GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Kirim Al Fatihah Bisa Sampai Pada Orang yang Sudah Meninggal? Ternyata Kata Ustaz Khalid Basalamah Hukumnya…

Tak sedikit orang yang percaya bahwa dapat mengirimkan doa surat Al Fatihah kepada orang yang telah meninggal. Namun, sebenarnya bagaimana hukum menurut Islam?
Senin, 19 Februari 2024 - 21:23 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hukum Kirim Al Fatihah untuk Orang Meninggal
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

tvOnenews.com - Surat Al Fatihah menjadi surat pertama yang tertulis bila membuka Al Quran. Dibalik makna setiap ayatnya terdapat keutamaan yang sangat besar bila membacanya.

Bahkan di setiap shalat selalu membaca surat Al Fatihah sebagai syarat sahnya shalat. Selain itu, surat pembuka ini juga dapat menyembuhkan penyakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dari beberapa keutamaan dari surat Al Fatihah, tak sedikit orang yang percaya bahwa dapat mengirimkan doa surat Al Fatihah kepada orang yang telah meninggal.

Namun, sebenarnya bagaimana hukum mengirim atau membaca surat Al Fatihah untuk orang yang telah meninggal dunia

Seorang pendakwah, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan mengenai hukum mengirim doa Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal dunia. 

Seperti apa penjelasan Ustaz Khalid Basalamah mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Tak bisa dipungkiri, sebagian masyarakat percaya dapat mengirimkan surat Al Fatihah kepada seseorang yang meninggal dunia.

Pada tayangan di kanal YouTube Khalid Basalamah Official, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa tidak pernah ada riwayat hadis yang menyebutkan Al-Quran akan sampai kepada orang meninggal dunia.

Selain itu, Nabi Muhammad SAW bahkan tidak pernah meriwayatkan membaca atau mengirim Al Fatihah kepada Hamzah dan Khadijah, istrinya yang lebih dulu meninggal dunia.

"Tidak pernah Nabi mengatakan, Al Fatihah kepada Hamzah, kepada Khadijah, tidak pernah ada riwayat itu kan," ujar Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan YouTube Khalid Basalamah Official.


Ustaz Khalid Basalamah. (Ist)

Bahkan tidak disebutkan dalam Al-Quran ayat tentang kirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal dunia.

Akan tetapi ada ijtihad ulama mengatakan sampai kalau orang baca Al-Quran kepada orang mati itu ijtihad, tidak berlandaskan dengan dalil.

Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan bahwa dalam madzhab Imam Syafi'i tegas dalam masalah ini, beliau berkata bahwa tidak sampai kepada orang meninggal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Madzhab Syafi'i merupakan mazhab yang banyak digunakan oleh orang-orang Indonesia pada umumnya untuk menentukan hukum fikih akan sesuatu hal.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, hal ini dapat dikembalikan kepada diri masing-masing umat muslim. Akan tetapi, hendaknya lebih berhati-hati dalam menjalankan amalan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khamzat Chimaev Buka Suara Usai Kekalahan di UFC 328, Ungkap Alasan Memaafkan Kata-kata Tak Pantas Strickland

Khamzat Chimaev Buka Suara Usai Kekalahan di UFC 328, Ungkap Alasan Memaafkan Kata-kata Tak Pantas Strickland

Khamzat Chimaev akhirnya angkat bicara setelah kekalahan di UFC 328, termasuk mengungkap alasan di balik keputusannya memaafkan Sean Strickland meski sempat.
Akui Ada Kesalahan, MPR Segera Mengevaluasi setelah Viralnya Video Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Akui Ada Kesalahan, MPR Segera Mengevaluasi setelah Viralnya Video Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Media sosial tengah dihebohkan dengan isu lomba cerdas cermat empat pilar MPR RI, yang tayang diYouTube lalu viral di Medsos lainnya.
Kronologi Polemik LCC Empat Pilar MPR RI, Berawal dari Pertanyaan "DPR dalam Memilih Anggota BPK Diwajibkan Memperhatikan Pertimbangan Lembaga Mana?"

Kronologi Polemik LCC Empat Pilar MPR RI, Berawal dari Pertanyaan "DPR dalam Memilih Anggota BPK Diwajibkan Memperhatikan Pertimbangan Lembaga Mana?"

Inilah kronologi lengkap polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 yang saat ini menjadi sorotan publik. 
Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar: dari Penilaian hingga Juri dan MC Dinonaktifkan

Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar: dari Penilaian hingga Juri dan MC Dinonaktifkan

Berikut kronologi lengkap polemik Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat (Kalbar) hingga dewan juri dan MC dinonaktifkan.
Detik-detik Oknum Suporter Provokasi Pemain Persib Bandung di Bandara, Adam Alis Beberkan Kronologi

Detik-detik Oknum Suporter Provokasi Pemain Persib Bandung di Bandara, Adam Alis Beberkan Kronologi

Kemenangan Persib Bandung atas Persija Jakarta ternoda insiden provokasi oknum suporter di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Adam Alis pun mengungkap kronologi.
Imbas Polemik Cerdas Cermat MPR di Kalbar: Juri, MC hingga Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus, Disebut Langgar Hukum

Imbas Polemik Cerdas Cermat MPR di Kalbar: Juri, MC hingga Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus, Disebut Langgar Hukum

Selain itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga turut tercantum dalam perkara tersebut sebagai tergugat.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT