GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Wudhu dengan Memasukkan Tangan Kedalam Gayung Berisi Air? Ternyata Buya Yahya Bilang Hukumnya…

Ketika seorang muslim hendak melaksanakan shalat diwajibkan berwudhu untuk menyucikan diri dari hadats kecil. Bolehkah wudhu dengan memasukkan tangan ke gayung?
Senin, 6 Mei 2024 - 19:26 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum berwudhu dengan memasukkan tangan ke gayung
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Ketika seorang muslim hendak melaksanakan shalat diwajibkan berwudhu untuk menyucikan diri dari hadats kecil.

Wudhu dapat menggunakan air bersih atau air mengalir maupun yang diperbolehkan untuk berwudhu, diantaranya air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air salju dan beberapa air lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, wudhu juga dapat menggunakan air yang tidak terkontaminasi atau tidak berubah warna, rasa, maupun baunya.

Bila ketersediaan air yang terbatas, maka wudhu boleh menggunakan air dalam bak atau lainnya.

Namun, caranya tidak sembarangan. Dalam berwudhu terdapat air musta'mal, yaitu air yang sudah digunakan untuk menghilangkan hadats atau air bekas wudhu

Perlu dipahami bahwa Air ini tidak dapat digunakan lagi untuk berwudhu. Untuk itu dianjurkan menggunakan air yang mengalir.

Meski begitu, masih banyak ditemui di masyarakat berwudhu dengan memasukkan tangan ke dalam bak bahkan gayung.

Lantas, apakah wudhu dengan cara memasukkan tangan kedalam gayung diperbolehkan dalam ajaran Islam

Seorang pendakwah, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum berwudhu dengan memasukkan tangan ke dalam gayung.

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dikutip tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan meski memasukkan tangan ke dalam gayung, bisa jadi air tersebut tidak menjadi musta'mal.

"Ini kesalahpahaman sebagian orang yang menganggap bahwa air yang sedikit itu kalau kesentuh langsung menjadi musta'mal," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.


Buya Yahya. (Ist)

Kemudian, Buya Yahya menambahkan bahwa air musta'mal yaitu air yang sudah digunakan untuk membasuh bagian-bagian yang wajib, termasuk air yang menetes itu akan menjadi musta'mal.

"Air musta'mal adalah air yang sudah digunakan untuk membasuh yang wajib. Membasuh wajah, basuhan pertama yang menetes itu musta'mal," ujarnya.

Selama air dalam gayung tidak digunakan untuk membasuh bagian wajib, maka tidak menjadi musta'mal.

Contohnya, apabila air dalam gayung diambil menggunakan tangan, itu tidak menjadi musta'mal, sebab niatnya untuk mengambil air, bukan membasuh tangan.

"Maka selama air tidak digunakan untuk membasuh yang wajib, maka itu tidak dianggap musta'mal. Contoh, ada gayung kecil lalu Anda ciduk dengan tangan Anda, nggak musta'mal itu," jelas Buya Yahya.

Adapun air menjadi musta'mal ketika air menetes setelah membasuh bagian tubuh dalam berwudhu.

"Kita Ambil air dengan tangan kita, lalu kita wudhu, yang musta'mal yang menetes," kata Buya Yahya.

Hal itu juga berlaku saat mandi wajib atau mandi besar. Jika diniatkan untuk mengambil air, maka tidak menjadi musta'mal, namun jika sudah diniatkan untuk mandi besar, ketika tangan masuk ke dalam air, maka air tersebut menjadi musta'mal.

"Kalau ada air sedikit dan mau mandi besar, mandi besar kan yang harus dibasuh sekujur tubuh. Kalau Anda ada air sedikit, Anda sentuh dengan handuk gini tidak salah. Anda masukkan kain tidak masalah. Tapi, air ini akan menjadi musta'mal jika waktu Anda mau mandi besar, niat begini,'Aku niat mandi besar' lalu Anda masukkan jemari, musta'mal," terangnya.

"Sama di saat Anda wudhu. Jika memasukkan tangan dengan niat membasuh tangan, itu musta'mal. Cuman kalau Anda niatnya untuk mengambil air, itu namanya i'tiraf," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apabila niatnya bukan untuk mensucikan tangan, tapi untuk mengambil air, hal itu diperkenankan. 

"Tapi kalau Anda tidak niat membasuh tangan, Anda aduk-aduk airnya tidak akan menjadi musta'mal," tandasnya. (Gwn/Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral WNI Gabung Tentara Israel, Pengamat: Bisa Dicabut Kewarganegaraannya dan Terjerat UU Terorisme

Viral WNI Gabung Tentara Israel, Pengamat: Bisa Dicabut Kewarganegaraannya dan Terjerat UU Terorisme

Viral di media sosial soal adanya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga sudah lama bergabung dengan tentara Israel atau Israel Defense Forces (IDF).
Sesuai Kriteria Massimiliano Allegri, Serhou Guirassy Jadi Buruan Utama Lini Depan AC Milan di Bursa Transfer

Sesuai Kriteria Massimiliano Allegri, Serhou Guirassy Jadi Buruan Utama Lini Depan AC Milan di Bursa Transfer

AC Milan kembali dikaitkan dengan Serhou Guirassy di tengah dinamika bursa transfer musim panas. Penyerang Borussia Dortmund itu disebut berpeluang dilepas.
Prabowo Bertemu Trump, DPR Warning soal Diplomasi ke AS: Tarif Dagang Jangan Rugikan Kepentingan Nasional

Prabowo Bertemu Trump, DPR Warning soal Diplomasi ke AS: Tarif Dagang Jangan Rugikan Kepentingan Nasional

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menegaskan kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat harus menghasilkan kesepakatan konkret.
bank bjb Sukseskan Sport Tourism Coast to Coast, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

bank bjb Sukseskan Sport Tourism Coast to Coast, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Lebih dari sekadar kompetisi, Coast to Coast yang digelar bersama bank bjb menjadi ruang interaksi antar komunitas lari dari berbagai daerah.
Bakal Lawan Islam Makhachev, Kamaru Usman Target Gelar Dua Divisi Sebelum Pensiun dari UFC

Bakal Lawan Islam Makhachev, Kamaru Usman Target Gelar Dua Divisi Sebelum Pensiun dari UFC

Nigerian Nightmare Kamaru Usman menargetkan tahun 2026 sebagai momen pensiun yang sempurna: menjadi juara dua divisi UFC dengan membalas kekalahan.terakhirnya,
Peneliti Bosscha ITB: Hilal Tidak Mungkin Bisa Diamati Hari Ini 17 Februari 2026

Peneliti Bosscha ITB: Hilal Tidak Mungkin Bisa Diamati Hari Ini 17 Februari 2026

Peneliti Observatorium Bosscha ITB mengungkapkan bahwa hari ini, Selasa (17/2/2026) hilal penanda awal Ramadan tidak mungkin bisa diamati. Ini penjelasannya.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT