GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buya Yahya Sarankan Lakukan Ini Bagi yang Pernah Hina Nabi Muhammad SAW

Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya pernah mengingatkan hal ini bagi yang pernah menghina Nabi Muhammad SAW. Buya Yahya berharap semua pihak mengambil pelajaran.
Selasa, 12 Desember 2023 - 04:07 WIB
Pesan Menohok Buya Yahya Bagi yang Tidak Marah Jika Nabi Muhammad SAW Dihina: Imannya Keropos!
Sumber :
  • kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya pernah mendapatkan pertanyaan dari jemaah tentang bagaimana jika pernah menghina Nabi Muhammad SAW.

Buya Yahya menjelaskan agar siapapun yang pernah menghina Nabi Muhammad SAW agar melakukan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini karena siapa yang menghina Nabi Muhammad artinya telah menyakiti umat Islam seluruhnya.

Buya Yahya juga mempertanyakan jika ada yang tidak marah ketika ada yang hina Nabi Muhammad SAW.

Lantas apa yang harus dilakukan oleh orang yang pernah menghina Nabi Muhammad SAW?

tvonenews

Buya Yahya mengingatkan kepada semua umat Islam bahwa Allah Maha Kasih.

Maka bagi Muslim yang telah melakukan kesalahan, seperti menghina Nabi Muhammad SAW atau agama Islam yang menjadi agamanya sendiri, pasti akan dimaafkan oleh Allah SWT, namun jika ia benar-benar bertaubat.

“Pintu taubat Allah sangat luas, lebih luas daripada dosa yang Anda lakukan,” kata Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa (12/12/2023).

Buya Yahya menyarankan agar seorang hamba yang telah menghina Nabi Muhammad maka segeralah taubat.

“Kembalilah kepada Allah. Jika Anda pernah melakukan kesalahan ganti dengan kebaikan,” saran Buya Yahya.

“Tingkatkan kecintaan, pengabdian, pengorbanan. Selesai, Allah Maha Kasih,” kata Buya Yahya menambahkan.

Buya Yahya mengingatkan bahwa Allah selalu memberi rahmat kepada hamba-hambaNya.

“Allah tidak pernah menutup rahmat bagi hambaNya, Allah selalu bagikan pengampuan kepada hambaNya yang rindu. Apalagi yang menyesal,” ujar Buya Yahya.

Hal itu karena Allah selalu perhatian dan menjaga semua hambaNya.

“Ketika hambaNya menyesal telah berdosa, maka Allah akan memberikan perhatian khusus,” ujar Buya Yahya.

Oleh karenanya, jika ada umat Islam yang melakukan kesalahan, seperti hina Nabi Muhammad SAW maka segeralah taubat.


Kaligrafi Nabi Muhammad SAW (tim tvOnenews/Putri)

Kemudian, dalam ceramah lainnya, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa jika ada yang menghina Nabi Muhammad SAW artinya ia menyakiti umat Islam.

“Wong kalau presiden kita diganggu saja, kita marah apa tidak? Coba Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam?” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan sangat wajar jika umat Islam marah jika ada yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Jika ada umat Islam yang tidak marah jika ada orang yang hina Nabi Muhammad atau agama Islam maka menurut Buya Yahya imannya keropos.

“Kalau ada yang tidak marah yang keropos imannya. Di seluruh dunia akan marah, berarti dia adalah manusia nggak punya perasaan dia,” jelas Buya Yahya.

Hal ini karena orang yang menghina Nabi Muhammad SAW telah merendahkan orang yang sangat dicintai oleh umat Islam.

Buya Yahya berharap semua pihak agar mengambil pelajaran dan jangan sembarangan.


Komika Aulia Rakhman Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Karena Hina Nabi Muhammad SAW (Pujiansyah)

Sebagaimana diketahui, seorang komika asal Lampung, Aulia Rakhman ramai diperbincangkan usai video stand up komedinya viral yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Dalam video yang beredar Aulia Rakhman diduga melakukan penistaan agama, ia menyebutkan bahwa nama Muhammad tak penting lagi.

"Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Cuman kan selama ini arti nama kaya penting aja gitu yah, coba lo cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang yah, sudah dipenjara semua," kata dia dalam video yang kini beredar luas.

Atas pernyataannya yang diduga melakukan penistaan terhadap nama Nabi Muhammad SAW.

Usai video itu viral, kecaman pun datang dari berbagai pihak.

Merasa terganggu dengan berbagai kecaman terhadap dirinya, komika Aulia Rakhman pun langsung meminta maaf melalui video singkat yang diunggah pada Jumat (8/12/2023) di akun resmi Instagramnya @auliarakhman90.

Dalam video klarifikasi itu, Aulia mencoba meluruskan pernyataannya yang kini beredar luas terkait dugaan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Ia mengatakan jika pernyataannya tak lain hanya untuk menyindir sifat orang yang tak sejalan dengan nama Muhammad SAW.

Aulia Rakhman Ditetapkan Jadi Tersangka


Komika Aulia Rakhman Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Karena Hina Nabi Muhammad SAW (Pujiansyah)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama degan menghina nama Nabi Muhammad.

Komika Aulia Rakhman diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara "Desak Anies Baswedan" pada Kamis (7/12/2023) lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik membenarkan komika AR itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," kata Kombes Umi Fadilah, Minggu (10/12/2023).

Kombes Umi Fadilah menjelaskan tersangka Aulia Rakhman saat ini ditetapkan untuk ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus yang dilaporkan oleh tiga orang ini berawal saat tersangka AR menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara "Desak Anies Baswedan" di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame. 

Aulia Rakhman yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp1 juta untuk penampilannya dalam acara itu.

Pada hari kejadian, Aulia Rakhman lalu menyampaikan materi stand up comedy-nya itu

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu isi materi yang dilaporkan sebagai penistaan agama yaitu tentang nama Muhammad.

Umi mengatakan, Aulia Rakhman dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan. (put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Tersingkirkan Lagi saat Ajax Menang Telak 4-2 Lawan FC Sion di Play Off Conference League

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Tersingkirkan Lagi saat Ajax Menang Telak 4-2 Lawan FC Sion di Play Off Conference League

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes kembali tersisih saat Ajax Amsterdam menang 4-2 atas FC Sion di play-off Conference League, Kamis (20/8/26) dini hari WIB.
Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan Ruben Samuel Onsu atau akrab disapa Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan jual beli produk. Ini Kronologinya.
Jadwal F1 GP Belanda 2026: Grand Prix Pertama Pasca Libur Musim Panas Sekaligus Balapan Kandang Terakhir Max Verstappen

Jadwal F1 GP Belanda 2026: Grand Prix Pertama Pasca Libur Musim Panas Sekaligus Balapan Kandang Terakhir Max Verstappen

Jadwal F1 GP Belanda 2026 akan berlangsung di Sirkuit Zandvoort sepanjang akhir pekan ini sekaligus menjadi penanda dimulainya paruh kedua Formula 1 musim ini.
Catat! Ini Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Ada Aksi di Depan Kedubes AS

Catat! Ini Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Ada Aksi di Depan Kedubes AS

Sebanyak 547 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah massa di wilayah Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Agustus 2026.
FKKMK UGM Kirim Nakes ke NTT, Petakan Dampak RS Kolaps Pascagempa dan Siapkan Emergency Medical Team

FKKMK UGM Kirim Nakes ke NTT, Petakan Dampak RS Kolaps Pascagempa dan Siapkan Emergency Medical Team

Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM mengerahkan enam tenaga kesehatan (nakes) ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat respons penanganan kesehatan setelah gempa mengguncang wilayah tersebut.
Desil Warga Berubah Jadi Sorotan, Pemda DIY dan BPS Perketat Konsolidasi Data

Desil Warga Berubah Jadi Sorotan, Pemda DIY dan BPS Perketat Konsolidasi Data

Perubahan desil kesejahteraan masyarakat mendapat perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta.

Trending

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Geger artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Ternyata begini kronologi lengkapnya.
Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi, Polisi Periksa Pekan Depan

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi, Polisi Periksa Pekan Depan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo mengatakan penyidik tengah menyiapkan agenda pemanggilan artis Ruben Onsu usai resmi jadi tersangka.
Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku  Ditangkap, Begini Kronologinya

Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku Ditangkap, Begini Kronologinya

Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap AW (39), seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL). 
Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu Karhutla di Kalimantan, Tambah Dukungan Udara dan Pemadaman Darat

Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu Karhutla di Kalimantan, Tambah Dukungan Udara dan Pemadaman Darat

Pemerintah Indonesia terus memperkuat operasi terpadu pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, terutama di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT