LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Memangnya Boleh Orang Muslim Percaya Kuntilanak, Tuyul, Pocong, Nyi Roro Kidul, dan Genderuwo? Buya Yahya Beri Jawaban Jika Setan, Jin dan Iblis itu...
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah/Istockphoto

Memangnya Boleh Orang Muslim Percaya Kuntilanak, Tuyul, Pocong, Nyi Roro Kidul, dan Genderuwo? Buya Yahya Beri Jawaban Jika Setan, Jin dan Iblis itu...

Buya Yahya menjelaskan hukum tentang orang muslim yang percaya dengan kuntilanak, tuyul, pocong, Nyi Roro Kidul, dan Genderuwo. Bahwa menurut hadist Nabi SAW

Rabu, 22 Mei 2024 - 21:19 WIB

tvOnenews.com - Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya menjelaskan tentang hukum umat muslim percaya dengan kisah-kisah horor hantu seperti kuntilanak, pocong, tuyul, dan Nyi Roro Kidul.

Tak bisa dipungkiri jika sebagian besar masyarakat Indonesia percaya dan suka tentang hal-hal ghaib.

Hal itu juga bisa dilihat dari banyaknya kisah-kisah hantu yang diangkat menjadi film dan diminati masyarakat.

Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam jika seorang muslim percaya dengan hantu seperti Nyi Roro Kidul, kuntilanak, tuyul dan genderuwo? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Baca Juga :

Buya Yahya pertama-tama menerangkan bahwa sebagai muslim kita harus mengimani adanya setan, jin dan iblis. 

Karena hal tersebut tertulis dalam Al-Quran sehingga kita harus mengimani keberadaannya meskipun kita tidak dapat melihat mereka.

Akan tetapi keberadaan jin, setan, dan iblis tertulis dalam Al-Quran dan hadist Nabi, sehingga orang yang tidak beriman kepada ketiganya maka bisa disamakan dengan tidak beriman kepada Nabi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
MUI Sebut Judi Online Ciptakan Permusuhan dan Tindak Kriminal

MUI Sebut Judi Online Ciptakan Permusuhan dan Tindak Kriminal

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menilai judi jenis apapun, termasuk judi online atau daring dapat memicu permusuhan, amarah yang dapat berujung tindak kriminal.
Jadwal Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19: Garuda Nusantara Hadapi Juara Bertahan

Jadwal Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19: Garuda Nusantara Hadapi Juara Bertahan

Memasuki babak semifinal, Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi tim tangguh sekaligus juara bertahan Piala AFF U-19, Malaysia U-19. 
Jadi Alat Barter, Bintang Timnas Pusat Bisa Muluskan Inter Milan Gaet Pilar Manchester United Musim Panas Ini

Jadi Alat Barter, Bintang Timnas Pusat Bisa Muluskan Inter Milan Gaet Pilar Manchester United Musim Panas Ini

Bintang timnas Belanda, Denzel Dumfries bakal jadi alat barter Inter Milan dapatkan tanda tangan pilar Manchester United, Aaron Wan-Bissaka di bursa transfer.
Gelar Razia di Cibinong Raya, Satpol PP Bogor Sita 443 Botol Miras

Gelar Razia di Cibinong Raya, Satpol PP Bogor Sita 443 Botol Miras

Satpol PP Bogor sita sebanyak 443 botol miras berbagai jenis saat razia ke sejumlah lapak pedagang di kawasan Cibinong Raya pada Sabtu (27/7/2024) dini hari.
Bareskrim Panggil Benny Ramdhani soal Sosok T Judi Online Senin Depan

Bareskrim Panggil Benny Ramdhani soal Sosok T Judi Online Senin Depan

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani pada Senin (29/7/2024) mendatang.
Tafsir Surah An-Nisa Ayat 16, Ingatkan Bahaya Perilaku Zina dan Kaum Sodom

Tafsir Surah An-Nisa Ayat 16, Ingatkan Bahaya Perilaku Zina dan Kaum Sodom

Dalam surah An-Nisa ayat 16 , dijelaskan bagaimana sesi melakukan zina dan seperti kaum sodom. Disebutkan masuk perilaku yang keji. Simak penjelasannya.. bb
Trending
Isu Sperma di Jasad Vina Dijawab Ito Sumardi, Eks Kabareskrim: Perlu Memahami

Isu Sperma di Jasad Vina Dijawab Ito Sumardi, Eks Kabareskrim: Perlu Memahami

Kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon masih menyisahkan perntayaan bagi publik. Sebab, otak pelaku dari pembunuhan Vina belum juga ditangkap Polda Jabar.
Bukan Jens Raven atau Welber Jardim, Pelatih Malaysia Sadari Faktor yang Bisa Bikin Timnas Indonesia U-19 Menang di Semifinal Piala AFF U-19 2024

Bukan Jens Raven atau Welber Jardim, Pelatih Malaysia Sadari Faktor yang Bisa Bikin Timnas Indonesia U-19 Menang di Semifinal Piala AFF U-19 2024

Pelatih Malaysia U-19, Juan Torres Garido menyoroti pencapaian juru taktik Timnas Indonesia U-19, Indra Sjafri jelang partai semifinal Piala AFF U-19 2024.
Bak Bumi dan Langit, Media Vietnam Kritik Keras Sepak Bola Negaranya, dan Menyebut Timnas Indonesia Sebagai ....

Bak Bumi dan Langit, Media Vietnam Kritik Keras Sepak Bola Negaranya, dan Menyebut Timnas Indonesia Sebagai ....

Performa buruk dan hasil minor di turnamen Piala AFF U-19 2024 membuat Vietnam langsung mendapat kritik keras dari media setempat, dan timnas Indonesia disebut.
Media Ternama Malaysia Bikin Heboh, Prediksi Laga Lawan Timnas Indonesia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2024 akan Berakhir…

Media Ternama Malaysia Bikin Heboh, Prediksi Laga Lawan Timnas Indonesia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2024 akan Berakhir…

Salah satu media ternama di Malaysia mulai khawatir dengan kekuatan Timnas Indonesia U-19 pada laga semifinal Piala AFF U-19 2024 di Stadion Gelora Bung Tomo.
TOP 3 Timnas: Pengakuan Mengejutkan Indra Sjafri Jelang Laga Kontra Malaysia, Keadaan Welber Jardim Usai Cedera, hingga Kesombongan Fans Harimau Malaya

TOP 3 Timnas: Pengakuan Mengejutkan Indra Sjafri Jelang Laga Kontra Malaysia, Keadaan Welber Jardim Usai Cedera, hingga Kesombongan Fans Harimau Malaya

Berita Timnas Indonesia terpopuler, Pengakuan Mengejutkan Indra Sjafri, Keadaan Welber Jardim, hingga Kesombongan Fans Harimau Malaya jelang Semifinal AFF 2024.
Dituduh Tak Peduli Kasus Eky, Iptu Rudiana Ungkap Masih Sayang kepada Sang Anak, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Segera...

Dituduh Tak Peduli Kasus Eky, Iptu Rudiana Ungkap Masih Sayang kepada Sang Anak, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Segera...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan pandangannya dari isu Iptu Rudiana saat kembali muncul ke publik yang mengatakan masih sayang kepada almarhum sang anak, Eky.
JPU Bocorkan Alasan Tolak 10 Bukti Baru Saka Tatal: Sesuai dengan Pasal 263 KUHAP

JPU Bocorkan Alasan Tolak 10 Bukti Baru Saka Tatal: Sesuai dengan Pasal 263 KUHAP

Baru-baru ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) bocorkan soal alasan tolak bukti baru Saka Tatal yang merupakan eks terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Selengkapnya