News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakai Toa Masjid Dengan Volume Maksimal, Sampai Mengganggu Tetangga, Bolehkan Dalam Islam? Buya Yahya Bilang Kalau...

Buya Yahya mengatakan bahwa menggunakan toa masjid dengan volume maksimal tergantung wilayah dan siapa yang merasa terganggu. Jika di lingkungan muslim maka itu
Kamis, 23 November 2023 - 16:51 WIB
Pakai Toa Masjid Dengan Volume Maksimal, Sampai Mengganggu Tetangga, Bolehkan Dalam Islam? Buya Yahya Bilang Kalau...
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Terkadang kita kerap mendengar di suatu wilaya, orang yang menggunakan toa masjid dengan volume maksimal bahkan sampai mengganggu tetangga.

Umumnya toa masjid atau pengeras suara di beberapa daerah tidak hanya digunakan untuk adzan saja, melainkan, pengajian ibu-ibu, ceramah, dan menyetel lagu-lagu rohani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan terkadang digunakan oleh anak-anak untuk memanggil teman-temannya yang ingin belajar mengaji, dengan volume yang maksimal.

Lantas bagaimana dalam Islam hukum menggunakan toa masjid dengan volume maksimal sampai mengganggu tetangga?. Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Buya Yahya menjelaskan bahwa di Indonesia ada dua model, pertama orang yang anti speaker dan orang yang pro dengan speaker, toa atau pengeras suara.

Dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (23/11/23) berikut adalah penjelasan Buya Yahya terkait dengan hukum pakai toa masjid dengan volume maksimal sampai mengganggu tetangga.

Buya Yahya menyampaikan bahwa ada sebagian orang di daerah-daerah tertentu menganut paham anti toa atau speaker. Menurut Buya, akidahnya sama dengan umat muslim lain, tapi anti speaker saja.

"Akidahnya sama dengan kita, cuman dia anti speaker saja. Cuman sayangnya dia mau hp," papar Buya Yahya.

"Baik, gak papa mereka gak mau speaker, gak mau televisi, gak mau radio, bagus. Biar aman, ada sebuah kampung gak mau itu semuanya," papar Buya Yahya.

Buya Yahya menyampaikan pengalamannya bahwa saat itu dirinya sampai harus mengangkat suara dengan maksimal, dan membuatnya kelelahan karena jamaah tidak mendengar.

"Saya datang ke tempat seperti itu, wajar. Mereka adalah saudara kita, gak usah bermusuhan gara-gara speaker," terang Buya Yahya.

Menurut Buya, speaker atau toa bukan saja untuk orang yang sedang shalat, bisa jadi masih ada orang yang sedang di rumah atau di perjalanan, dan menunggu sudah selesai atau belum waktu shalat.

Buya Yahya juga menyampaikan bahwa jika di lingkungan kaum muslim itu merupakan hal yang wajar untuk mengumandangkan adzan dan shalat berjamaah.

"Itu hal yang wajar. Apalagi ini di lingkungan kaum muslimin, tidak dianggap sebagai mengganggu. Bahkan kalau ada orang yang membaca Al-Quran lewat microphone itu tidak mengganggu," ujar Buya Yahya.

"Kecuali microphonenya ditaruh di depan kuping kita," sambungnya.

Pakai Toa Masjid Dengan Volume Maksimal

Ilustrasi Toa Masjid dengan volume maksimal. Source: istockphoto

Buya Yahya juga mempertanyakan siapa yang terganggu dengan bacaan Al-Quran yang dibaca dengan wajar, bukan menjerit atau berteriak.

"Kalau ada yang merasa terganggu adalah orang yang hatinya lagi marahan dengan masjid sebelah," tutur Buya Yahya.

"Karena dari awalnya sudah gak cocok dengan masjid sebelah, makanya marah, dan mencari-cari kesalahan. Bisa jadi seperti itu," ucapnya.

Atau hal ini bisa didasari dengan ketidakcocokan dengan seseorang. Karena biarpun suara orang yang menggunakan toa tersebut merdu, tetap dianggap jelek.

Menurut Buya Yahya, memang disebutkan bahwasanya kalau ada orang membaca Al-Quran mengganggu orang lain, tidak diperkenankan.

Misalnya, waktunya orang tidur ataupun ada orang yang sedang sakit tiba-tiba membaca Al-Quran dengan keras, ini sangat mengganggu.

"Cuma pertanyaannya siapa yang terganggu dengan bacaan Al-Quran, apalagi jika dibaca dengan normal?," tanya Buya Yahya.

Terkadang, ada orang yang menilai hal ini dengan berlebihan, dan yang terganggu memang adalah orang yang pada dasarnya ada kebencian menurut Buya Yahya.

"Asalkan jamnya masih wajar-wajar saja. Sementara konser di tempat yang berdekatan, tidak jadi masalah. Padahal lebih mengganggu lagi," ungkap Buya Yahya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya juga mengingatkan bahwa, terkadang masalah mengganggu atau tidak toa masjid ini, tergantung dari siapa yang mengingatkan.

(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 yang akan beraksi. Garuda Pertiwi Muda akan memulai perjuangannya melawan Jepang.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 

Trending

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT