News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Pengaturan Pengeras Suara Masjid, Muhadjir Effendy: Pokoknya Gunakan Sewajarnya Saat Azan dan Shalat

Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengimbau agar penggunaan pengeras suara masjid dapat dilakukan sewajarnya baik saat azan maupun shalat
Kamis, 14 Maret 2024 - 03:49 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com- Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengimbau agar penggunaan pengeras suara di masjid dapat dilakukan sewajarnya baik saat azan maupun shalat.

"Pokoknya gunakanlah pengeras sewajarnya, tapi jangan sampai mengganggu lingkungan. Misalnya gunakanlah yang keras pada waktu azan, misalnya memanggil orang shalat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Muhadjir menilai penggunaan pengeras suara luar sebaiknya dipakai untuk azan guna memanggil masyarakat untuk shalat.

Menurutnya, penggunaan pengeras suara luar pun juga sebaiknya tidak terlalu keras. Selain itu agar pengeras suara yang berdekatan antara satu masjid dengan masjid lainnya juga tidak saling beradu. Sementara itu, lanjutnya, saat berzikir dan mengaji sebaiknya dilakukan dengan pengeras suara dalam.



Menko PMK menyetujui penggunaan pengeras suara seharusnya ditertibkan karena untuk kepentingan ibadah dan tidak membuah gaduh, bahkan mengganggu kekhusyuan umat yang sedang beribadah.

"Jangan sampai yang mestinya untuk memanggil, tapi bikin menjadi gaduh. Kemudian yang mestinya harus khusyuk tapi dengan adanya pengeras maka jadi terganggu," kata Muhadjir Effendy.

Ia juga menanggapi adanya perbedaan pandangan terkait pengeras suara itu sama halnya dengan perbedaan awal puasa.

Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menegaskan edaran pedoman penggunaan pengeras suara tidak melarang penggunaannya dan membatasi syiar Ramadhan.
 

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


"Edaran ini tidak melarang menggunakan pengeras suara. Silakan Tadarus Al Quran menggunakan pengeras suara untuk jalannya syiar. Untuk kenyamanan bersama, pengeras suara yang digunakan cukup menggunakan speaker dalam," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/3).

Dia menjelaskan Kemenag pada 18 Februari 2022 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE.05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.

Edaran itu bertujuan mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama dalam syiar di tengah masyarakat yang beragam baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Edaran itu sendiri mengatur tentang penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar.

Salah satu poin edaran tersebut mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadhan baik dalam pelaksanaan Shalat Tarawih, ceramah/kajian Ramadhan, dan tadarus Al Quran menggunakan pengeras suara mengarah ke dalam.(ant/bwo)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DEN Ingatkan Risiko El Nino, Harga Pangan 2027 Perlu Diantisipasi Sejak Sekarang

DEN Ingatkan Risiko El Nino, Harga Pangan 2027 Perlu Diantisipasi Sejak Sekarang

DEN meminta pemerintah menyiapkan mitigasi El Nino dan La Nina untuk menjaga produksi pangan serta mencegah tekanan harga pada 2027.
AI Dikembangkan untuk 13 Tantangan Bisnis, Hasilkan 16 Demo

AI Dikembangkan untuk 13 Tantangan Bisnis, Hasilkan 16 Demo

Kalla Group memperluas pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dari sistem internal menuju berbagai kebutuhan bisnis.
MK Tegaskan Gula, Garam, dan Lemak di Label Pangan Kemasan Harus Jelas

MK Tegaskan Gula, Garam, dan Lemak di Label Pangan Kemasan Harus Jelas

MK menegaskan label gula, garam, dan lemak pada pangan kemasan harus jelas, benar, jujur, dan mudah dipahami konsumen.
FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Jadi Tim Pertama Lolos Penyisihan Grup Usai Kalahkan Vietnam

FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Jadi Tim Pertama Lolos Penyisihan Grup Usai Kalahkan Vietnam

Thailand memastikan poin penuh setelah mengalahkan Vietnam 2-0 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026). 
Tinju Dunia: Eddie Hearn Ungkap Perang Mental Tyson Fury Jelang Lawan Anthony Joshua

Tinju Dunia: Eddie Hearn Ungkap Perang Mental Tyson Fury Jelang Lawan Anthony Joshua

Promotor tinju ternama, Eddie Hearn buka suara terkait kabar Tyson Fury mulai melancarkan perang psikologis menjelang duel akbar melawan Anthony Joshua di kelas berat yang akan berlangsung pada 11 Desember 2026.
Jubir KPK Budi Prasetyo Diperiksa Polda Metro, Dicecar 50 Pertanyaan soal Laporan Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo Diperiksa Polda Metro, Dicecar 50 Pertanyaan soal Laporan Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan Faizal Assegaf. Budi dicecar sekitar 50 pertanyaan selama pemeriksaan.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Usai Link Video Syur 'Banyuwangi Bilqis' Viral di Medsos, Kondisi Bilqis Luvena Danendra Diungkap Sang Mama

Usai Link Video Syur 'Banyuwangi Bilqis' Viral di Medsos, Kondisi Bilqis Luvena Danendra Diungkap Sang Mama

Usai link video syur 'Banyuwangi Bilqis' viral di media sosial, kondisi Bilqis Luvena Danendra diungkap sang mama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT