News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Salah Paham, Menggoyangkan Tubuh saat Zikir usai Shalat Kata Habib Novel Alaydrus Diperbolehkan, ini Alasannya

Habib Novel Alaydrus mengungkap hukum menggoyangkan tubuh saat zikir setelah mengerjakan shalat. Ia menerangkan hal ini karena seseorang berada di situasi ini.
Sabtu, 3 Agustus 2024 - 14:04 WIB
Habib Novel Alaydrus ungkap hukum menggoyangkan tubuh saat zikir setelah shalat
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Novel Muhammad Alaydrus & Tim tvOnenews

"Jadi kalau kita tenang berusaha betul-betul jaga ini waktunya saya shalat habis shalat saya zikir tenangkan fisiknya usahakan enggak bergerak," ucapnya.

Ia menerangkan bahwa fisik seseorang yang tenang saat zikir dan shalat akan menjadikan orang tersebut khusyuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, hal tersebut membawa kenikmatan bagi seseorang senantiasa memohon ampunan agar segala dosa dihapuskan oleh Allah SWT.

"Ketenangan yang hakiki diawali dengan ketenangan tubuhmu di hadapan Tuhanmu, tenang betul, ketika shalat, ketika baca Al-Quran, ketika zikir tubuhnya tenang," terangnya.

Meski begitu, ia mengambil kisah dari cerita Ali bin Abi Thalib tentang sahabatnya yang selalu menyempatkan zikir setelah shalat baik sunah maupun wajib.

"Sampai pada satu posisi, zikir, kita kenal zikirnya para sahabat diceritakan oleh khalifah Ali bin Abi Thalib," tuturnya.

Ia mengatakan tidak ada aturan mengamalkan zikir tubuhnya harus didiamkan sebagai bentuk ketenangan.

Pria usia 49 tahun itu menuturkan bahwasanya zikir sampai menggoyangkan tubuh sudah dilakukan para sahabat.

Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk merasakan kenikmatan luar biasa dari bacaan zikir.

Namun, ia mengingatkan goyangan tersebut sebagai bentuk gerakkan orang tenang dan tidak disengaja.

"Ketika sahabat berzikir mendapatkan kenikmatan yang luar biasa maka kenikmatan itu menjalar ke sekujur tubuhnya beliau pun bergoyang tapi goyangnya orang tenang," jelasnya.

"Tubuhnya bergoyang seperti pohon yang kena angin pelan kecuali anginnya lesus ya ini maksudnya angin normal gitu," lanjutnya.

tvonenews

Ia menyebutkan goyangan orang yang merasakan sensasi kenikmatan masih diperbolehkan menurut syariat Agama Islam.

"Itu namanya goyang yang diizinkan karena merasakan nikmat yang luar luar biasa," tandasnya.

Kesimpulan: Hukum menggoyangkan tubuh tanpa tidak sadar saat zikir selesai shalat masih dibolehkan karena bentuk menikmati kenikmatan dari bacaannya untuk memohon ampunan dan mendapat rahmat Allah SWT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman demi menciptakan nilai tambah bagi industri energi nasional.
Media Vietnam Prediksi Timnas Indonesia akan Kalah dari Oman di FIFA Matchday 5 Juni 2026

Media Vietnam Prediksi Timnas Indonesia akan Kalah dari Oman di FIFA Matchday 5 Juni 2026

Media Vietnam memprediksi bahwa Timnas Indonesia tak akan berhasil mengalahkan Oman dalam laga persahabatan FIFA Matchday pada tanggal 5 Juni 2026 mendatang.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT