News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sibuk Sama Baju Lebaran, Ingat Ada Dua Ibadah Penting di 10 Malam Terakhir Ramadhan

Setiap Muslim haruslah ingat, bahwa di akhir bulan Ramadhan, ada dua ibadah yang penting untuk dilakukan. Berikut penjelasan mengenai dua ibadah penting itu.
Senin, 1 April 2024 - 07:54 WIB
Jangan Sibuk Sama Baju Lebaran, Ingat Ada Dua Ibadah Penting di 10 Malam Terakhir Ramadhan
Sumber :
  • istockphoto

Jakarta, tvOnenews.com - Tak terasa bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M telah memasuki 10 hari terakhir. 

Setiap Muslim haruslah ingat, bahwa di akhir bulan Ramadhan, ada dua ibadah yang penting untuk dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut penjelasan mengenai dua ibadah penting di akhir bulan Ramadhan itu.

Itikaf

Itikaf adalah salah satu bentuk ibadah yang dilakukan dengan cara berdiam diri di dalam Masjid atau juga Musholla milik umum.
Salah satu tujuan beritikaf adalah untuk meraih keutamaan malam Lailatul Qadar. 
Sebagaimana dalam firman Allah SWT Al-Qur'an surat Al-Qadr ayat 3 yang berbunyi sebagai berikut:

لَيْلَةُ ٱلْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ

Artinya "Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan," (Surat Al-Qadr ayat 3).

Maka sangatlah dianjurkan seorang muslim melakukan itikaf di 10 malam terakhir bulan Ramadhan.

Hal ini juga mengacu pada sebuah hadits nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang mengatakan kesejahteraan Lailatul Qadar akan diturunkan pada malam ganjil di 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, dia berkata Rasulullah SAW beri'tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dan beliau bersabda:

تَحَرَّوْا وفي رواية : الْتَمِسُوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِيْ الْوِتْرِ مِنْ الْعَشْرِ

Artinya: "Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan" (HR. Bukhari & Muslim).

Zakat Fitrah

Ibadah kedua di akhir Ramadhan yakni membayar zakat fitrah, ini adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim yang memenuhi kriteria.

Dikutip dari Buku Pendidikan Agama Islam bagi Masyarakat Awam oleh Imam Durori dikatakan bahwa Syaikh Muhammad ibnu Qosim al-Ghozi di dalam kitabnya Fatkhul qorib menjelaskan seseorang wajib membayar zakat fitrah manakala memenuhi tiga hal, yakni:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Muslim/muslimah

Setiap muslim wajib membayarkan zakat fitrahnya. Orang non-muslim tidak diwajibkan untuk membayar zakat. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.
Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Bagi wisatawan yang berlibur ke kawasan Bromo, kini tersedia destinasi baru yang menawarkan pengalaman memacu adrenalin.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT