Tak Sengaja Injak Kotoran Kucing Setelah Wudhu, Batal atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan itu Ada Aturannya
- Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & Freepik
Yaa ayyuhal-laziina aamanuu izaa qumtum ilas-salaati fagsiluu wujuuhakum wa aidiyakum ilal-maraafiqi wamsahuu biru'uusikum wa arjulakum ilal-ka‘bain, wa in kuntum junuban fattahharuu, wa in kuntum mardaa au ‘alaa safarin au jaa'a ahadum minkum minal-gaa'iti au laamastumun-nisaa'a falam tajiduu maa'an fa tayammamuu sa‘iidan tayyiban famsahuu biwujuuhikum wa aidiikum minh, maa yuriidullaahu liyaj‘ala ‘alaikum min harajiw wa laakiy yuriidu liyutahhirakum wa liyutimma na‘matahuu ‘alaikum la‘allakum tasykuruun.
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur." (QS. Al-Ma'idah, 5:6)
Kemudian, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan perihal kasus yang sering terjadi melihatkan seseorang tidak sengaja menginjak kotoran setelah berwudhu.
Ustaz Adi Hidayat mendapat sebuah pertanyaan ketika seseorang menginjak tanah tidak bersih terdapat kotoran.
Orang tersebut sedang berada di posisi setelah berwudhu tidak mengenakan alas kaki sebagai penghalang agar tak terkena kotoran.
Ustaz Adi Hidayat pun memahami sebuah pertanyaan tersebut dan langsung menjawab soal hukum setelah wudhu tidak menggunakan alas kaki.
Misalnya alas kaki tersebut berupa sandal, sepatu, taplak kaki dan sebagainya.
Menurutnya Direktur Quantum Akhyar Institute itu, kotoran yang terinjak meski sudah wudhu maka tidak menyebabkan batalnya wudhu.
"Tidak dong, telanjang kaki itu maksudnya tidak pakai alas bukan, tidak pakai sandal, tidak pakai sepatu, tidak-tidak batal. Meski kaki itu menginjak kotoran," ungkapnya.
Mengapa menginjak tanah yang kotor dan kedapatan kotoran hewan tidak membatalkan wudhu?
Load more