News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Senator Arya Wedakarna Sebut Hijab Tidak Jelas, Simak Dulu Hukumnya yang Dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat Berikut Ini

Viral seorang Senator, Arya Wedakarna menyebut hijab tidak jelas. Hal ini sontak mengundang kecaman. Bagaimana tidak? setiap wanita Muslim diwajibkan berhijab.
Selasa, 2 Januari 2024 - 19:21 WIB
Ilustrasi Wanita Muslim Berhijab
Sumber :
  • pexels

Jakarta, tvOnenews.com - Viral seorang Senator Bali, Arya Wedakarna menyebut hijab tidak jelas.

Hal ini disampaikan oleh Arya Wedakarna saat dirinya memimpin rapat DPD dengan Kepala Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan Kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di depan forum, Arya menyebutkan bahwa dirinya kurang menyukai petugas Bandara yang berada di posisi front line menggunakan hijab.

Arya Wedakarna juga meminta kepada para wanita yang bertugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk tidak lagi menggunakan hijab.

Tak hanya itu, bahkan Arya pun menyinggung Bali tidak dapat disamakan dengan gaya berpakaian di Timur Tengah. 

Hal ini sontak mengundang kecaman berbagai pihak.

Bagaimana tidak? Karena setiap wanita yang beragama Islam diwajibkan mengenakan hijab atau yang dalam Al-Qur’an disebut dengan jilbab.

Hal itu jelas tercantum dalam firman Allah SWT.

Salah satunya perintah berhijab adalah Surah Al Ahzab ayat 59.

Pernyataan Arya pun dinilai rasis.


Ilustrasi Seorang Wanita Muslim yang Gunakan Hijab atau Jilbab dan Cadar (freepik)

Sementara, dalam salah satu ceramahnya Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang aturan mengenakan jilbab yang benar menurut aturan Islam.

Dalam Islam, wanita yang sudah baligh diharuskan mengenakan jilbab untuk menutup aurat.

Menurut Ulama besar bernama Ibnu Sirin berpendapat, yang dimaksud dengan berhijab atau merendahkan itu, kata Qur’an dari kerudung ganti hijab, karena hijab lebih longgar.

"Sekarang dari kerudung ganti jilbab. Jilbab itu lebih turun," ungkap Ustaz Adi Hidayat, dilansir YouTube Cinta keluarga sakinah, Selasa (2/2/2024).

Adapun yang dimaksud dengan jilbab yang turun adalah turun dari bagian atas rambut saja kepada kening, sampai menutup ke bagian wajah. 

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa pendapat inilah yang kemudian disebut dengan cadar kekinian.

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa pada saat ayat soal jilbab turun, pendapat pertama tidak membahas bagian bawah sampai ke dada. 

Karena disebutkan ayatnya jelas menyebut jilbab yang menutup sampai lewat leher, bisa sampai ke bagian dada atau lebih dari itu ke batas tubuh yakni perut.

Tafsir pertama dari ayat tersebut adalah menutup bagian wajah, turun rendah dari kepala, sampai dengan menutup ke bagian wajah.

Kemudian yang kedua pendapat dari Ibnu Jarir tentang jilbab yang menutup aurat yaitu;

لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ ( وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ ) أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الْحَوَاشِي فَاخْتَمَرْنَ بِهَا

“Mudah-mudahan Allah merahmati wanita-wanita Muhajirin yang pertama-tama, ketika turun ayat ini: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (Al Ahzab/33 : 31), mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” [HR. Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Jarir, dan lainnya]

Penafsiran kedua tentang jilbab menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat adalah bukan persoalan cadar, tapi jilbab.

"Tapi yang dimaksud jilbab disini adalah persoalan merendahkan bagian aurat yang biasanya terbuka, tutup sampai dengan bagian bawahnya yang paling rendah," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Hal ini termasuk menutup sampai dengan bagian bawahnya yang paling rendah ke ujung bagian kaki.

Jadi kalau Anda ingin mengenakan jilbab, maka kenakan kerudung yang longgar, dan tutup bagian utamanya. 

Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa yang biasa nampak keseharian seperti wajah, tangan itu boleh saja.

"Kalau Anda merasa dari wajah Anda aman dari fitnah, aman dari keadaan, tidak membuat orang lain gelisah, maka paling minimal tutup aurat yang utama dari tubuh Anda," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

"Rendahkan keadaan jilbabnya, sambungkan dengan pakaian yang rendah," sambungnya.

Dalil Perintah Berjilbab


Ilustrasi Seorang Wanita Muslim Kenakan Hijab atau Jilbab (freepik)

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Yā ayyuhan-nabiyyu qul li'azwājika wa banātika wa nisā'il-mu'minīna yudnīna ‘alaihinna min jalābībihinn(a), żālika adnā ay yu‘rafna falā yu'żain(a), wa kānallāhu gafūrar raḥīmā(n).

Artinya: Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya622) ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Itulah yang dimaksudkan oleh para Ulama, pakai pakaian yang longgar, tidak tampak lekuk dari bagian tubuhnya. 

Semoga artikel ini bermanfaat.

Disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau ahli agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallhu’alam

(udn/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Trending

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT