"Kalau habis tahiyat yang pertama duduk, kalau berdiri disunnahkan mengangkat tangan," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya juga menerangkan bahwa ada juga ulama yang memandang jika sempat berdiri sejenak saat bangkit dari sujud rakaat pertama, itu juga sunnah hukumnya mengangkat tangan.
"Bahkan sebagian ulama mengatakan kalau anda sujud di rakaat yang pertama, kalau berdiri sejenak, saat itu menjadi sunnah kok, tapi ini adalah pendapat," kata Buya Yahya.
Namun pendapat yang paling kuat adalah menyatakan bahwa saat bangun dari sujud yang disunnahkan mengangkat tangan hanya di rakaat kedua atau saat bangun dari sujud yang didahului dengan duduk tasyahud.
"Yang kebanyakan adalah anda di rakaat yang pertama yang tidak pakai tasyahud kalau anda berdiri tidak usah mengangkat tangan, selebihnya disunnahkan mengangkat tangan," jelas Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Load more