News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puasa Nisfu Syaban Bid'ah? Buya Yahya Jelaskan Ini

Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya menjelaskan mengenai hukum puasa nisfu syaban. Apakah puasa nisfu syaban bid'ah? Simak penjelasan dari Buya Yahya berikut ini
Rabu, 21 Februari 2024 - 10:25 WIB
Puasa Nisfu Syaban Bid'ah? Buya Yahya Jelaskan Ini
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Buya Yahya Official

Jakarta, tvOnenews.com - Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya menjelaskan mengenai hukum puasa nisfu syaban.

Apakah puasa nisfu syaban bid'ah?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syaban adalah bulan yang sangat diperhatikan oleh Nabi Muhammad SAW.

Pada bulan syaban inilah, Rasulullah SAW paling banyak berpuasa.

Lalu bagaimana dengan puasa nisfu syaban?

Berikut penjelasan Buya Yahya yang dirangkum tvOnenews.com dari ceramah beliau yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Puasa Nisfu Syaban Bid'ah? Buya Yahya Jelaskan Ini (Sumber: istockphoto)

Buya Yahya menjelaskan bahwa puasa nisfu syaban tidak bid’ah, namun ada ketentuannya.

“Tidak bid’ah puasa nisfu syaban,” jelas Buya Yahya.

“Tapi yang penting Anda tidak meniatkan khusus dengan puasa nisfu syaban,” lanjut Buya Yahya.

Kata Buya Yahya hal ini karena setiap bulan ada tiga hari putih dan nisfu syaban jatuh pada pertengahan. 

“Sebab puasa pertengahan bulan diperkenankan puasa hari putih 13 14 15,” jelasnya.

“Dan bulan syaban semuanya bulanan yang bisa dipuasai,” sambung Buya Yahya.

Namun syaratnya tidak mengkhususkan untuk nisfu syaban.

“Tanpa harus Anda mengatakan puasa nisfu syaban tanpa harus berkata seperti itu sah dan dapatkan pahala,” nasihat Buya Yahya.

“Pahalanya dobel, pahala puasa putih ayyamul bidh hari 13 14 15,” katanya. 

Buya Yahya kemudian mengatakan bahwa amatlah baik jika seorang Muslim siangnya puasa lalu malamnya menghidupkan malam nisfu syaban.

“Tanpa harus Anda mengkhususkan puasa di malam nisfu syaban puasa. Di siang hari nisfu syaban, malamnya berbuat baik,” jelasnya.

“Puasanya di siang harinya jadi sah-sah aja puasa karena itu hari putih tanggal 15 tanpa harus ada embel-embel ini puasa ini puasa itu, tidak!” tegas Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian menjelaskan memang di dalam mazhab Imam Syafi'i bagi orang yang tidak pernah punya kebiasaan puasa maka tidak diperkenankan puasa setelah nisfu syaban.

“Kecuali untuk bayar utang atau karena kebiasaannya,” jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka Buya Yahya mengingatkan bahwa bagi ibu-ibu yang punya utang puasa tetap diizinkan.

“Enggak ada larangan sama sekali tapi bagi orang normal enggak punya hutang kayak laki-laki normal tiba-tiba setelah nisfu syaban puasa di dalam mazhab kita Imam Syafi'i kita hadirkan pendapat ulama,” tandas Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT