News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagaimana Ingin Menghajikan Orang Tua yang Sudah Wafat? Gus Baha Jelaskan Analogi Manfaat Badal Haji

Menghajikan orang yang telah meninggal (yang belum haji) atau menghajikan orang yang sudah tak mampu melaksanakannya (secara fisik) bisa dilakukan dengan sejumlah syarat, Ustaz Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menyebut analogi badal haji seperti membayar hutang.
Selasa, 7 Mei 2024 - 06:47 WIB
Ustaz Ahmad Bahauddin Nursalim
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

Jakarta, tvOnenews.com-Ketika seseorang sudah tua, tidak mampu melaksanakan haji. Namun ingin melaksanakan haji maka hajinya boleh diwakilkan (badal). Begitu juga ketika orang tua sudah wafat, hajinya pun bisa dilakukan oleh anak anaknya atau oleh orang lain. Ustaz Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menyebut sebuat riwayat soal badal haji. 

“Ada perempuan bertanya, Ya Rasulullah sayang sekali bapak saya ini sudah tak bisa ikut, bapak saya sudah tua. Apa perlu saya haji kan?" Rasulullah menjawab: "Iya,” ujar Gus Baha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, apakah haji yang diwakilkan dianggap bermanfaat? Rasulullah menganalogikan seperti utang yang dimiliki orang tua dan dibayarkan oleh anaknya.

“Apakah haji bapak saya bemanfaat jika diwakilkan? Nabi bikin analogi andaikan bapak kamu punya utang kemudian yang bayar anda, itu manfaat,” ujar Gus Baha.

Badal Haji ada dua jenis

Pada prinsipnya Kementerian Agama (Kemenag) RI, menyebut badal haji adalah kegiatan menghajikan orang yang telah meninggal (yang belum haji) atau menghajikan orang yang sudah tak mampu melaksanakannya (secara fisik) disebabkan oleh suatu udzur, seperti sakit yang tak ada harapan sembuh.

Badal Haji ada dua jenis

1. Al-Ma'dlub, yaitu orang yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk berangkat ke Tanah Suci, sehingga memerlukan jasa orang lain untuk melaksanakan ibadah haji. Al-Ma'dlub yang memiliki kemampuan finansial wajib/boleh dibadalkan jika tempat tinggalnya jauh dari Tanah Haram Makkah dengan jarak lebih dari masafatul qashr.

Sedangkan, Al-Ma'dlub yang sudah ada di Tanah Haram Makkah atau tempat lain yang dekat dari Tanah Haram Makkah tidak boleh dibadalhajikan, melainkan harus haji sendiri atau dibadalhajikan setelah meninggal. Tetapi, jika kondisinya benar-benar tidak memungkinkan untuk melaksanakan sendiri, maka menurut sebagian pendapat, dia boleh dibadalhajikan di saat dia masih hidup (Hasyiatul Jamal, Juz II, hlm. 388).

2. Al-Mayyit adalah haji yang tidak terlaksana atau tidak selesai karena yang bersangkutan meninggal lebih dulu. Hal ini terbagi dalam 2 (dua) macam, yaitu Haji Wajib (haji Islam, haji nazar, dan haji wasiat) dan Haji Sunnah.

Dari rincian pembahasan haji bin niyabah menurut Syafi'iyah dapat disimpulkan bahwa haji wajib yang tidak terlaksana/tidak selesai karena yang bersangkutan meninggal dunai terlebih dulu, hal ini ada yang wajib dibadalkan dan ada yang tidak wajib dibadalkan.

Adapun haji wajib yang wajib dibadalkan biayanya menjadi beban tirkah si mayyit. Perlu dijelaskan pula, bahwa jika si mayyit tidak meninggalkan tirkah yang cukup untuk membiayai badal hajinya, maka tidak ada yang harus menanggung beban-beban biaya itu, baik ahli warisnya maupun yang lain. Namun, ahli waris atau lainnya sunnah menghajikan/membiayai hajinya mayyit tersebut (Hasyiyah Jamal/2/388).


Menurut Buya Yahya, orang yang telah meninggal dunia, punya harta warisan dan wajib haji, maka sebelum hartanya dibagi kepada ahli warisnya, harta itu baiknya digunakan untuk melakukan haji.

“Badal haji itu ada, khususnya orang yang telah meninggal dunia yang sudah wajib haji. Maka diambil dari harta warisnya sebelum dibagi, digunakan untuk jadi al haji,” ujar Buya Yahya.

Bagi seseorang yang tua renta, sudah tidak mampu melakukan ibadah haji. Maka boleh dibatalkan jika dia sudah melakukan ibadah haji.

tvonenews

“Atau orang yang sudah tua renta, yang memang secara aturan gak mungkin berangkat. Maka boleh dibatalkan,” ucap Buya Yahya.

Hanya ada sejumlah syarat untuk bisa membadalkan haji. Salah satunya orang yang sudah pernah berhaji. 

“Yang boleh membadalkan haji adalah orang yang sudah pernah haji, yang belum pernah haji tidak boleh membadali haji kata Imam Syafi’i,” lanjut Buya Yahya.

Buya Yahya juga peringatkan kepada anak-anak yang memiliki orang tua telah meninggal dunia, dan cukup hartanya untuk melakukan haji. Maka sisihkan harta tersebut untuk badal haji sebelum dibagikan kepada ahli waris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peringatan kepada para anak-anak yang orang tua telah meninggal, maka kemudian mereka sudah kaya, cukup harta. Jangan buru-buru dibagi harta, kecuali di potong untuk badal. Badal tuh bisa berangkat sendiri, atau bisa saja dibayarkan kepada orang yang biasa menerima badal,” ucap Buya Yahya.

Selain itu, ujar Buya Yahya, untuk memilih orang yang bisa membadalkan harus dilihat karakternya.
"Yang perlu diperhatikan adalah kejujuran orang yang akan anda mintai untuk menjadi badal. Kalau model nya pendusta ya jangan,” lanjut Buya Yahya.(Lutfi Aura-bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Ungkap Kronologi Bisa Comeback di Liga Voli Korea: Bermula dari Pelatih Hyundai Hillstate Ngotot ke Indonesia

Megawati Hangestri Ungkap Kronologi Bisa Comeback di Liga Voli Korea: Bermula dari Pelatih Hyundai Hillstate Ngotot ke Indonesia

Megawati Hangestri menceritakan bagaimana proses dirinya akhirnya bisa kembali bermain di Liga Voli Korea. Ia mengaku bahwa perjalanannya kembali dimulai berkat kepercayaan yang diberikan Kang Sung-hyung selaku pelatih Hyundai Hillstate.
Baru 2 Bulan di Hyundai Hillstate, Megawati Ungkap Pemain yang Paling Dekat Dengannya

Baru 2 Bulan di Hyundai Hillstate, Megawati Ungkap Pemain yang Paling Dekat Dengannya

Baru dua bulan bersama Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri akhirnya ungkap pemain yang paling dekat dengannya di tim. Ternyata bukan cuma satu sosok saja!
Skateboard Indonesia Berpeluang Kawinkan Medali di Asian Games 2026, Ni Wayan Malana dan Basral Tampil di Final Hari Ini

Skateboard Indonesia Berpeluang Kawinkan Medali di Asian Games 2026, Ni Wayan Malana dan Basral Tampil di Final Hari Ini

Cabang olahraga (cabor) skateboard Indonesia berpeluang mengawinkan medali di Asian Games 2026, Minggu (27/9/2026). Dua atlet muda tanah air, yakni Ni Wayan Malana Fairbrother dan Basral Graito Hutomo sama-sama lolos ke final nomor street putri dan putra.
Sudah Punya KTA, Jokowi Dipastikan Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Sudah Punya KTA, Jokowi Dipastikan Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Sudah punya KTA, Jokowi dipastikan menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Senin, 28 September 2026, menjadi awal pekan yang membawa peluang baru bagi sejumlah zodiak dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja?
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Takuma Inoue Vs Tenshin Nasukawa di Kelas Bantam

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Takuma Inoue Vs Tenshin Nasukawa di Kelas Bantam

Jadwal tinju dunia hari ini, di mana ada perebutan gelar juara kelas bantam antara Takuma Inoue vs Tenshin Nasukawa.

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan larangan membawa pulang santapan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Senin, 28 September 2026, menjadi awal pekan yang membawa peluang baru bagi sejumlah zodiak dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja?
Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada Timnas Voli Indonesia yang akan memulai perjuangannya dari babak fase grup. Skuad Garuda akan berhadapan dengan Thailand di laga perdananya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT