GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ustadz Adi Hidayat Sebut para Pelaku Sudah Berdosa dan Masuk Neraka Jahanam!

Ustadz Adi Hidayat (UAH) menyoroti para pelaku kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon alias Vina Dewi Arsita sudah berdosa dan akan masuk neraka jahanam.
Minggu, 19 Mei 2024 - 19:47 WIB
Sosok Almarhumah Vina Cirebon alias Vina Dewi Arsita (kiri) dan Ustadz Adi Hidayat (kanan)
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews & Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

Jakarta, tvOnenews.com - Ustadz Adi Hidayat (UAH) menanggapi soal kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Almarhumah Vina Cirebon alias Vina Dewi Arsita.

UAH mengetahui kasus Vina Cirebon akibat semakin viral dan heboh sejak kisah pembunuhannya dijadikan tayangan film bioskop berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

UAH memberikan pendapatnya terhadap para pelaku yang telah melakukan pembunuhan kepada Vina Cirebon pada 2016 lalu dari sisi perspektif dan nasihat Al-Quran.

UAH menjelaskan bahwa, tindakan 11 pelaku kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon masuk ke dalam dosa besar sudah menghilangkan nyawa orang yang tidak bersalah. 

"Teman-teman di antara perbuatan yang dinilai mengandung dosa yang amat besar, di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala adalah dosa pada perbuatan menghilangkan satu nyawa dalam bahasa kini sering disebut dengan pembunuhan," ujar UAH dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Minggu (19/5/2024).


Kisah pembunuhan Almarhumah Vina Cirebon alias Vina Dewi Arsita menjadi tayangan film bioskop berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. (Istimewa)

Ia mengatakan dalam Al-Quran sangat mengecam tindakan pembunuhan terutama sudah direncanakan terhadap seorang Muslim bagian dari tujuh dosa besar yang digolongkan Nabi Muhammad SAW.

"Pembunuhan ini selain dikecam dalam Al-Quran diberikan satu peringatan yang sangat tegas juga digolongkan oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wa Sallam pada satu di antara tujuh dosa besar yang membinasakan, Sab'ul Mubiqat," jelas UAH.

Menurutnya, pembunuhan tersebut menjadi suatu hal yang membinasakan pemicu ketidaknyamanan kehidupan pihak keluarga Vina Cirebon sudah kehilangan nyawa anaknya secara tragis.

"Membinasakan boleh jadi dalam arti hadirkan satu hal yang tidak nyaman dalam kehidupan di dunia," tuturnya.

"Membinasakan ketenangan, membinasakan kebahagiaan, membinasakan satu harapan, dan juga memberikan satu kondisi yang binasa saat kembali pada Allah Subhanahu Wa Ta'ala di akhirat kelak," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyatakan ketiga tersangka dari 11 pelaku yang sudah berbuat dosa maka hidupnya menjadi tidak tenang.

Hal ini mengingat ketiga tersangka menjadi pusat perhatian publik dan statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pihak kepolisian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT