Jemaah Haji Wajib Tahu, Ada Larangan Bentangkan Spanduk dan Bendera di Madinah dan Makkah
Anggota Tim Media Center Kemenag RI Widi Dwinanda mengimbau jemaah haji 2024 tidak membentangkan spanduk dan bendera selama di area wilayah Makkah dan Madinah.
Jumat, 17 Mei 2024 - 16:23 WIB
Sumber :
- MCH 2024
Jemaah juga harus memberitahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) berada di hotel, dan selalu memakai identitas pengenal gelang bukti sebagai jemaah Indonesia.
"Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya, dan pergi dan pulang secara berkelompok," tandasnya. (put/hap)
Load more