LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buya Yahya Jelaskan Hukum Memajang Foto Keluarga
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Di Rumah Banyak Foto Keluarga, Memangnya Boleh Dipajang? Ternyata Buya Yahya Jawab Tegas dalam Islam Hukumnya…

Dalam ajaran agama Islam, beberapa barang tidak boleh diletakkan di dalam rumah. Apakah foto keluarga termasuk barang yang dilarang bila diletakkan dalam rumah?

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:41 WIB

tvOnenews.comRumah menjadi indah dan nyaman bila pemiliknya selalu menghiasi dengan barang-barang yang disukainya, salah satu yang kerap dipajang dalam rumah seperti foto keluarga

Dalam ajaran agama Islam, beberapa barang tidak boleh diletakkan di dalam rumah. Seperti patung dan gambar

Lantas, apakah foto keluarga termasuk barang yang dilarang bila diletakkan dalam rumah? 

Seorang pendakwah, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum memajang foto di dalam rumah dalam Islam.

Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Baca Juga :

Dilansir dari tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan dari seorang jamaah mengenai hukum memajang foto dan patung di rumah. 

Jamaah tersebut mengaku pernah membaca sebuah hadits yang menyebut bahwa malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang terdapat patung atau gambar. 

Kemudian, dirinya bertanya kepada Buya Yahya mengenai jenis patung dan gambar yang dimaksud.

Setelah itu ia mengkonfirmasi kembali pada Buya Yahya apakah foto dan manekin yang digunakan untuk memajang hijab, dalam Islam dilarang atau tidak?

Berkaitan dengan pertanyaan tersebut, Buya Yahya menjawab bahwa gambar dan patung dilarang oleh agama Islam.

Buya Yahya membenarkan bahwa orang yang telah membuat gambar akan dikutuk oleh Allah SWT. Namun tidak semua gambar dilarang karena ada kategori-kategori tertentu.

“Ada 5 model (gambar). Gambar itu ada yang mutlak haram, gambar apa? Dengan dua catatan dari bernyawa yang berbentuk,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.


Buya Yahya. (Ist)

Maksud bernyawa dan berbentuk seperti jenis gambar yang timbul hingga seolah-olah menyerupai makhluk hidup. 

Misalnya patung dengan bentuk yang sangat serupa dengan sesuatu yang bernyawa, baik hewan maupun manusia.

Sedangkan, ada jenis gambar yang termasuk dalam kategori halal yakni jenis gambar yang tidak membentuk makhluk bernyawa.

“Ada yang gambar mutlak halal, yaitu sesuatu yang tidak (menyerupai) bernyawa, pohon, gunung. Buat patung gunung ya nggak masalah, patung pohon ya nggak masalah” jelas Buya Yahya.

“Yang ketiga adalah gambar dari yang bernyawa tapi tidak berbentuk. Lukisan manusia, lukisan burung itu bernyawa atau tidak? Cuman tidak berbentuk. Dalam hal ini khilaf (ada perbedaan) karena tidak berbentuk. Banyak ulama mengatakan haram tapi ada di antara mereka yang tidak sampai mengatakan haram, paling-paling derajat makruh,” tuturnya.

“Maka sebaiknya jangan Anda pajang lukisan-lukisan yang dalam bentuk bernyawa. Tapi kalau Anda melihat di rumah orang jangan terlalu gede protesmu. Karena ada khilaf (perbedaan) di antara ulama. Cara menyikapinya di rumah kita okelah tidak, tapi melihat orang sudah terlanjur beli (lukisan) 50 juta tau-taunya suruh bakar ngeri dia nanti. Jadi tolonglah ada adab sedikit (dalam menyampaikan),” sambung Buya.

Kemudian, keempat yaitu gambar yang bukan berasal dari khayalan manusia. Karya fotografi termasuk dalam jenis gambar ini.

Buya Yahya menyebutkan bahwa hukum hasil foto ini ada dua macam pendapat ulama, yaitu terdapat foto yang halal dan haram.

Namun mayoritas ulama lebih condong bahwa fotografi adalah jenis yang halal.

“Kebalikan dari sebelumnya (lukisan dan patung), kalau sebelumnya kebanyakan mengatakan haram tetapi ada yang mengatakan tidak haram. Tapi untuk fotografi ini yang banyak adalah mengatakan tidak haram,” katanya.

Namun Buya Yahya mengingatkan bahwa fotografi ini punya catatan tersendiri agar bisa disebut halal. Catatannya adalah gambar atau hasil foto tidak bersifat membangkitkan syahwat.

“Kalau gambarnya membangkitkan syahwat, haramnya bukan karena gambarnya. Karena membangkitkan syahwat, naudzubillah film porno, haramnya bukan karena itu tapi haramnya karena membangkitkan syahwat” tegasnya.

Sedangkan yang kelima adalah gambar yang berbentuk untuk anak kecil atau boneka. Menurut Buya Yahya boneka ini sebenarnya halal namun jika diperuntukkan untuk anak-anak. Jika peruntukkan bagi orang dewasa maka hukumnya bisa berubah menjadi haram.

“Maka Bapak-bapak membelikan boneka untuk ibuk, haram. Tapi memberikan boneka untuk dedek yang kecil boleh,” pungkasnya.

Hal ini lantaran boneka untuk anak kecil diharapkan dapat mendidik kedewasaannya. Karena itu tidak diperuntukkan bagi orang dewasa. (Kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lemondial Business School Raih Akreditasi Baik dari BAN-PT, Ketua Yayasan Ajak Fokus pada Kualitas

Lemondial Business School Raih Akreditasi Baik dari BAN-PT, Ketua Yayasan Ajak Fokus pada Kualitas

Sekolah Tinggi Manajemen Pariwisata dan Logistik Lentera Mondial (STIM-PAL Lemondial) atau dikenal dengan Lemondial Business School (LBS) berhasil meraih akreditasi dengan nilai BAIK dari Badan Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Penipuan Masuk Akpol, Korban Dimintai Uang Rp500 Juta untuk Jadi Polisi

Penipuan Masuk Akpol, Korban Dimintai Uang Rp500 Juta untuk Jadi Polisi

Penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) kembali terjadi. Korban melalui pengacara Dony Karmanto telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Gusrizal, warga Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ke Polres Metro Bekasi. 
PT Dirgantara dan Intercrus Aero Indonesia Kerja Sama Bangun Mobil Terbang Canggih, Khusus untuk Perkotaan dan IKN

PT Dirgantara dan Intercrus Aero Indonesia Kerja Sama Bangun Mobil Terbang Canggih, Khusus untuk Perkotaan dan IKN

PTDI dan PT Intercrus Aero Indonesia Kerja sama serius untuk mengembangkan mobil terbang berteknologi canggih untuk kawasan perkotaan, khususnya untuk di IKN.
Pentingnya Penilaian Bahasa Inggris Berstandar CEFR, Cambridge University Press and Assesment Jadi Target di Indonesia

Pentingnya Penilaian Bahasa Inggris Berstandar CEFR, Cambridge University Press and Assesment Jadi Target di Indonesia

Cambridge University Press and Assessment jadi target sekolah di Indonesia untuk menjalin kerja sama lantaran sudah menjadi lembaga pendidikan ternama dunia
Respons Korea Selatan Usai Lihat Pot Pembagian Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kalau Tidak Lawan Korea Utara Malah Bisa Lawan Timnas Indonesia

Respons Korea Selatan Usai Lihat Pot Pembagian Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kalau Tidak Lawan Korea Utara Malah Bisa Lawan Timnas Indonesia

Timnas Korea Selatan menyelesaikan putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan lima kali kemenangan dan hanya imbang satu kali dari Thailand. 
Kala PDIP Mengeluh Jokowi Lebih Dengarkan Relawan daripada Lemhanas

Kala PDIP Mengeluh Jokowi Lebih Dengarkan Relawan daripada Lemhanas

Hubungan Presiden Joko Widodo dengan partai pengusungnya yakni PDIP merenggang.
Trending
Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia dipastikan bukan cuma lolos ke babak ketiga kualifikasi Piala Dunia dan suara hati kiper Filipina setelah tampil sebagai starter adalah dua berita terpopuler.
Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Kejar para pelaku kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah, tim gabungan dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati, menyisir dan melakukan sweeping di lokasi terjadinya pengeroyokan.
Termasuk Pemain Naturalisasi, 3 Pemain Persib Eks Timnas Indonesia ini Jadi Incaran Selama Bursa Transfer Liga Indonesia

Termasuk Pemain Naturalisasi, 3 Pemain Persib Eks Timnas Indonesia ini Jadi Incaran Selama Bursa Transfer Liga Indonesia

Persib Bandung tampaknya akan lebih dahulu melakukan bersih-bersih dengan melepas pemain yang tak memiliki banyak menit bermain pada musim lalu. 
Calvin Verdonk Pilih Negara Ini Sebagai Lawan di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Calvin Verdonk Pilih Negara Ini Sebagai Lawan di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bermain sebagai starter, Calvin Verdonk mampu membawa kemenangan 2-0 atas Filipina di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 
Media Italia Ramai-ramai Beritakan Jay Idzes Pindah ke Torino

Media Italia Ramai-ramai Beritakan Jay Idzes Pindah ke Torino

Jay Idzes meramaikan jagad bursa transfer Liga Italia setelah membawa klubnya, Venezia promosi ke Serie A. 
Rangkuman Bursa Transfer Terkini: Cristiano Ronaldo Sedih Terancam Gagal Reunian di Al-Nassr, Manchester United Disalip Chelsea

Rangkuman Bursa Transfer Terkini: Cristiano Ronaldo Sedih Terancam Gagal Reunian di Al-Nassr, Manchester United Disalip Chelsea

Dalam kabar rangkuman bursa transfer terkini, Jumat (14/6/2024), Cristiano Ronaldo terancam gagal bereuni di Al-Nassr dengan sejumlah mantan rekan setimnya.
Ini Kondisi Terbaru Dengkul Thom Haye Usai Gagal Selebrasi Knee Slide Karena Buruknya Rumput Lapangan Stadion GBK

Ini Kondisi Terbaru Dengkul Thom Haye Usai Gagal Selebrasi Knee Slide Karena Buruknya Rumput Lapangan Stadion GBK

Thom Haye berhasil mencatatkan gol debut bersama Timnas Indonesia sekaligus membawa kemenangan 2-0 atas Filipina di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
Selengkapnya