GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Boleh Menunda Kehamilan dengan Keluarkan Air Mani di Luar Rahim? Buya Yahya Jawab Tegas dalam Islam Hukumnya…

Bagi pasangan suami istri yang ingin menunda kehamilan kerap dengan mengeluarkan air mani di luar rahim. Ternyata Buya Yahya tegaskan hukumnya dalam Islam...
Minggu, 11 Februari 2024 - 18:45 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum keluarkan air mani di luar rahim untuk menunda kehamilan
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Bagi pasangan suami istri yang ingin menunda kehamilan kerap dengan cara mengeluarkan air mani di luar rahim.

Meski sudah menikah, namun beberapa pasangan memilih untuk menunda kehamilan dengan alasan tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu alasannya seperti ingin menjaga jarak umur anak, agar jarak umur antar anak tidak terlalu dekat.

Oleh karena itu, pasangan kerap mengeluarkan air mani di luar rahim sebagai salah satu cara untuk menunda kehamilan.

Lantas, apa hukumnya dalam ajaran Islam bila mengeluarkan air mani di luar rahim untuk menunda kehamilan?

Seorang pendakwah, Buya Yahya menjelaskan hukum mengenai keluarnya air mani di luar rahim untuk menunda kehamilan.

Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir dari tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang air mani dan menunda kehamilan.


Buya Yahya. (Ist)

Dalam hubungan suami istri, terdapat banyak hal yang harus diperhatikan agar tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Sehingga pasangan harus memperhatikan apa-apa saja yang dilarang ketika akan berhubungan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum menunda kehamilan.

"Yang pertama adalah, hukum menahan menunda kehamilan bukan sesuatu yang terlarang asalkan tujuannya bukan takut melarat," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

"Kalau anda menunda kehamilan karena takut melarat, ini kurang ajar kepada Allah," lanjutnya.

Menurut Buya Yahya, menunda kehamilan hukumnya tidak haram asalkan alasannya bukan karena takut miskin. 

"Tapi menunda kehamilan karena mengatur biar anak saya agak gede, bisa ngerawat, bisa ini. Boleh-boleh saja," ujarnya.

Namun, Buya Yahya ingatkan perlu untuk memerhatikan bagaimana cara yang benar dalam menunda kehamilan.

"Cuman cara menundanya ada cara bener, ada cara haram," kata Buya Yahya.

Di antara cara yang diperbolehkan menurut Buya Yahya adalah azl, apakah itu?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Cara yang bener adalah, cara yang diperkenankan adalah dengan cara azl," tuturnya.

"Ini sudah hampir disepakati, azl itu asalkan ada kesepakatan dari suami istri, azl itu adalah mengeluarkan air mani di luar rahim," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukan Secara Tertulis Soal RUU Perampasan Aset

DPR Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukan Secara Tertulis Soal RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset disiapkan sebagai landasan hukum yang lebih kuat bagi negara untuk menelusuri, menyita, merampas, hingga mengelola aset yang berkaitan dengan tindak pidana
Kasus Kematian Sutrimo Masih Menunggu Hasil Labfor, Polisi Ungkap Telah Periksa 27 Saksi

Kasus Kematian Sutrimo Masih Menunggu Hasil Labfor, Polisi Ungkap Telah Periksa 27 Saksi

Polisi masih melakukan penyidikan terhadap kasus tewasnya Sutrimo yakni Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang terjadi di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) lalu.
Idrus Marham Sebut Pengurus Wilayah Jadi Penentu dalam Memilih Pemimpin Terbaik di Muktamar ke-35 NU

Idrus Marham Sebut Pengurus Wilayah Jadi Penentu dalam Memilih Pemimpin Terbaik di Muktamar ke-35 NU

Idrus mengatakan, bahwa saat ini pemimpin yang dibutuhkan oleh Nahdliyin yakni mampu mengakomodasi dinamika yang ada, serta mengikuti perkembangan di masyarakat
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Naik Lagi, Harganya Jadi Rp2.768.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Naik Lagi, Harganya Jadi Rp2.768.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 25 Agustus 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia naik lagi menjadi Rp2.768.000 per gram.
Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Isu Pindah ke PSI

Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Isu Pindah ke PSI

Kabar soal Dedi Mulyadi yang disebut akan bergabung dengan PSI mencuat setelah dirinya melakukan safari ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Delapan Rumah dan Rektorat Unsoed Digeledah, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Delapan Rumah dan Rektorat Unsoed Digeledah, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Delapan rumah dan rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) digeledah, KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik. 

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT