GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Pelapor Serahkan Barang Bukti Rekaman Video

Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra memberikan keterangan ke penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.
Rabu, 8 Mei 2024 - 04:49 WIB
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra
Sumber :
  • ANTARA

 

Jakarta, tvOnenews.com-Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra memberikan keterangan ke penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Hari ini kita datang untuk memberikan keterangan sebagai pelapor terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa.

 

Ipong juga menjelaskan dirinya dicecar sekitar sepuluh pertanyaan oleh penyidik. Dia tidak merinci terkait pertanyaan yang diajukan, namun dia membawa sejumlah barang bukti ke penyidik.

 

"Tadi ini ada tanda terima barang bukti yang saya kasihkan, video lengkap dan video yang ada di YouTube, TikTok, Facebook dan Instagram," katanya.
 

 

Ipong juga menambahkan kedatangannya ini adalah pemeriksaan pertamanya selaku pelapor. Ipong meminta polisi untuk menindak tegas penista agama agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

 

"Saya minta kepada Pak Kapolda supaya menindak dengan tegas terhadap pendeta tersebut supaya ke depannya tidak ada pendeta-pendeta begitu lagi, menghina umat Islam. Itu saja, saya minta begitu, jangan terulang lagi lah," katanya.

 

Sebagai informasi Ipong adalah pelapor ketiga yang melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya.

 

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2024 terkait Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.
 

 Pelapor pertama diketahui adalah Farhat Abbas dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 16 April 2024.

tvonenews

Dalam laporan tersebut Farhat menyampaikan dugaan tindak pidana penistaan agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP yang berbunyi, "Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".

 

Kemudian Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto selaku pelapor telah membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/2110/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya juga melaporkan Gilbert dengan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 


Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman dalam rangka penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mayday Mayday! Rupiah Tembus Rp17.500, Menkeu Purbaya Dikabarkan Mendadak Gelar Rapat Darurat di Kemenkeu

Mayday Mayday! Rupiah Tembus Rp17.500, Menkeu Purbaya Dikabarkan Mendadak Gelar Rapat Darurat di Kemenkeu

Menkeu Purbaya tiba-tiba menggelar rapat dadakan di Kemenkeu untuk membantu BI menahan tekanan rupiah yang tembus Rp17.500 per dolar AS
Ratusan Oknum Pesilat Bentrok di Dukun Gresik, Lima Orang Terluka

Ratusan Oknum Pesilat Bentrok di Dukun Gresik, Lima Orang Terluka

Wilayah Gresik utara mendadak mencekam, pasalnya ratusan oknum perguruan silat terlibat aksi bentrok di Desa Sawo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Kang Sung-hyung Bongkar Alasan Pilih Jordan Wilson, Senjata Baru Hyundai Hillstate untuk Maksimalkan Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Bongkar Alasan Pilih Jordan Wilson, Senjata Baru Hyundai Hillstate untuk Maksimalkan Megawati Hangestri

Keputusan Hyundai Hillstate merekrut Jordan Wilson ternyata bukan tanpa alasan. Pelatih kepala Kang Sung-hyung secara langsung mengungkap strategi besar timnya untuk musim depan
Kuasa Hukum Pelapor Pertanyakan Kesimpulan Gelar Perkara Kasus PT Harum Resource

Kuasa Hukum Pelapor Pertanyakan Kesimpulan Gelar Perkara Kasus PT Harum Resource

Kuasa hukum pelapor, Rommy Hardyansah, menegaskan perkara tersebut bukan sekadar sengketa perdata, namun telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemalsuan surat
MSCI Umumkan Nasib Saham Indonesia Malam Ini, Ini yang Ditunggu Investor Saat IHSG Anjlok

MSCI Umumkan Nasib Saham Indonesia Malam Ini, Ini yang Ditunggu Investor Saat IHSG Anjlok

IHSG ditutup anjlok 0,68 persen dan rupiah tembus Rp17.500. Pasar kini menanti pengumuman penting MSCI soal saham Indonesia.
7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

Timnas Indonesia masuk grup sangat berat di ajang Piala Asia 2027 bersama raksasa Asia. PSSI bisa menambah 7 pemain diaspora 'Grade A' demi menjaga asa Garuda.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT