News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Masuk Ramadhan Tapi Masih Punya Utang Puasa, Ustaz Abdul Somad Sarankan Ini

Seluruh umat Islam sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam ceramahnya pernah menjelaskan mengenai utang puasa yang belum diganti hingga ramadhan baru tiba.
Selasa, 5 Maret 2024 - 09:51 WIB
Sudah Masuk Ramadhan Tapi Masih Punya Utang Puasa, Ustaz Abdul Somad Sarankan Ini
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Seluruh umat Islam sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam ceramahnya pernah menjelaskan mengenai utang puasa yang belum diganti hingga ramadhan baru tiba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puasa Ramadhan hukumnya wajib.

Namun jika memiliki udzur maka boleh ditinggalkan, namun wajib diganti di luar bulan ramadhan.

Namun bagaimana jika saat memasuki bulan ramadhan tapi utang puasa belum diganti atau dibayarkan atau diqadha?

Berikut saran Ustaz Abdul Somad yang dirangkum oleh tvOnenews.com dari ceramah beliau yang diunggah di YouTube resminya.

"Bagaimana membayar utang puasa, sudah lewat bertahun-tahun dan belum dibayar utang puasa," kata Ustaz Abdul Somad.

Hal ini amatlah penting untuk diketahui karena puasa ramadhan hukumnya wajib.

Jika seorang Muslim memiliki udzur maka boleh tidak puasa namun puasa itu wajib untuk diganti.

"Mesti diganti sebelum ramadhan ini datang," jelas Ustaz Abdul Somad. 

"Syawal, dzulqa’dah, dzulhijjah, muharram, safar, jumadil awal, jumadil akhir, rajab, sya'ban, mesti di ganti di antara bulan ini sebelum ramadhan ini," lanjut Ustaz Abdul Somad menjelaskan.

Lalu bagaimana jika utang puasa belum juga lunas sampai ramadhan berikutnya tiba?

"Datang ramadhan berikutnya, yang ramadhan kemarin belum juga terganti, maka satu harinya kena denda, bayar satu hari dengan fidyah," jelasnya.

Kemudian Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang itungan denda yang berlaku bagi orang yang belum lunas utang puasa tapi Ramadhan berikutnya terlanjur datang.

"Membayar fidyah, satu mud, 1 mud itu 750 gram beras," jelas Ustaz Abdul Somad.

Jadi, apabila belum datang ramadhan berikutnya maka yang perlu dilakukan adalah mengganti puasa sesuai dengan jumlah utang puasanya.

"Kalau tadi sebelum ramadhan ini datang dia hanya wajib bayar 1 hari. 1 hari, satu hari, satu hari. Kalau 7 hari, bayar 7 hari," kata Ustaz Abdul Somad.

Lalu jika sampai ramadhan berikutnya datang, maka utang puasa dilanjut setelah ramadhan selesai dan berlaku denda satu harinya satu mud.

"Tapi kalau sudah lewat ramadhan ini, 7 hari plus kena denda karena lalai. 1 hari ditambah 1 mud 7 ons setengah," jelas Ustaz Abdul Somad.

"10 hari, plus 7 kilo setengah," lanjutnya.

Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan

Barang siapa yang tidak menjalankan puasa di bulan ramadhan, maka wajib menggantinya di bulan-bulan lainnya.

Bulan-bulan yang dimaksud untuk mengganti puasa ramadhannya adalah mulai dari syawal hingga sya’ban, kecuali di hari-hari yang dilarang.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 184

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Ayyāmam ma‘dūdāt(in), faman kāna minkum marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar(a), wa ‘alal-lażīna yuṭīqūnahū fidyatun ṭa‘āmu miskīn(in), faman taṭawwa‘a khairan fahuwa khairul lah(ū), wa an taṣūmū khairul lakum in kuntum ta‘lamūn(a).

Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan) itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Tafsir Ringkas Kemenag

Kewajiban berpuasa itu beberapa hari tertentu pada bulan ramadhan. 

Maka barang siapa di antara kamu sakit sehingga tidak sanggup berpuasa, atau dalam perjalanan lalu tidak berpuasa, maka ia wajib mengganti puasa sebanyak hari yang ia tidak berpuasa itu pada hari-hari yang lain. 

Dan bagi orang yang berat menjalankannya karena sakit berat yang tidak ada harapan sembuh atau karena sangat tua, wajib membayar fidyah atau pengganti yaitu memberi makan kepada seorang miskin untuk satu hari yang tidak berpuasa itu. 

Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan lalu memberi makan kepada lebih dari seorang miskin untuk satu hari tidak berpuasa, maka itu lebih baik baginya. 

Dan kamu sekalian tetap berpuasa, maka pilihan untuk tetap berpuasa itu lebih baik bagi kamu dibandingkan dengan memberikan fidyah, jika kamu mengetahui keutamaan berpuasa menurut Allah.

Itulah penjelasan mengenai utang puasa ramadhan yang belum lunas saat bulan suci tiba.

Semoga artikel ini bermanfaat dan disarankan bertanya langsung kepada para ahli agama Islam, ulama atau pendakwah.

 

Wallahua'lam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(far/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa potongan 7,5 persen untuk tahun pajak 2026.
Hasil Timnas Indonesia vs Oman: Garuda Cetak Sejarah di FIFA Matchday, Menang 3-0 dan Akhiri Rekor 38 Tahun Tak Bisa Kalahkan Al-Ahmar

Hasil Timnas Indonesia vs Oman: Garuda Cetak Sejarah di FIFA Matchday, Menang 3-0 dan Akhiri Rekor 38 Tahun Tak Bisa Kalahkan Al-Ahmar

Hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Oman pada FIFA Matchday, Jumat (05/06/2026) malam WIB. Skuad Garuda sukses mencetak sejarah setelah menang telak 3-0.
Ada Rekrutmen 355 Ribu ASN dan MBG, Belanja Negara Melonjak 34,4 Persen Dibanding 2025

Ada Rekrutmen 355 Ribu ASN dan MBG, Belanja Negara Melonjak 34,4 Persen Dibanding 2025

Belanja negara pada akhir Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun atau melonjak 34,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini disebabkan adanya pengangkatan ASN dan MBG.
Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026, Akui Sempat Kesulitan Beradaptasi dengan Kondisi Lapangan

Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026, Akui Sempat Kesulitan Beradaptasi dengan Kondisi Lapangan

Pebulutangkis tunggal putra andalan Indonesia, Jonatan Christie, berhasil melaju ke babak semifinal Indonesia Open 2026 setelah sukses menaklukan Yushi Tanaka.
Kawal Program Prioritas Presiden, BSKDN Gencarkan Monitoring dan Evaluasi di Daerah: Tidak Boleh Berjalan Terpisah

Kawal Program Prioritas Presiden, BSKDN Gencarkan Monitoring dan Evaluasi di Daerah: Tidak Boleh Berjalan Terpisah

BSKDN Kemendagri tengah mengembangkan fungsi Policy Hub sebagai pusat integrasi data, analisis, informasi lapangan, rekomendasi kebijakan, hingga pengambilan keputusan.
Resmi! Inter Milan Rekrut Aleksandar Stankovic, Sang Putra Legenda Kembali ke Giuseppe Meazza Musim Depan

Resmi! Inter Milan Rekrut Aleksandar Stankovic, Sang Putra Legenda Kembali ke Giuseppe Meazza Musim Depan

Inter Milan resmi bawa pulang Aleksandar Stankovic dari Club Brugge di bursa transfer musim panas. Nerazzurri aktifkan klausul pembelian kembali sang gelandang.

Trending

Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) bocorkan akal bulus mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana untuk mark up pengadaan motor listrik dalam perkara korupsi
Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Terkait pleidoi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Ternyata mendapat perhatian dan komentar Jokowi
Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Eks Wakil Kepaa Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memiliki formula baru untuk skuad Timnas Indonesia saat menghadapi Oman.
Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Pemerintah Indonesia berencana membentuk 750 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini di Jakarta​​​​​​​

Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini di Jakarta​​​​​​​

Timnas Indonesia bersiap melakoni partai krusial dengan tensi tinggi melawan Oman dalam ajang internasional bertajuk FIFA Matchday atau Garuda Championship Seri
Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

AS memberikan apresiasi terhadap komitmen Indonesia dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait penuntasan isu kerja paksa dan pelarangan impor produk
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT