News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua PP Muhammadiyah Ingatkan Kebijakan BPIP soal Larangan Paskibraka Putri Pakai Jilbab Lecehkan Umat Islam

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengatakan kebijakan Kepala BPIP melarang Paskibraka putri Nasional 2024 menggunakan jilbab telah melecehkan agama Islam.
Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:38 WIB
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menyoroti soal kebijakan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tentang masalah jilbab anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Ketua PP Muhammadiyah itu mengatakan apabila larangan menggunakan jilbab benar-benar diberlakukan akan menyakiti umat Islam di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kebijakan kepala BPIP tentang masalah yang terkait dengan anggota paskibraka yang akan terlibat dalam perayaan hari kemerdekaan tahun 2024 di IKN benar-benar telah menyakiti hati umat Islam," ujar Anwar Abbas dalam keterangan resminya diterima tvOnenews.com dari Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Ia berpendapat bahwa kebijakan dibuat oleh BPIP dilakukan secara sengaja membuktikan telah melakukan pelanggaran konstitusi negara RI.

Ia menjelaskan aturan tersebut sudah tertuang dalam Pasal 29 ayat 1 dan 2 dalam UUD 1945.

tvonenews

Dalam UUD 1945, Pasal 29 ayat 1 menyebutkan bahwa, negara harus berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Itu artinya kebijakan yang dibuat oleh negara dan atau pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran agama yang ada yang diakui oleh negara di negeri ini," jelasnya.

Pasal 29 ayat 2 menyebutkan bahwa, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

"Memakai hijab/jilbab bagi seorang wanita muslimah adalah ibadah," tuturnya.

Maka, Anwar Abbas menegaskan pemerintah atas negara tidak boleh melarang menggunakan jilbab baik saat kegiatan Paskibraka dan lain-lain.

"Jadi pemerintah harus menghormatinya dan tidak boleh melarang mereka untuk mempergunakannya sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya itu," tegasnya.

Menurutnya, jika BPIP tetap memberlakukan kebijakan larangan menggunakan jilbab terhadap pasukan wanita Paskibraka saat pengibaran Sang Merah Putih dianggap melecehkan agama yang dianut mereka.

Ia mengatakan bahwa Yudian Wahyudi sudah tidak layak dalam membuat kebijakan sekaligus menjabat sebagai Kepala BPIP.

Anwar Abbas menyampaikan hal tersebut demi menjaga manfaat sekaligus martabat bangsa dan negara melalui kegiatan pengibaran Sang Merah Putih di IKN pada 17 Agustus 2024.

"Untuk itu bagi kebaikan dan kemashlahatan bangsa dan negara serta  agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di tengah-tengah masyarakat," tandasnya.

Ia kembali menegaskan Yudian Wahyudi harus segera diberhentikan lantaran dianggap sudah sering membuat kebijakan yang tidak layak.

"Isinya tidak sesuai dengan jiwa dan makna dari Pancasila dan UUD 1945 itu sendiri seperti mengatakan agama adalah musuh terbesar Pancasila," terangnya.

"Hal-hal seperti ini bila dibiarkan maka  tentu saja akan bisa merusak nama baik presiden dan hal itu tentu saja tidak kita inginkan," lanjutnya.

Sementara, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan permintaan maafnya terkait 18 Paskibraka putri Nasional 2024 harus melepas jilbab.

Paskibraka putri melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).

"BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang," ungkap Yudian Wahyudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga iPhone Duo di Indonesia Tembus Rp75 Juta, Ini Keunggulan iPhone Lipat Pertama Apple

Harga iPhone Duo di Indonesia Tembus Rp75 Juta, Ini Keunggulan iPhone Lipat Pertama Apple

iPhone Duo mulai bisa dipesan di Indonesia dengan harga Rp45,6 juta. Simak spesifikasi layar lipat, chip A20 Pro, kamera 48 MP, dan fitur unggulannya.
Bursa Transfer Liverpool: Serius Kejar David Otorbi, The Reds Langsung Terbentur Kenaikan Klausul Rilis Valencia

Bursa Transfer Liverpool: Serius Kejar David Otorbi, The Reds Langsung Terbentur Kenaikan Klausul Rilis Valencia

Liverpool mulai bergerak untuk merekrut winger muda Valencia, David Otorbi. The Reds dikabarkan telah menghubungi agen sang pemain jelang bursa transfer nanti.
Prediksi Al Qadsiah vs Al Hilal di Liga Pro Saudi 2026/2027: Mampukah Tijjani Reijnders Bawa Timnya Tetap di Puncak Klasemen?

Prediksi Al Qadsiah vs Al Hilal di Liga Pro Saudi 2026/2027: Mampukah Tijjani Reijnders Bawa Timnya Tetap di Puncak Klasemen?

Pertandingan pekan ke-11 ini tidak sekadar mempertaruhkan gengsi tinggi antara dua tim terbaik penguasa papan atas, tetapi juga perebutan takhta singgasana klasemen yang sangat krusial.
Berdayakan Petani Milenial, Inovasi Digital Kini Sediakan Akses Belajar hingga Cek Keaslian Produk

Berdayakan Petani Milenial, Inovasi Digital Kini Sediakan Akses Belajar hingga Cek Keaslian Produk

Platform digital ini dirancang sebagai pendamping setia petani mulai dari proses tanam hingga panen.
Al Faisaly vs Al Nassr 1-3: Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi, Angelo Jadi Pahlawan Kemenangan Faris Najd

Al Faisaly vs Al Nassr 1-3: Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi, Angelo Jadi Pahlawan Kemenangan Faris Najd

Al Nassr tampil sangat dominan sejak menit awal pertandingan dan sukses mengamankan tiga poin penuh berkat kemenangan impresif 3-1 atas tuan rumah, Al Faisaly.
4 Drakor Populer yang Punya Versi Jepang, dari Kisah Pengacara hingga Balas Dendam

4 Drakor Populer yang Punya Versi Jepang, dari Kisah Pengacara hingga Balas Dendam

4 drakor populer yang punya versi Jepang, dari Extraordinary Attorney Woo hingga Roppongi Class. Simak kisah, pemain, dan daya tarik setiap adaptasinya.

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja

Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja

Satresnarkoba Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggunaan narkotika jenis sabu di salah satu SPPG wilayah Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

Tak sekadar mempercantik kendaraan, lima aksesori mobil ini membantu saat darurat, mulai dari aki tekor hingga ban kempes. Simak fungsi dan tips memilihnya.
Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra mengatakan korban pembacokan yang diketuai eks Kopassus itu yakni Muhammad Fahrul alias MF. Ternyata ini awal mulanya.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT