GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pernah Nazar tapi Ternyata Tidak Mampu Menunaikan, Bisa Dibatalkan? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya...

Apakah boleh membatalkan nazar yang pernah diucapkan? Buya Yahya jelaskan tentang nazar, bagaimana jika sampai meninggal tak mampu bayar nazar, dosa atau tidak?
Kamis, 29 Februari 2024 - 10:20 WIB
Buya Yahya, apakah nazar bisa dibatalkan?
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Suatu hari pernah nazar, jika bisa diterima kerja maka akan memberikan anak yatim sedekah sekian juta rupiah.

Tapi ternyata setelah diterima kerja, gaji yang didapat tidak akan cukup untuk menunaikan nazar tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rupanya nazar yang dulu pernah diucapkan terlalu berat dan rasanya tak mampu ditunaikan.

Apakah boleh membatalkan nazar yang pernah diniatkan?

Lalu bagaimana jika sampai meninggal tidak bisa melakukan nazar?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang nazar.

Buya Yahya mengigatkan bahwa dalam bernazar pun ada kaidahnya, jangan sampai melakukan nazar yang tidak syar'i.

Jangan lakukan nazar atas perbuatan yang tercela, atau bernazar akan lakukan keburukan.

Misalnya bernazar jika lolos maka akan keliling kota telanjang bulat.

Atau bernazar jika berhasil mencuri maka akan kasi sedekah anak yatim.

"Bukan nazar yang tidak syar'i, kalau aku bisa nyuri ini aku nazar, oh enggak boleh," ujar Buya Yahya.

"Jadi nazar kalau anakku sembuh, tapi jangan biasa dengan nazar," lanjutnya.

Buya Yahya juga mengingatkan agar jangan terbiasa dengan nazar.

"Nazar itu adalah untuk orang yang tidak mampu, sah nazar, tapi kalau orang kaya nazar itu orang pelit," tegas Buya Yahya.

"Kalau anda punya duit sedekah sekarang," lanjutnya.

Lantas apakah nazar bisa dibatalkan?

"Nazar tidak bisa dibatalkan," jelas Buya Yahya.

"Hanya perbedaannya adalah mampu melaksanakan atau tidak mampu melaksanakan," lanjutnya.

Menurut Buya Yahya, apabila seseorang tidak mampu menunaikan nazar, maka ditunggu sampai ia mampu.

"Jika ia bernazar lalu ia tidak mampu, ditunggu sampai mampu," ujar Buya Yahya.

Dan tidak akan mendapat dosa jika memang tidak mampu sampai akhirnya orang tersebut meninggal.

"Kalau mati dia belum mampu, enggak dosa," jelas Buya Yahya.

"Jadi enggak ada pembatalan nazar, akan tetapi perbedaannya adalah mampu atau tidak mampu," lanjutnya.

Jika memang tidak mampu tunaikan nazar maka jangan dipaksakan, namun jika mampu maka segera tunaikanlah.

"Anda bernazar kalau sembuh akan memberikan tetangga satu juta rupiah, kalau enggak punya duit ya jangan ngasih," ujar Buya Yahya.

"Sampai kapan, utang sampai mati," lanjutnya.

Apabila sampai meninggal, nanti dilihat harta warisannya apakah cukup untuk menunaikan nazar yang pernah disebutkan.

"Jika belum mampu yasudah, kalau mampu ya harus bayar kapan saja, karena itu bagian dari kewajiban," kata Buya Yahya.

"Bahkan kalau sampai mati pun, tidak boleh dibagi warisnya kecuali nazarnya dikeluarkan dulu, tentunya nazar yang syar'i," lanjutnya.

Kesimpulannya, menurut Buya Yahya nazar tak bisa dibatalkan.

Jika memang tidak mampu menunaikannya maka ditunggu sampai meninggal dan tak ada dosa jika benar-benar tak mampu menunaikannya.

Akan tetapi jika mampu, segeralah bayar nazar.

"Jika mampu segera bayar, jika tidak mampu sampai mati yasudah tidak dosa karena tidak mampu," jelas Buya Yahya.

Wallahua'lam.

(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anak Buruh Bangunan Asal NTB Lulus Jadi Perwira TNI AL di Wisuda Poltekal

Anak Buruh Bangunan Asal NTB Lulus Jadi Perwira TNI AL di Wisuda Poltekal

Akademi Angkatan Laut (AAL) meluluskan 240 taruna dan taruni dalam Wisuda Perwira Remaja Angkatan ke-71 Program Pendidikan Sarjana Terapan Politeknik Angkatan Laut
Kejari Nganjuk Tetapkan Pasutri Tersangka Korupsi Setoran Fiktif Bank Jatim Rp2 Miliar

Kejari Nganjuk Tetapkan Pasutri Tersangka Korupsi Setoran Fiktif Bank Jatim Rp2 Miliar

Kejari Nganjuk mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dalam jabatan di salah satu bank milik Pemda Jawa Timur cabang Nganjuk
Sorot Ancaman Serius Ekonomi Nasional, Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Alasannya

Sorot Ancaman Serius Ekonomi Nasional, Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan turut menyorot perekonomian Tanah Air yang sedang dalam kondisi terancam.
Playoff IBL 2026 Resmi Dimulai, Duel Panas Satria Muda vs Hangtuah Jadi Pembuka Perebutan Gelar

Playoff IBL 2026 Resmi Dimulai, Duel Panas Satria Muda vs Hangtuah Jadi Pembuka Perebutan Gelar

Pertarungan sengit langsung tersaji sejak laga pembuka saat Satria Muda Pertamina Bandung menghadapi Hangtuah Jakarta dalam duel panas putaran pertama playoff IBL Indonesia 2026.
Menko AHY Dorong Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional di PT PAL Surabaya

Menko AHY Dorong Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional di PT PAL Surabaya

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono tegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat industri galangan kapal nasional
4 Zodiak Paling Hoki soal Karier 22 Mei 2026: Capricorn Peluang Sukses Makin Terbuka

4 Zodiak Paling Hoki soal Karier 22 Mei 2026: Capricorn Peluang Sukses Makin Terbuka

Berikut 4 zodiak yang diprediksi paling hoki soal karier pada 22 Mei 2026, salah satunya Capricorn, peluang sukses makin terbuka.

Trending

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Dedi Mulyadi tak goyah hadapi protes PKL Cicadas yang tolak kompensasi Rp10 juta dan tuntut miliaran usai pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Bandung.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membagikan momen manis karena mendapatkan penghargaan dari Pemerintah.
Jawaban Bos Sassuolo soal Nasib Jay Idzes di Bursa Transfer, Kapten Timnas Indonesia Berpotensi Pindah

Jawaban Bos Sassuolo soal Nasib Jay Idzes di Bursa Transfer, Kapten Timnas Indonesia Berpotensi Pindah

Bos Sassuolo berbicara tentang situasi Jay Idzes menjelang bursa transfer musim panas. Sang kapten Timnas Indonesia bisa pindah setelah musim ini berakhir.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT