News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ustaz Adi Hidayat Ancam Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Serahkan Diri: Apakah Nyaman Dapat Ancaman?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengancam tiga pelaku DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon alias Vina Dewi Arsita agar segera menyerahkan diri.
Senin, 20 Mei 2024 - 23:24 WIB
Ustaz Adi Hidayat mengancam 3 pelaku kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon alias Vina Dewi Arsita segera menyerahkan diri
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews & Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyoroti para pelaku kasus pembunuhan terhadap Almarhumah Vina Dewi Arsita biasa dikenal Vina Cirebon.

"Ada beberapa orang yang diduga terlibat (pelaku) dalam proses pembunuhan dimaksud (Vina Cirebon) sampai sekarang belum ditemukan," ujar UAH melalui kanal YouTube Adi Hidayat Official dikutip tvOnenews.com, Senin (20/5/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

UAH menanggapi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon akibat tayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop semakin viral dan disoroti publik.

UAH berharap agar ketiga pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga dari komplotan geng motor segera menyerahkan diri.

"Maka setidaknya apa yang kita sampaikan ini memberikan satu imbauan agar sebaiknya dan alangkah itu yang terbaik dilakukan untuk menyerahkan diri," kata UAH.


Sosok Vina Cirebon alias Vina Dewi Arsita menjadi korban pembunuhan dari kisah Film Vina: Sebelum 7 Hari. (Istimewa)

Tak hanya itu, ia juga memberikan pesan kepada pelaku agar segera bertaubat supaya tidak ada ancaman di dalam kehidupan mereka.

"Kemudian bertaubat dibandingkan dengan akan selalu diliputi dengan kegelisahan ya, penyesalan, kegelapan, tidak pernah tenang," tuturnya.

Ia merasa heran terhadap ketiga pelaku yang masih menjadi DPO diduga tidak sedikit pun merasa dapat ancaman baik dari publik dan pengejaran dari pihak kepolisian.

"Apakah nyaman berkehidupan seperti itu dan mendapatkan ancaman bila tidak benar-benar bertobat sampai kemudian setelah wafat pun keadaannya masih terancam?," tanya UAH.

Ia kembali menegaskan sebaiknya pelaku minta maaf kepada keluarga Vina sekaligus terhadap publik mengingat kasus pembunuhan pada 2016 baru viral sejak tayangnya Film Vina: Sebelum 7 Hari.

"Menyerahkan diri, memperbaiki hidup, meminta maaf pada keluarga korban, minta maaf pada masyarakat yang mungkin juga terdampak pada hal demikian," tegasnya.

Maka dari itu, ia mengharapkan pelaku menyerahkan diri sebagai bentuk penyesalan dan segera introspeksi diri telah melakukan pembunuhan terhadap Vina.

"Allah memberikan kesempatan untuk kembali memperbaiki diri, membuka lembaran hidup yang lebih baik, memperbaiki keadaan yang sebelumnya bahkan berada dalam kondisi yang gelap," tuturnya.

"Sungguh Allah akan mengampuni seluruh dosa-dosa yang pernah dikerjakan itu bila pelakunya mau kembali bertobat, mengakui menyesali, berkomitmen untuk merubah diri," sambungnya.

Pendakwah itu mengingatkan orang-orang yang terlibat berusaha melindungi pelaku sebaiknya membantu dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Bagi siapa pun yang hadir di sekitarannya akan lebih baik untuk bisa mendorong para pelaku, orang-orang yang terlibat demikian untuk memperbaiki diri, alih-alih menutupi atau juga menyembunyikan atau bahkan mengubah sesuatu yang tidak pada tempatnya," bebernya.

Menurutnya, orang yang terlibat menyembunyikan pelaku akan ikut merasakan dampaknya dan mendapat dosa besar baru dari Allah SWT.

"Ini akan menimbulkan dampak baru dosa yang baru, dan yang paling berisiko adalah menimbulkan satu potensi yang tidak baik untuk semuanyanya saat kembali kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala," katanya.

UAH menyampaikan pendapat tersebut dari perspektif dan nasihat Al-Quran terhadap pelaku kasus pembunuhan Vina yang belum ditangkap pihak kepolisian.

Menurutnya, pembunuhan terhadap seorang Muslim sangat dilarang oleh Al-Quran dan peringatan dari Nabi Muhammad SAW bahwa pelaku masuk ke dalam tujuh golongan dosa besar.

"Sangat tegas juga digolongkan oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam pada satu di antara tujuh dosa besar yang membinasakan Sab'ul Mubiqat," jelasnya.

UAH mengatakan, para pelaku sudah masuk bagian salah satu tujuh golongan dosa besar dari Sab'ul Mubiqat, yakni membunuh nyawa yang tidak dibenarkan oleh hukum baik agama maupun negara.

"Sab'ul Mubiqat satu di antara tujuh itu ialah membunuh satu jiwa menghilangkan nyawa dengan cara yang tidak dibenarkan oleh hukum oleh ketentuan yang berlaku," paparnya.

Pria usia 39 tahun itu menyebut hukuman Allah SWT terhadap pelaku jika tidak bertaubat atau menyerahkan diri akan dijebloskan menuju Neraka Jahanam.

tvonenews

"Dia (pelaku) terancam dengan Neraka Jahanam, bukan sekadar neraka tapi Neraka Jahanam," imbuhnya.

Pelaku yang masih DPO akan mendapat siksaan berkali lipat dari Allah SWT dibandingkan delapan narapidana yang sedang atau sudah menjalani hukuman penjara.

"Dia dilaknat oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala, kemudian dijanjikan oleh Allah siksa yang sangat berlipat," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria asal Pandeglang itu menyebut orang yang telah melakukan pembunuhan maka dibalas hukuman yang setimpal sesuai Undang-Undang (UU) baik dari kitab maupun hukum pidana.

"Ancaman yang tidak ringan di dalam pasal-pasal hukum positif, undang-undang kitab, undang-undang hukum pidana, bahkan terancam juga dengan pidana mati," tandasnya. (hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pameran Foto Palestine Through the Lens di UMY Angkat Kesaksian Jurnalis dari Gaza

Pameran Foto Palestine Through the Lens di UMY Angkat Kesaksian Jurnalis dari Gaza

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar pameran fotografi bertajuk "Palestine Through the Lens" di Gedung Pascasarjana UMY yang berlangsung mulai Senin (29/6/2026) hingga Rabu ( 1/7/2026).
Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO Kasus Pelempar Bom Molotov di Koja Jakarta Utara Masih Diburu

Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO Kasus Pelempar Bom Molotov di Koja Jakarta Utara Masih Diburu

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih memburu satu pelaku dalam kasus pelemparan bom molotov yang terjadi di kawasan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Reaksi Media Jepang soal Sikap Matheus Cunha yang 'Menghibur' Pemain Samurai Biru usai Pamer Gestur 5 Jari

Reaksi Media Jepang soal Sikap Matheus Cunha yang 'Menghibur' Pemain Samurai Biru usai Pamer Gestur 5 Jari

Kemenangan dramatis Brasil atas Jepang di Piala Dunia 2026 ternyata menyisakan cerita menarik di luar hasil pertandingan. Aksi Matheus Cunha kini jadi sorotan.
Kumpulkan Kepala Daerah, Mendagri Gelar Rapat Digitalisasi Bansos di 43 Kabupaten/Kota

Kumpulkan Kepala Daerah, Mendagri Gelar Rapat Digitalisasi Bansos di 43 Kabupaten/Kota

Mendagri Tito Karnavian menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah kepala daerah dan kementerian/lembaga terkait digitalisasi bansos.
Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Pemerintah mempercepat langkah Indonesia bergabung dalam perjanjian dagang dengan Eurasian Economic Union (EAEU).
Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil milik Puteri Indonesia Pariwisata tahun 2022 Adinda Cresheilla diduga menjadi korban pelemparan batu saat melintas di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT