News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Standar RPH Pelaksanaan Dam, Simak Kriterianya

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menerbitkan edaran terkait dengan panduan pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M.
Sabtu, 8 Juni 2024 - 21:12 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief
Sumber :
  • Media Center Haji

Makkah, tvOnenews.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menerbitkan edaran baru terkait dengan panduan pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M. 

Dalam edaran itu ada dua hal pokok yang diatur, yakni kriteria Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan penekanan pentingnya optimalisasi pemanfaatan daging hewan dam, termasuk bagi masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Edaran Dirjen PHU itu terbit pada 5 Juni 2024. 

Hilman Latief menjelaskan, edaran ini terbit sebagai panduan bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Petugas Haji Daerah (PHD), dan Jemaah Haji dalam pelaksanaan dam agar sesuai dengan ketentuan syariat dan memiliki kemanfaatan yang luas.

Maka agar sesuai dengan syariat, Hilman mengatakan, edaran ini juga mengatur kriteria hewan dam dan standar RPH. 

“Hewan dam yang dibeli dalam keadaan sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria,” jelas Hilman di Makkah, Sabtu (8/6/2024).

Hilman menjelaskan ada sejumlah kriteria hewan dam.

Kriteria pertama, jenis hewan ternak, yaitu kambing, domba, dan unta.

Kriteria kedua, hewan harus cukup umur, yaitu: a) kambing dan domba minimal umur 1 (satu) tahun; dan b) unta minimal umur 5 (lima) tahun.

Kriteria ketiga, kondisi hewan harus sehat. 

Misalnya, kambing dan domba tidak menunjukkan gejala klinis Peste de Petits Ruminants (PPR) perakut dan akut. 

Unta juga tidak menunjukkan gejala klinis parah atau berat. 

“Hewan dam juga tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berat,” jelas Hilman.

Sementata berkenaan RPH, ada sejumlah standar yang perlu diperhatikan saat jemaah akan menentukan pilihannya. 

Pertama, kata Hilman, RPH harus memiliki izin resmi dan/atau sertifikat dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"Kedua, RPH berlokasi di dalam Tanah Haram (Makkah)," jelasnya. 

"Dan ketiga, pengelolaan hewan dam dalam RPH tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat, " sambungnya. 

Sementara untuk optimalisasi pemanfaatan daging hewan dam, Hilman mengatakan akan ada yang diutamakan. 

"Diutamakan RPH yang bersedia menyalurkan daging hewan dam kepada pihak-pihak yang berhak menerima, terutama ke negara Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya. 

“Khusus pelaksanaan dam PPIH atau petugas haji, dikoordinir oleh Kepala Daerah Kerja Makkah, Madinah, dan Bandara,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan terbitnya edaran ini, kata Hilman, sekaligus mencabut Surat Edaran Dirjen PHU Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

"SE baru ini sekaligus mencabut SE sebelumnya, SE Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.," tutupnya. (put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Ingatkan Menag Hati-Hati soal Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal

DPR Ingatkan Menag Hati-Hati soal Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengingatkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk berhati-hati terkait masuknhya dana wakaf Masjid Istiqlal ke BEI.
Islam Makhachev Kaget Dengar Bayaran GOAT UFC saat Masih Aktif: Sekarang, Aku Merasa Kasihan Padamu

Islam Makhachev Kaget Dengar Bayaran GOAT UFC saat Masih Aktif: Sekarang, Aku Merasa Kasihan Padamu

Islam Makhachev terkejut setelah mengetahui bayaran Demetrious Johnson selama berkarier di UFC. Meski dikenal sebagai salah satu GOAT, Johnson mengaku tak.
Mendagri Tekankan Peran Pemda dalam Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Ketamin

Mendagri Tekankan Peran Pemda dalam Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Ketamin

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam memperkuat pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya, termasuk ketamin.
Operasi Ambeien Bisa Sebabkan Kematian? Ini Penjelasan Medis di Tengah Sorotan Kasus Dewi Sartika

Operasi Ambeien Bisa Sebabkan Kematian? Ini Penjelasan Medis di Tengah Sorotan Kasus Dewi Sartika

Kematian Dewi Sartika Sitinjak, perempuan 24 tahun asal Samosir setelah menjalani operasi ambeien di Batam menjadi perhatian publik. Bagaimana penjelasan medis?
Komisi III DPR Uji 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Hasil Ditentukan 8 Fraksi

Komisi III DPR Uji 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Hasil Ditentukan 8 Fraksi

Komisi III DPR RI menguji 14 calon hakim agung dan ad hoc MA selama dua hari. Delapan fraksi akan menentukan sikap sebelum hasil diplenokan.
Kemendagri Gelar Festival Bazar, Hadirkan UMKM dan Beragam Kegiatan Pemberdayaan

Kemendagri Gelar Festival Bazar, Hadirkan UMKM dan Beragam Kegiatan Pemberdayaan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Festival Bazar Kemendagri yang menghadirkan puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai daerah.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT