GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Walau Belajar Agama Lewat Google dan YouTube Lebih Mudah, Tapi Bolehkah dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Kemajuan teknologi memudahkan untuk mencari informasi di dunia maya. Termasuk untuk memperdalam ilmu Agama Islam, seperti melalui platform Google dan Youtube.
Senin, 29 Januari 2024 - 15:55 WIB
Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum belajar agama Islam dengan Google dan YouTube
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Kemajuan teknologi dapat memudahkan untuk mencari segala informasi di dunia maya. Termasuk untuk memperdalam ilmu Agama Islam, seperti melalui platform Google dan Youtube.

Mempelajari dan memperdalam ilmu Agama Islam menjadi salah satu cara untuk mendekatkan diri pada Allah SWT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak dapat dipungkiri bila sejumlah umat Islam belajar ilmu agama Islam melalui Google maupun YouTube. Dengan kedua platform tersebut dapat memudahkan untuk mencari tema sesuai dengan keinginan kita. 

Memanfaatkan teknologi smartphone dalam genggaman, sebagian orang merasa lebih efisien untuk mendapatkan bimbingan dalam belajar agama Islam.

Namun efek yang ditimbulkan membuat orang semakin malas untuk pergi ke pengajian secara offline, sebab menganggap semua bisa diakses melalui Internet.

Apakah boleh umat muslim belajar agama Islam melalui internet, seperti halnya dengan platform Google dan YouTube?

Pendakwah kondang, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum belajar serta memperdalam ilmu agama Islam melalui Google dan YouTube.

Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal ini? Simak informasinya berikut.

Dilansir dari tayangan di YouTube Adi Hidayat Official, awalnya Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bagaimana seharusnya belajar agama dan mengaji yang benar.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, pada dasarnya belajar agama serta mengaji Al-Quran, bukan hanya sekedar mendapat pengetahuan.

Hal ini melainkan bertujuan agar ilmu agama Islam dapat diperoleh langsung dari sumbernya.

"Kadang-kadang maaf ya, ada orang ingin mendapatkan pengetahuan tapi ingin mudahnya saja, kemudian tidak dicek lagi tuh sumbernya," ungkap Ustaz Adi Hidayat dalam tayangan di YouTube Adi Hidayat Official.

"Paling gampang orang sekarang, ingin lihat sesuatu, tanya Ustaz google," sambungnya.

Bukan hanya itu, sebagian orang mudah dapat dengan mudah dalam menyimpulkan apa yang ada di Google dan YouTube sebagai acuan agama.

"Ada hadits nomor sekian-sekian, nomor sekian menyatakan tentang ini. Tapi gak pernah dicek lagi kitab aslinya," ujarnya. 

"Ustaz kenapa hadist yang saya baca beda dengan yang disampaikan. Bapak baca dimana? Di google," lanjut Ustaz Adi Hidayat.


Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Namun, Ustaz asal Pandeglang ini mencoba mengingatkan kepada para jamaah bahwa mencari hadis bukan di kitab Google dan YouTube, akan tetapi dari kitab hadis.

Sebab menurutnya, belajar agama yang bersumber dari Google dan YouTube, terkadang sumber yang dikemukakan berdasarkan makalah atau tulisan-tulisan yang belum terverifikasi.

Sumber yang tidak asli yang digunakan sebagai rujukan si pembuat makalah tersebut juga terkadang menjadi masalah lainnya.

Ustaz Adi Hidayat kemudian berpesan bahwa jika Anda ingin belajar agama dan mengaji, sebaiknya mencari orang-orang yang benar dan tepat, serta paham ilmunya.

"Kalau mampu didapatkan, jemput dia, dapatkan dari sumber utamanya," pesan Ustaz Adi Hidayat. 

Termasuk juga jika Anda sebagai orang tua yang ingin menyekolahkan anak, maka ada baiknya untuk mengecek lebih dahulu guru-gurunya.  

"Syekh itu tidak disebutkan dalam bahasa Arab, kecuali orang yang sudah matang dalam ilmunya," papar Ustaz Adi Hidayat.

"Walaupun dia masih muda misalnya, dipanggilnya Syekh. Imam As-Syafi'i umur 17 tahun sudah jadi mufti. Sudah memberikan fatwa. Orang kemudian memanggilnya dengan Syekh," lanjutnya. 

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa di Arab yang dimaksud dengan Syekh itu ada dua. 

Pertama sebagai sebutan untuk orang yang sudah sepuh, yang dihormati dengan pengalaman ketuaannya, kemudian dipanggil Syekh sebagai panggilan kehormatan. 

Kedua, panggilan kehormatan pada ilmu yang melekat seseorang, meskipun misalnya dia belum tergolong orang tua, maka kemudian dipanggil dengan sebutan Syekh. 

Namun dalam dunia pengetahuan, sebutan Syekh itu sebagai penanda bahwa seseorang sudah matang dengan keilmuannya.

Ini merupakan sebuah pesan untuk kita bahwa jika Anda ingin manfaat ilmu pengetahuan, maka jangan tanggung, perdalam sampai ahli.

Kemudian kenali juga siapa guru Anda, dari mana dia belajar, apa yang dipelajari, dan apa jurusan yang diperdalam. 

"Mohon izin ya, mohon maaf. Tidak semua orang yang telah belajar agama, menguasai semua hal," ucap Ustaz Adi Hidayat.

"Dan jangan disimpulkan orang yang baru pulang dari Timur Tengah menguasai semua materi pengetahuan. Anda mesti lihat, dia belajar apa," terangnya.

Menurutnya, terkadang kita berlaku tidak adil dengan membebani seorang ustaz dengan pertanyaan yang bukan keahliannya dalam bidang tersebut.

"Kadang-kadang kita tidak adil. Jangan bebani Ustaz, kasian. Misal Ustaznya belajar masalah aqidah, jangan Anda undang untuk mengajarkan fikih. Gak nyambung," tegasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi adil sesuai dengan pakar keilmuannya, maka Anda akan mendapatkan manfaatnya," sambungnya.

"Ustaz paham hadis, fikih, undang dia terangkan masalah fikih. Jangan  berikan materi yang tidak sesuai dengan pakar keilmuannya," tutup Ustaz Adi Hidayat. (udn/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Federasi Akuatik Indonesia Kenalkan ISCES untuk Pembinaan Atlet Renang Muda

Federasi Akuatik Indonesia Kenalkan ISCES untuk Pembinaan Atlet Renang Muda

Pembinaan atlet usia dini menjadi fondasi utama dalam sistem Long Term Athlete Development (LTAD) yang saat ini dijalankan Federasi Akuatik Indonesia.
Dukcapil Luruskan Informasi soal KTP-el dan Fotokopi Identitas, Tetap Wajib untuk Administrasi dan Layanan Publik

Dukcapil Luruskan Informasi soal KTP-el dan Fotokopi Identitas, Tetap Wajib untuk Administrasi dan Layanan Publik

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan, KTP-el tetap menjadi identitas kependudukan resmi yang digunakan dalam berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik.
Hercules Blak-blakan di HUT GRIB Jaya: Pernah Ditawari Rp500 Miliar agar Tinggalkan Prabowo

Hercules Blak-blakan di HUT GRIB Jaya: Pernah Ditawari Rp500 Miliar agar Tinggalkan Prabowo

Hercules mengaku pernah ditawari Rp500 miliar agar berhenti mendukung Prabowo Subianto saat pidato di HUT ke-15 GRIB Jaya di GBK Jakarta.
Danantara Belum All In di GOTO, Pandu Sjahrir Sebut Masih Tunggu Game Plan

Danantara Belum All In di GOTO, Pandu Sjahrir Sebut Masih Tunggu Game Plan

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memberi sinyal belum akan agresif menambah kepemilikan saham di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk meski
Detik-detik Bea Cukai Bekuk Pria India Pakai Popok Isi Butiran Emas Rp700 Juta di Bandara Soetta

Detik-detik Bea Cukai Bekuk Pria India Pakai Popok Isi Butiran Emas Rp700 Juta di Bandara Soetta

Mencuat kabar yang mengejutkan warganet di media sosial, terkait detik-detik Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekuk pria asal India pakai popok isi butiran emas
Jelang Putusan MSCI, Danantara Pasang Badan untuk Pasar Indonesia: Insyaallah Besok Baik

Jelang Putusan MSCI, Danantara Pasang Badan untuk Pasar Indonesia: Insyaallah Besok Baik

Jelang pengumuman MSCI, CIO Danantara Pandu Sjahrir yakin bahwa pasar modal Indonesia tetap berada di jalur positif meski berada dalam sorotan investor global.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT