Tidak Sengaja Kentut Setelah Salam Pertama dan Belum Sempat Ucap Salam Kedua, Tetap Sah atau Tidak Salatnya? Ustaz Khalid Basalamah Bilang…
- YouTube
tvOnenews.com - Setiap umat muslim diwajibkan untuk menunaikan salat fardhu lima waktu dalam sehari.
Sebelum salat, seseorang wajib berwudhu untuk mensucikan diri dari hadas.
Beberapa hal yang membatalkan wudhu salah satunya karena kentut atau buang angin.
Kerap terjadi ketika melaksanakan salat namun tiba-tiba terasa ingin kentut, bahkan hingga memecah konsentrasi dan mengganggu.
Di akhir salat, seseorang akan membaca tasyahud akhir dengan gerakan menengok ke kanan dan kiri sambil mengucap salam.
Lantas, bila pada gerakan akhir ini tidak sengaja kentut karena tidak tertahan lagi, apakah salatnya tetap sah atau harus mengulang?
Pada suatu kesempatan, Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasannya perihal masalah salat.
Bagaimana hukumnya setelah salam pertama saat salat tiba-tiba kentut, dan belum sempat mengucapkan salam kedua, apakah salatnya batal?
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, perihal masalah salat ini memiliki beberapa pandangan dalam Islam.
Beberapa mazhab mengatakan ada yang menganggap kentut pada saat akan salam kedua tidak membatalkan salat.
Sebab, yang termasuk ke dalam rukun salat adalah salam yang pertama.
Namun, ada juga pendapat yang mengatakan bila kentut pada saat salam kedua tetap membatalkan.
“Kalau selain Mazhab Syafi’i, menganggap bahwa salam satu wajib, salam yang kedua sunnah,” kata Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan guru-gurunya pernah memberikan penjelasan soal masalah ini.
“Waktu itu beliau praktik di depan saya, balik ke sebelah kanan, kemudian pas balik ke sebelah kiri dia mengeluarkan angin,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.
“Maka dalam Mazhab selain Syafi’i, ini sah salatnya karena dianggap salam kedua hukumnya sunnah,” sambungnya.
Meski begitu, ada Mazhab lain yang berpendapat berbeda dan mewajibkan seseorang harus suci selama melaksanakan ibadah salat.
“Tapi kalau dalam Mazhab Syafi’i terbalik, harus dua-duanya. Jadi kalau ada orang salam pertama, dia belum salam kedua keluar angin itu batal salatnya semua,” tutur Ustaz Khalid Basalamah.
“Ini khilaf diantara ulama tentang kewajibannya, tapi ini memang tidak masuk dalam dalil secara khusus yang menjelaskan masalah itu,” pungkasnya. (adk)
Load more