News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saat Shalat Disentuh Anak Kecil Perempuan, Batal atau Tidak? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Itu Hukumnya...

Apakah wudhu dan shalat batal jika saat shalat disentuh anak kecil perempuan? Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum sentuhan dengan anak kecil lawan jenis, batalkah?
Selasa, 27 Februari 2024 - 07:34 WIB
Ustaz Abdul Somad, hukum sentuhan dengan anak kecil perempuan, batalkah wudhu dan shalat?
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Ketika sedang shalat lalu disentuh oleh anak kecil perempuan, apakah batal shalatnya?

Sebagaimana diketahui, bersentuhan dengan lawan jenis bisa membuat batal wudhu sehingga shalat pun menjadi tidak sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu bagaimana jika yang disentuh itu adalah anak-anak berlawanan jenis?

Apakah tetap batal wudhu dan shalat akibat sentuhan tersebut?

Atau tetap dianggap sah shalat dan wudhunya?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Abdul Somad, berikut penjelasan tentang hukum sentuhan dengan anak kecil perempuan.

Di dalam salah satu kajiannya, Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum shalat tersentuh anak kecil lawan jenis.

"Gimana pada saat shalat ada anak perempuan 5 tahun menyentuh kita?" kata Ustaz Abdul Somad.

Walau sepele, tetapi hukumnya harus diketahui agar paham apakah itu membuat shalat menjadi batal atau tidak.

Karena bukan tidak mungkin ketika shalat tersentuh dengan anak kecil yang berlawanan jenis.

Lalu apa hukumnya?

Apakah gara-gara sentuhan itu membuat wudhu menjadi batal dan shalat tidak sah?

"5 tahun, tak batal, budak kecil," jelas Ustaz Abdul Somad.

Lain hal jika yang disentuh adalah orang dewasa.

"Emaknya, baru batal," lanjutnya.

Lebih jelasnya, Ustaz Abdul Somad menerangkan bahwa sentuhan dengan anak kecil, baik itu disentuh atau menyentuh tak akan menyebabkan wudhu batal.

Karena anak kecil tersebut belum sampai akil baligh sehingga sentuhan dengan mereka tak membatalkan wudhu ataupun shalat.

"Budah kecil 5 tahun, baik kita yang menyentuh, ataupun dia yang menyentuh, tidak batal karena belum akil baligh," kata Ustaz Abdul Somad.

Wallahua'lam.

(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gibran Akui MBG Masih Banyak Kekurangan, Minta Korupsi Program Itu Diberantas

Gibran Akui MBG Masih Banyak Kekurangan, Minta Korupsi Program Itu Diberantas

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengakui MBG masih menghadapi sejumlah tantangan yang memerlukan pembenahan, terutama dari sisi tata kelola dan pengawasan
Gibran: Jangan Sampai Koperasi Desa Merah Putih Bersaing dengan Toko Kelontong Warga

Gibran: Jangan Sampai Koperasi Desa Merah Putih Bersaing dengan Toko Kelontong Warga

Wapres Gibran Rakabuming menegaskan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) alias Kopdes Merah Putih harus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi desa yang saling menguatkan dengan usaha masyarakat, bukan menjadi pesaing bagi pelaku usaha yang telah lebih dulu berkembang.
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 20 Juni 2026: Aquarius Tampil Bersinar, Cancer Dapat Kepercayaan

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 20 Juni 2026: Aquarius Tampil Bersinar, Cancer Dapat Kepercayaan

Ramalan karier 12 zodiak besok, 20 Juni 2026. Simak prediksi karier lengkap Aries hingga Pisces di sini.
BGN Akui Akan Ada Efisiensi Anggaran MBG, Nasib Insentif Harian SPPG Senilai Rp6 Juta Bakal Dihapus

BGN Akui Akan Ada Efisiensi Anggaran MBG, Nasib Insentif Harian SPPG Senilai Rp6 Juta Bakal Dihapus

Terbongkarnya dugaan kasus mega korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) turut berdampak terhadap keberlangsungan dan kebijakan tata kelolanya.
Jadwal Macau Open 2026: Memasuki Babak Perempatfinal, Tersisa Tiga Wakil Indonesia yang Akan Bertarung Sore Ini

Jadwal Macau Open 2026: Memasuki Babak Perempatfinal, Tersisa Tiga Wakil Indonesia yang Akan Bertarung Sore Ini

Jadwal Macau Open 2026 pada Jumat 19 Juni, yang kini mulai memasuki babak perempatfinal dan tinggal menyisakan tiga wakil Indonesia dari sektor yang berbeda.

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Ombudsman Kalsel Diminta Tetap Kawal Putusan MA Soal Eksekusi Saat Pergantian Kepala BPN Banjarbaru

Ombudsman Kalsel Diminta Tetap Kawal Putusan MA Soal Eksekusi Saat Pergantian Kepala BPN Banjarbaru

Perombakan pada posisi Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Ahmad Suhaimi ke Riyanto S. Tosse menjadi titik harapan baru bagi David Pangestu selaku warga Banjarmasin.
Respons Polemik 15 Kontainer Muatan Ilmenit, KSP Dudung Abdurachman Lakukan Pertemuan

Respons Polemik 15 Kontainer Muatan Ilmenit, KSP Dudung Abdurachman Lakukan Pertemuan

Pembongkaran 15 kontainer muatan tambang ilmenit milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM) oleh Satgas PKH terus menuai polemik.
Kejagung Tetapkan Tersangka, KPK Pilih Tak Lanjutkan Penyelidikan Kasus Mega Korupsi Program MBG

Kejagung Tetapkan Tersangka, KPK Pilih Tak Lanjutkan Penyelidikan Kasus Mega Korupsi Program MBG

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut bahwa pihaknya untuk sementara waktu tidak melakukan penyelidikan terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT