GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Selamatan Orang Meninggal Dunia 3, 7, 40, 100 Hari Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan...

Apakah boleh hukumnya mengadakan selamatan orang yang meninggal dunia? Simak penjelasan Buya Yahya tentang selamatan 3 hari, 7 hari, hingga 100 hari dalam Islam
Minggu, 17 Desember 2023 - 06:10 WIB
Buya Yahya, hukum selamatan orang meninggal
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Apakah boleh umat Islam mengadakan selamatan orang meninggal dunia dalam 3, 7, 40, hingga 100 hari?

Pada masyarakat Indonesia, biasanya ada yang mengadakan acara selamatan orang yang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas bagaimana hukum selamatan menurut Islam?

Apakah boleh atau termasuk hal yang dilarang?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum selamatan orang meninggal dunia.

Terkait dengan masalah ini, Buya Yahya mengungkapkan bahwa di dalam ajaran Islam ada anjuran untuk perbanyak amalan tertentu ketika ada keluarga yang meninggal dunia.

"Di saat ada sanak, kerabat, saudara, orang tua  meninggal dunia maka kita dianjurkan untuk berbakti dengan cara mendoakan mereka dengan doa sebanyak-banyaknya," jelas Buya Yahya.

Termasuk juga dengan menyisihkan rezeki dan sedekahkan untuk orang tua yang sudah meninggal.

"Kemudian yang kedua, jika kita punya rezeki dan sebagainya. Kita potong rezeki kita, kita sedekahkan untuk orang tua," kata Buya Yahya.

Sedekah yang dimaksud Buya Yahya ini tidak ada batasan waktunya, boleh kapan pun selama diniatkan pahalanya untuk orang tua yang sudah meninggal.

"Nah, tentunya itu nggak ada batasan waktunya. Boleh setiap pagi anda sedekah untuk orang tua, Anda ngasih makan orang fakir, lalu anda niatkan," ujar Buya Yahya.

"Bukan hanya nunggu 7 hari 4 hari. 7 hari berapa? 40 hari," lanjutnya

Tanpa ada batasan hari atau waktunya, sedekah yang demikian boleh dilakukan kapan saja.

"Setiap hari boleh, setiap hari boleh anda bersedekah, bahkan dianjurkan yang demikian itu. Maka bersedekah sebanyak-banyaknya," jelas Buya Yahya.

Maka jika selamatan yang dimaksud sebagai bentuk sedekah seperti yang dijelaskan oleh Buya Yahya, maka itu bukanlah hal yang terlarang.

"Jika kebaikan-kebaikan, menjadi sebuah yang terlarang, ini adalah mungkin karena dia salah membacanya, dari sisi mana sesuatu ini menjadi sesuatu yang terlarang, isinya sedekah dan berdoa," ujar Buya Yahya,

"Adapun yang dilarang menurut Buya Yahya adalah orang yang tidak mampu tapi memaksakan diri untuk acara selamatan," sambungnya.

Apalagi jika sampai harus berutang demi bisa adakan acara selamatan, itu yang tidak boleh menurut Buya Yahya.

"Panjatan doa dianjurkan, adapun kalau kasusnya adalah orang fakir maksakan diri itu yang enggak boleh," terang Buya Yahya.

"Orang fakir maksakan diri sampai ngutang-ngutang dan sebagainya yaitu ya jangan," lanjutnya.

Jika memang tidak mampu adakan acara selamatan, menurut Buya Yahya cukup dengan mengirim doa saja untuk orang yang sudah meninggal.

"Kalau ngutang-ngutang doa aja, nggak usah pakai sedekah. Nah, kalau masalah salah cara menggunakannya, cara menjalankannya itu jangan disarankan kerjaannya," jelas Buya Yahya.

"Jadi bersedekah itu adalah dianjurkan, bahkan kita bersedekah sepakat ulama nggak ada yang berbeda pendapat," sambungnya.

Adapun sedekah untuk orang yang sudah meninggal menurut Buya Yahya dibolehkan dalam ajaran Islam dan pahalanya sampai.

"Kalau kita bersedekah, kita niatkan untuk orang yang sudah meninggal dunia tidak ada pendapat yang mengatakan tidak boleh," terang Buya Yahya.

"Semua ulama mengatakan boleh," lanjutnya.

Kemudian Buya Yahya menegaskan, jika memang ingin adakan acara selamatan, jangan sembarangan pakai harta warisan karena ada ketentuan yang harus dipatuhi.

"Yang gak boleh adalah dengan mengambil harta yang haram atau mengambil dari harta waris gak boleh," tegas Buya Yahya.

"Harta warisan tidak boleh digunakan untuk sedekah selamatan lah istilahnya begitu, tidak boleh," lanjutnya.

Kecuali jika semua ahli waris sudah setuju jika harta warisan digunakan untuk acara selamatan.

"Gak boleh karena harta waris miliknya bersama, kecuali keluarga semuanya mengizinkan dari keluarga yang sudah dewasa," jelas Buya Yahya.

"Anak kecil tidak bisa dimintai izin, karena anak kecil belum bisa mengizinkannya," lanjutnya.

Selanjutnya, Buya Yahya berpesan untuk tidak mengolok-olok mereka yang tidak mengadakan selamatan karena bisa jadi ada banyak faktor yang menjadi penyebabnya.

"Ada orang enggak selamatan, hey ini yang bid'ah, belum tentu dong, karena mungkin dia belum sempat aja. Wong dia orang sibuk kok," kata Buya Yahya.

"Tapi dia sedekahnya banyak sudah cukup itu, enggak harus pakai 3 hari 7 hari ya enggak apa-apa, enggak pakai 7 hari," lanjutnya.

Jangan sampai urusan selamatan ini menjadi pemecah belah di antara umat Islam.

"Yang penting enggak caci maki, nggak olok-olok aja," pesan Buya Yahya.

Wallahua'lam.


(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pascal Struijk Tolak Mentah-mentah Timnas Indonesia, John Herdman Panggil Si Anak Hilang yang Jadi Starter di Inggris untuk FIFA Series 2026?

Pascal Struijk Tolak Mentah-mentah Timnas Indonesia, John Herdman Panggil Si Anak Hilang yang Jadi Starter di Inggris untuk FIFA Series 2026?

Pascal Struijk memilih fokus ke Belanda, membuka peluang John Herdman memanggil kembali Elkan Baggott untuk memperkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Maret nanti.
Kalahkan Pesaing di Klasemen, Sijalak Putri Puas Evaluasi Diterapkan dengan Apik

Kalahkan Pesaing di Klasemen, Sijalak Putri Puas Evaluasi Diterapkan dengan Apik

Sijalak Putri berhasil menang lewat gol tunggal Ghaida Inayah dari Putri Garut
Terbengkalai Puluhan Tahun, Aset Pemprov DKI Senilai Rp102 Triliun Akhirnya Bersertifikat, Sampai Dapat Rekor MURI

Terbengkalai Puluhan Tahun, Aset Pemprov DKI Senilai Rp102 Triliun Akhirnya Bersertifikat, Sampai Dapat Rekor MURI

Sebanyak 3.922 sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp102 triliun resmi diserahkan Kementerian ATR/BPN untuk jamin kepastian hukum.
Permata Baru Timnas Indonesia Bersinar di Eropa, Kiper Berdarah Bali Ini Resmi Dipanggil Atletico Madrid

Permata Baru Timnas Indonesia Bersinar di Eropa, Kiper Berdarah Bali Ini Resmi Dipanggil Atletico Madrid

Permata baru Timnas Indonesia muncul di Eropa. Penjaga gawang muda berdarah Bali, Tony Kouwen, mendapat kesempatan menjalani trial bersama Atletico Madrid.
Langkah Tegas DPR Lindungi Siswa SD di Jember, Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman dan Ramah Anak

Langkah Tegas DPR Lindungi Siswa SD di Jember, Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman dan Ramah Anak

Anggota DPR dorong penanganan tegas kasus siswa SD di Jember dan penguatan perlindungan anak agar sekolah tetap aman dan ramah anak.
Telan Kekalahan ke-11 Secara Beruntun di Proliga 2026, Marcos Sugiyama Sebut Para Pemain Medan Falcons Selalu...

Telan Kekalahan ke-11 Secara Beruntun di Proliga 2026, Marcos Sugiyama Sebut Para Pemain Medan Falcons Selalu...

Medan Falcons masih belum bisa keluar dari hasil negatif mereka pada gelaran Proliga 2026 yang kini sudah memasuki seri keenam di Kota Bojonegoro, Jawa Timur.

Trending

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT