kaum mukmin tentang cara-cara untuk melepaskan diri dari azab neraka dan memasukkan mereka ke dalam surga. 

Allah memerintahkan mereka untuk menyucikan-Nya dari segala sifat yang tidak layak bagi-Nya, memuji dan memuja-Nya serta menyebut nama-Nya dengan segala sifat-sifat yang baik dan terpuji. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seakan-akan Allah berkata, 

“Jika kamu telah mengetahui dengan pasti nasib kedua golongan itu, maka sucikanlah Aku di waktu malam dan siang, di waktu petang dan pagi dengan berbagai amalan yang diridhai-Nya.”

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT