News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sembarangan Shalat Sunnah Qabliyah Magrib, Kata Ustaz Adi Hidayat Hanya Dilakukan jika...

Apakah boleh shalat sunnah qabliyah magrib? Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang shalat sunnah yang dikerjakan sebelum shalat magrib sambil menunggu iqamah tiba.
Senin, 5 Februari 2024 - 17:08 WIB
Ustaz Adi Hidayat, kapan lakukan shalat sunnah qabliyah magrib?
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Apakah lebih baik shalat magrib diawali dengan sunnah qabliyah atau langsung iqamah saja?

Shalat magrib memang memiliki waktu yang tergolong singkat sebelum tiba waktu isya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karenanya, apakah lebih baik menyegerakan shalat magrib agar waktunya tidak terlalu mepet dengan isya yang sebentar lagi tiba.

Ataukah boleh seseorang melaksanakan shalat qabliyah magrib terlebih dahulu?

 
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang shalat sunnah qabliyah magrib.

Ustaz Adi Hidayat menerangkan bahwa di dalam hadis pernah disebutkan tentang shalat sunnah 2 rakaat sebelum shalat magrib.

"Shalatlah kalian sebelum magrib 2 rakaat, cuma bedanya dalam hadis tentang sunnah qabliyah magrib ini ada catatan di ujungnya," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, para ulama berpandangan bahwa shalat sunnah qabliyah magrib ini jangan dijadikan sebuah kebiasaan.

Hal ini berkaitan erat dengan singkatnya waktu antara magrib dengan isya.

"Tapi jangan dibiasakan kata para ulama hadis, catatan ini memberikan kesan kepada kita bahwa 2 raka'at sebelum magrib ini karena waktu Magrib sangat singkat mepet ke isya," terang Ustaz Adi Hidayat.

Lalu kapan sebaiknya shalat sunnah qabliyah magrib dikerjakan?

"Ini yang dimaksudkan adalah, kalau memang dalam jangka waktu menunggu Iqamah itu ada kegiatan-kegiatan lain yang sekiranya dengan kegiatan itu menjadikan jeda magrib semakin panjang," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Misal ada orang tawaf di Masjidil haram, menunggu ke arah Iqamahnya mereka mesti rapi dulu, sambil menunggu itu," lanjutnya.

Kondisi tersebut mengharuskan jemaah untuk menunggu sehingga lebih baik diisi dengan shalat sunnah qabliyah magrib daripada melakukan hal-hal lain yang tidak penting.

"Karena menunggu orang selesai kemudian dikondisikan masanya masih cukup jauh, daripada melakukan tindakan yang tidak penting, tidak banyak manfaat lebih baik tunaikan shalat qobliah magrib 2 raka'at," kata Ustaz Adi Hidayat.

Namun jika sekiranya tidak memerlukan waktu banyak, maka sebaiknya iqamah disegerakan agar bisa langsung shalat magrib sehingga waktunya tidak mepet ke waktu shalat isya.

"Tapi kalau antum kembali ketempat masih waktunya mepet, tidak ada kesibukan seperti yang tadi," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Maka disegerakan Iqamah lebih baik Langsung segerakan shalat magribnya," lanjutnya.

Wallahua'lam.

(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT