News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puasa Nisfu Syaban Bid'ah? Buya Yahya Jelaskan Ini

Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya menjelaskan mengenai hukum puasa nisfu syaban. Apakah puasa nisfu syaban bid'ah? Simak penjelasan dari Buya Yahya berikut ini
Rabu, 21 Februari 2024 - 10:25 WIB
Puasa Nisfu Syaban Bid'ah? Buya Yahya Jelaskan Ini
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Buya Yahya Official

Jakarta, tvOnenews.com - Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya menjelaskan mengenai hukum puasa nisfu syaban.

Apakah puasa nisfu syaban bid'ah?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syaban adalah bulan yang sangat diperhatikan oleh Nabi Muhammad SAW.

Pada bulan syaban inilah, Rasulullah SAW paling banyak berpuasa.

Lalu bagaimana dengan puasa nisfu syaban?

Berikut penjelasan Buya Yahya yang dirangkum tvOnenews.com dari ceramah beliau yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Puasa Nisfu Syaban Bid'ah? Buya Yahya Jelaskan Ini (Sumber: istockphoto)

Buya Yahya menjelaskan bahwa puasa nisfu syaban tidak bid’ah, namun ada ketentuannya.

“Tidak bid’ah puasa nisfu syaban,” jelas Buya Yahya.

“Tapi yang penting Anda tidak meniatkan khusus dengan puasa nisfu syaban,” lanjut Buya Yahya.

Kata Buya Yahya hal ini karena setiap bulan ada tiga hari putih dan nisfu syaban jatuh pada pertengahan. 

“Sebab puasa pertengahan bulan diperkenankan puasa hari putih 13 14 15,” jelasnya.

“Dan bulan syaban semuanya bulanan yang bisa dipuasai,” sambung Buya Yahya.

Namun syaratnya tidak mengkhususkan untuk nisfu syaban.

“Tanpa harus Anda mengatakan puasa nisfu syaban tanpa harus berkata seperti itu sah dan dapatkan pahala,” nasihat Buya Yahya.

“Pahalanya dobel, pahala puasa putih ayyamul bidh hari 13 14 15,” katanya. 

Buya Yahya kemudian mengatakan bahwa amatlah baik jika seorang Muslim siangnya puasa lalu malamnya menghidupkan malam nisfu syaban.

“Tanpa harus Anda mengkhususkan puasa di malam nisfu syaban puasa. Di siang hari nisfu syaban, malamnya berbuat baik,” jelasnya.

“Puasanya di siang harinya jadi sah-sah aja puasa karena itu hari putih tanggal 15 tanpa harus ada embel-embel ini puasa ini puasa itu, tidak!” tegas Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian menjelaskan memang di dalam mazhab Imam Syafi'i bagi orang yang tidak pernah punya kebiasaan puasa maka tidak diperkenankan puasa setelah nisfu syaban.

“Kecuali untuk bayar utang atau karena kebiasaannya,” jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka Buya Yahya mengingatkan bahwa bagi ibu-ibu yang punya utang puasa tetap diizinkan.

“Enggak ada larangan sama sekali tapi bagi orang normal enggak punya hutang kayak laki-laki normal tiba-tiba setelah nisfu syaban puasa di dalam mazhab kita Imam Syafi'i kita hadirkan pendapat ulama,” tandas Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT