News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Usaha dan UMKM Diharapkan Segera Urus Sertifikat Halal, yang Tidak Ada akan Dapatkan Sanksi

Kemenag Sumatera Barat mengingatkan agar pelaku usaha termasuk UMKM segera mengurus sertifikat halal. Adapun tenggat waktunya yakni 18 Oktober 2024 mendatang.
Jumat, 5 April 2024 - 12:23 WIB
Petugas dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal
Sumber :
  • ANTARA

Padang, tvOnenews.com - Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Barat, Mahyudin mengimbau seluruh pelaku usaha segera mengurus sertifikat halal sebelum 18 Oktober 2024.

Bagi pelaku usaha yang tidak mengantongi sertifikat halal, BPJPH akan memberikan sanksi terhadap produk yang beredar tanpa sertifikat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi pelaku usaha kecil dan mikro yang belum mengurus sertifikat halal, Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) masih memberikan peluang untuk mendapatkan sertifikat halal gratis.

"Sertifikasi halal ini bukan hanya berlaku bagi produk usaha menengah, kecil dan mikro, tetapi seluruh pelaku usaha. Ini adalah amanat undang-undang yang harus dijalankan," ujar dia, dikutip Jumat (5/4/2024).

PIhaknya menilai animo atau keinginan masyarakat, khususnya pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal tergolong cukup tinggi.

"Saat ini sudah ada sekitar 22 ribu lebih pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikat halal," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar Mahyudin di Padang, Jumat.

Ia menjelaskan sertifikat halal akan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha. Sebab, dengan mengantongi sertifikasi tersebut, konsumen akan lebih percaya dengan produk yang dijual.

"Apalagi, halal produk ini sudah menjadi gaya hidup masyarakat," kata dia.

Sementara itu, perwakilan BPJPH Bidang Pengawasan, Deliana mengatakan pemerintah terus menggencarkan kampanye Wajib Halal Oktober 2024. Kampanye tersebut dilaksanakan serentak di 1.068 titik yang tersebar di 514 kabupaten dan kota se-Indonesia.

Kampanye ini bertujuan menyampaikan Wajib Halal Oktober 2024 kepada seluruh pelaku usaha. Harapannya pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikat halal segera mengurusnya.

"Sertifikat halal ini memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang dijual aman dan terpercaya, sehingga mereka juga tidak khawatir," katanya.

Khusus di Ranah Minang, Delina mengatakan Kemenag Sumbar terus mempercepat implementasi Wajib Halal Oktober dengan melakukan kampanye yang tersebar di 101 titik. (ant/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT