Padahal Uangnya Ada tapi Malah Beli Secara Kredit atau Utang, Memangnya Boleh? Kata Ustaz Khalid Basalamah...
- YouTube
tvOnenews.com - Seperti sudah menjadi kebiasaan masyarakat di zaman sekarang, padahal punya uang tunai tapi lebih memilih untuk membeli sesuatu secara kredit atau utang.
Dengan berbagai alasan, utang menjadi pilihan masyarakat padahal sebenarnya punya kemampuan tanpa harus berutang.
Padahal di zaman dulu, orang utang hanya ketika dalam keadaan terdesak.
![]()
Tapi di masa sekarang, penggunaan kartu kredit malah menjadi kebanggaan walaupun itu sebenarnya adalah utang.
Lantas bagaimana hukum orang utang padahal mampu beli secara tunai?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Khalid Basalamah, berikut penjelasan hukum kredit atau utang ketika punya uang yang cukup.
Terkait masalah utang, Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan untuk tidak sembarangan karena di dalam Islam sudah diatur ketat.
Oleh karenanya, umat Islam tidak boleh sembarangan dalam berutang.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa utang itu pada dasarnya hukumnya boleh, selama tidak tercampur dengan hal yang riba.
Selain itu, utang hanya boleh jika dalam keadaan terdesak atau sangat membutuhkan.
"Saya akan coba jelaskan dulu bahwa utang dalam Islam itu hanya dibolehkan bagi orang yang terdesak atau sangat membutuhkan," tegas Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah menyebutkan bahwa di dalam Islam tidak dianjurkan bagi seseorang untuk berutang ketika dia punya kemampuan.
"Tidak dianjurkan orang berutang sementara dia punya kemampuan," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Kemudian Ustaz Khalid Basalamah menyinggung kebiasaan orang di zaman sekarang yang menyalahi syariat Islam, yaitu ketika semakin kaya maka akan semakin banyak pula utangnya.
"Contoh kasus di zaman kita sekarang, makin mampu malah makin banyak utangnya," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Padahal sebenarnya ini tidak dibolehkan dalam syariat karena utang itu hanya boleh bagi orang yang tidak mampu atau terdesak," lanjutnya.
Bahkan Ustaz Khalid Basalamah menegaskan walaupun cicilannya nol persen, tetap tidak dianjurkan untuk utang jika masih punya kemampuan membeli secara lunas.
"Walau cicilan nol persen, sementara dia mampu untuk membeli cash maka ada larangan dalam Islam untuk berutang," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
"Jadi utang ini hanya bagi orang yang perlu saja, terdesak, sementara yang mampu tidak diperbolehkan," lanjutnya.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan salah satu hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebut perbuatan menunda pembayaraan bagi orang yang kaya termasuk sebuah dosa besar.
"Kata Nabi SAW, menunda pembayaran bagi orang yang kaya adalah kedzaliman atau dosa besar," tegas Ustaz Khalid Basalamah.
"Di sini masuk ke dalamnya, dia utang sementara dia mampu, untuk apa dia utang sementara konsekuensi daripada utang tersebut sangat berat," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more