News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perbedaan Pendapat Ngaji Bersama di Malam Nisfu Syaban, Buya Yahya dan Syekh Ali Jaber Sarankan Hal Ini

Ada perbedaan pendapat mengenai amalan dalam menghidupkan malam nisfu syaban, dimana salah satunya mengaji bersama. Ini saran Syekh Ali Jaber dan Buya Yahya.
Rabu, 21 Februari 2024 - 13:56 WIB
Perbedaan Pendapat Ngaji Bersama di Malam Nisfu Syaban, Buya Yahya dan Syekh Ali Jaber Sarankan Hal Ini
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Ada perbedaan pendapat mengenai amalan dalam menghidupkan malam nisfu syaban, dimana salah satunya adalah mengaji bersama.

Syekh Ali Jaber dan Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya pernah menyarankan hal berikut ini kepada seluruh umat Muslim terkait malam nisfu syaban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut penjelasan Syekh Ali Jaber dan Buya Yahya mengenai perbedaan pendapat dalam menghidupkan malam nisfu syaban dimana salah satunya mengaji bersama, yang dirangkum tvOnenews.com dari kanal YouTube ceramah beliau.

Syekh Ali Jaber


Perbedaan Pendapat Ngaji Bersama di Malam Nisfu Syaban, Buya Yahya dan Syekh Ali Jaber Sarankan Hal Ini (tvOne/Damai Indonesiaku)

Perbedaan pendapat itu kata Syekh Ali Jaber adalah hikmah dari kehidupan.

Ia mengatakan bahwa perbedaan pendapat yang ada karena pemahaman dan pikiran manusia berbeda. 

“Oleh karena itu tidak akan bisa satukan umat dalam satu pendapat,” kata Syekh Ali Jaber.

“Yang bisa disatukan dalam satu pendapat kalau sudah jelas ada perintah atau larangan dalam ayat maupun dalam hadits,” sambungnya.

Syekh Ali Jaber menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah melarang umatNya untuk menghidupkan malam nisfu syaban.

“Boleh karena tidak ada larangan,” kata Syekh Ali Jaber.

“Karena Rasulullah sudah menjelaskan keutamaan malam nisfu syaban yang kita sudah sepakati haditsnya shahih,” jelasnya.

“Kalau memang ada selebih itu, kalau ada lebih daripada itu yang tidak boleh dilakukan, pasti Rasulullah  tidak akan diam,” lanjut Syekh Ali Jaber. 

Maka Syekh Ali Jaber menegaskan bahwa jika ada yang ingin membaca Al-Qur’an, shalawat atau shalat malam atau ibadah lainnya saat malam nisfu syaban itu diperbolehkan.

“Namun bagi yang punya dasar alasannya Rasul tidak lakukan silakan jika Anda tidak mau menghidupkan malam nisfu syaban,” ujar Syekh Ali Jaber.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini Anda punya dasar, tapi tidak boleh Anda mengingkari orang lain shalat malam karena Rasulullah sendiri tidak pernah ingkari,” sambung Syekh Ali Jaber. 

Syekh Ali Jaber kemudian mengingatkan kepada semua umat Muslim selalu mengingat hal berikut ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT