News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Sah dan Boleh Jika Wudhu dengan Cara Tangan Dimasukkan ke Dalam Gayung? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan soal hukum jika seseorang melakukan wudhu dengan cara memasukkan tangan ke dalam gayung untuk mengambil airnya. Apakah boleh atau tidak?
Minggu, 24 Maret 2024 - 14:41 WIB
Memangnya sah dan boleh jika wudhu dengan cara tangan dimasukkan ke dalam Gayung? ini penjelasan Buya Yahya.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Istock Photo

Menurut Buya itu tergantung niat awal menyentuh air dalam dalam gayung.

Jadi, ketika Anda berwudhu dan mengambil air di dalam gayung menggunakan tangan. Maka air tersebut tidak dianggap musta'mal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena tangan tersentuh air bukan niat menyucikan tangan tapi menciduk air.

"Contoh, ada gayung, panci kecil, ada air yang digunakan untuk berwudhu. Lalu, Anda ciduk pakai tangan Anda. Itu nggak musta'mal. Jangan ragu masalah ini," kata Buya Yahya menjelaskan. 


Pendakwah, Buya Yahya. 

Pendakwah bernama lengkap Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri ini menjelaskan bahwa air yang menjadi musta'mal adalah air jatuh dari bagian yang disucikan. 

Misalnya, tangan menciduk air dari dalam gayung untuk menyucikan wajah. Maka air musta'mal adalah air yang menetes dari wajah. 

Sementara air di dalam gayung yang tersentuh tangan tadi masih dianggap suci dan bisa digunakan untuk wudhu.

Kemudian hal yang sama juga terjadi ketika Anda melakukan mandi besar. Air tidak akan menjadi musta'mal jika diniatkan untuk menyucikan bagian tubuh.

"Kalau Anda niat mandi besar, kan anggota yang harus dibasuh dalam mandi besar sekujur tubuh, kalau ada air sedikit Anda sentuh aduk-aduk nggak masalah. Tapi air ini akan menjadi musta'mal jika waktu Anda mau mandi besar, niat mandi besar sambil masukkan jemari lalu diangkat, itu musta'mal. Kenapa? Karena sudah digunakan untuk menyucikan tangan," kata Buya Yahya menjelaskan.

"Sama di saat Anda wudhu, waktu giliran membasuh tangan, niat membasuh tangan, baru anda masukkan  ke air, lalu diangkat. Ini menjadi musta'mal. Cuma kalau Anda niatnya mengambil air, itu ikhtirof namanya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulan yang harus diperhatikan adalah ketika menyentuh air menggunakan tangan, bukan dengan niat membasuh tangan tetapi niat mengambil air tersebut.

"Yang penting niatnya bukan membasuh tangan di dalam gayung atau panci, yang penting niatnya mengambil. Niat mengambil untuk membasuh di wajah, yang niatnya mengambil bukan membasuh tangan, karena Anda niat membasuh tangan, itu musta'mal," ungkap Buya Yahya. (ind)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Banjir Jakarta, 57 RT dan 39 Ruas Jalan Terendam Air Akibat Cuaca Buruk Sejak Pagi Hari

Update Banjir Jakarta, 57 RT dan 39 Ruas Jalan Terendam Air Akibat Cuaca Buruk Sejak Pagi Hari

Sebanyak 57 RT dan 39 ruas jalan di Jakarta terpantau terendam banjir pada Senin (12/1/2026) sore. Data terbaru BPBD ini menunjukkan banjir semakin meluas.
Diserang Komentar Rasis Usai Persija Kalah dari Persib, Allano Lima Akhirnya Angkat Bicara

Diserang Komentar Rasis Usai Persija Kalah dari Persib, Allano Lima Akhirnya Angkat Bicara

‎Persija harus pulang dari Bandung dengan tangan kosong usai kekalahan tipis 0-1 dalam lanjutan Super League 2025/2026.
Ditanya soal Relawan Kesehatan Terbang ke Medan Lewat Malaysia Karena Harga Tiket Mahal, Menkes: Tersisa Kelas Bisnis

Ditanya soal Relawan Kesehatan Terbang ke Medan Lewat Malaysia Karena Harga Tiket Mahal, Menkes: Tersisa Kelas Bisnis

Isu relawan Kesehatan terbang ke Medan lewat Malaysia karena harga tiket pesawat mahal. Kemudian, hal itu ditanya awak media kepada Menkes RI, Budi Gunadi
KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Dugaan Korupsi Karet di Kementan

KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Dugaan Korupsi Karet di Kementan

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan tahun 2021–2023.
Cuaca Ekstrem, BPBD Minta Warga Bekasi Waspada Hujan Deras dan Angin Kencang

Cuaca Ekstrem, BPBD Minta Warga Bekasi Waspada Hujan Deras dan Angin Kencang

Warga Bekasi waspada cuaca ekstrem. BPBD mengungkapkan cuaca ekstrem berpotensi timbulkan angin kencang dan hujan deras yang menumbangkan pohon dan banjir.
Update Jadwal Baru Perkenalan Pelatih Timnas Indonesia John Herdman oleh PSSI

Update Jadwal Baru Perkenalan Pelatih Timnas Indonesia John Herdman oleh PSSI

Sedianya, perkenalan John Herdman berlangsung hari ini, Senin (12/1/2026) pagi. Namun pelatih asal Britania Raya ini mengalami sakit setelah tiba di Indonesia pada Sabtu (10/1/2026) kemarin. 

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bung Binder Soroti Rekor Impresif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Satu-satunya Tim

Bung Binder Soroti Rekor Impresif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Satu-satunya Tim

Pandit senior Bung Binder menyoroti performa impresif Persib Bandung yang tampil kuat dan meraih kemenangan kandang 1-0 atas Persija Jakarta di Super League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT