tvOnenews.com - Agama Islam telah mengatur segala kehidupan manusia termasuk hubungan suami istri. Terjalinnya hubungan suami dan istri adalah hubungan yang sakral dan harus dijaga.
Seorang pria yang telah menikah memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya.
Dalam hal nafkah, suami memiliki hak untuk menentukan besarnya nafkah yang diberikan kepada istri. Seorang istri juga memiliki hak untuk menggunakan nafkah tersebut sesuai dengan kebutuhannya.
Meski segala sesuatunya sudah ditentukan, namun pasti akan ada saja masalah yang terjadi di rumah tangga terkait nafkah.
Terkadang, ada saja suami yang tidak tahu menahu bila nafkah yang diberikan untuk istrinya kurang, dan tidak cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari.
Bila berada di posisi ini, seorang istri terpaksa harus mengambil uang suami tanpa izin, hal ini dilakukan demi mencukupi kebutuhannya.
Load more