Tak Sengaja Injak Kotoran Kucing Setelah Wudhu, Batal atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan itu Ada Aturannya
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum wudhu menjadi batal atau tidak setelah menginjak kotoran hewan kucing karena dalam kondisi tidak sengaja. Simak di sini!
Sabtu, 27 Juli 2024 - 16:23 WIB
Sumber :
- Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & Freepik
Ia pun mengambil kasus dari seseorang baru saja telah mengambil air wudhu setelah itu tidak melihat di depannya ada kotoran kucing.
Hal itu menyebabkan seseorang tanpa sadar telah terkena najis kotoran dari kucing. Maka, ia berasumsi wudhunya tetap tidak batal.
Ia menganjurkan seseorang cukup membersihkan kembali kakinya dari kotoran kucing agar tidak mengganggu ibadahnya.
"Misal ada kotoran kucing terinjak, anda sedang berwudhu itu tidak batal yang ada bersihkan najisnya, cuci kaki anda panstikan kotoran kucingnya hilang," tandasnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more