tvOnenews.com - Salat berjamaah di masjid bagi laki-laki hukumnya sunnah muakad secara umum. Sunnah muakad adalah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.
Namun masih ada beberapa perbedaan pendapat dari kalangan para ulama. Salah satunya, Mazhab Hambali lebih mengkhususkan hukum sholat berjamaah untuk laki-laki.
Mazhab ini menyatakan bagi setiap muslim laki-laki yang telah baligh, hukumnya adalah fardhu ain dan mengakibatkan dosa bila ditinggalkan.
Rasulullah SAW bersama sahabatnya selalu menjaga sholat berjamaah yang dilakukan bersama. Beliau menegaskan dalam salah satu haditsnya yaitu,
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ فِتْيَتِي فَيَجْمَعُوا حُزَمًا مِنْ حَطَبٍ، ثُمَّ آتِيَ قَوْمًا يُصَلُّونَ فِي بُيُوتِهِمْ لَيْسَتْ بِهِمْ عِلَّةٌ فَأُحَرِّقَهَا عَلَيْهِمْ
Artinya: "Dan sungguh saya ingin menyuruh sholat segera ditegakkan. Lalu saya suruh seseorang mengimami orang-orang, lalu saya bersama laki-laki sambil membawa kayu bakar menuju ke orang yang tidak menghadiri sholat (berjamaah), kemudian saya bakar rumah-rumah mereka dengan apai." (HR Muslim).
Ustaz Khalid Basalamah menyebut ucapan Rasulullah SAW itu bukan sebagai paksaan, namun hanya sebuah saran yang menegaskan kewajiban salat di masjid.
“Bukan memaksakan pendapat, namun saya sarankan salat di masjid berjamaah. Ke masjid, hanya hitungan menit, dapat pahala setiap ke masjid, dapat istana di surga,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Meski begitu, berbeda dari salat wajib, pada hakikatnya laki-laki diperbolehkan melaksanakan salat sunnah di rumah. Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Hendaknya kalian mengerjakan salat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat maktubah (fardhu).” (HR Bukhari no 5672 dan Muslim no 781).
Umat Muslim dianjurkan untuk melakukan sebagian salatnya di dalam rumah agar menghidupkan dzikir di dalam rumah. Pasalnya, rumah yang tidak dipergunakan untuk berdzikir kepada Allah dan tidak dipergunakan untuk salat sama seperti kuburan.
"Hadits ini menekankan agar laki-laki melaksanakan salat sunnah di rumah, sementara yang paling afdhal adalah salat wajibnya di masjid tapi yang afdhal sunnahnya di rumah," jelas Ustaz Khalid.
Ustadz Khalid menuturkan, keutamaan salat di masjid pernah dikatakan oleh Rasulullah SAW jika salat berjamaah perbandingannya 27 derajat.
"Perbedaan salat berjamaah dan sendiri itu, perbedaannya 12.000 tahun. (27) derajatnya di surga ini. Hanya karena malas melangkah ke masjid, kecuali sedang sakit, ya lain ada uzur,” jelasnya.
Uzur bagi laki-laki dalam melaksanakan salat berjamaah adalah sakit, hujan, safar, buang hajat, dan sebagainya.
"Kata Nabi SAW siapa yang terbiasa melakukan sebuah perbuatan pada saat dia sedang dalam keadaan sehat, seperti majelis ilmu, puasa senin kamis, sholat berjamaah, maka Allah akan memberikannya pahala ibadah itu pada saat dia ada udzur," imbuhnya.
Adapun salat yang dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah diantaranya salat wajib (seperti salat 5 waktu, dan salat jumat). Sedangkan untuk salat sunnah seperti salat hari raya, salat tarawih, salat witir, salat istisqa', salat gerhana, dan salat jenazah. (adk)
Load more