News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tafsir Surah An-Nisa Ayat 92, Hukum Melukai Sesama Mukmin dengan Sengaja, Simak Lengkapnya

Tidak patut bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin, kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Siapa yang membunuh seorang mukmin karena tersalah, tafsirnya.
Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:21 WIB
Tafsir Surah An-Nisa Ayat 92, Hukum Melukai Sesama Mukmin dengan Sengaja
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com-- Pada surah An-Nisa ayat 92 ini akan dijelaskan, bagaimana hukum menyakiti dan membunuh sesama mukmin dalam Islam?. 

Tentu ada yang harus dibebaskan dan dibayar, apa saja itu?. berikut lafal ayat 92, dikutip dari laman Qur'an Kementerian Agama (Kemenag):

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ اَنْ يَّقْتُلَ مُؤْمِنًا اِلَّا خَطَـًٔا ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَـًٔا فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَّدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖٓ اِلَّآ اَنْ يَّصَّدَّقُوْا ۗ فَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖ وَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِۖ تَوْبَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا

 

Wa mā kāna limu'minin ay yaqtula mu'minan illā khaṭa'ā(n), wa man qatala mu'minan khaṭa'an fa taḥrīru raqabatim mu'minatiw wa diyatum musallamatun ilā ahlihī illā ay yaṣṣaddaqū, fa in kāna min qaumim bainakum wa bainahum mīṡāqun fa diyatum musallamatun ilā ahlihī wa taḥrīru raqabatim mu'minah(tin), famal lam yajid fa ṣiyāmu syahraini mutatābi‘aini taubatam minallāh(i), wa kānallāhu ‘alīman ḥakīmā(n).

 

Artinya: "Tidak patut bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin, kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Siapa yang membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) memerdekakan seorang hamba sahaya mukmin dan (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (terbunuh), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, (hendaklah pembunuh) memerdekakan hamba sahaya mukmin. Jika dia (terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, (hendaklah pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya serta memerdekakan hamba sahaya mukmin. Siapa yang tidak mendapatkan (hamba sahaya) hendaklah berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai (ketetapan) cara bertobat dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

 

Dalam tafsir singkatnya Kemenag, dijelaskan: 

Tidak patut, bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin yang lain, kecuali terjadi karena tersalah dan tidak sengaja, sebab keimanan akan menghalangi mereka untuk berbuat demikian. 

Barang siapa membunuh seorang mukmin, kecil atau dewasa, laki-laki atau perempuan, karena tersalah, maka wajiblah dia memerdekakan atau membebaskan seorang hamba sahaya yang beriman, yakni membebaskannya dari sistem perbudakan walau dengan jalan menjual harta yang dimilikinya untuk pembebasannya. 

Serta membayar tebusan (diat) yang diserahkan dengan baik-baik dan tulus kepada keluarganya, yakni keluarga si terbunuh itu, kecuali jika mereka, keluarga si terbunuh memberikan maaf kepada si pembunuh dengan membebaskannya dari pembayaran itu. 

Jika dia, yakni si terbunuh, berasal dari kaum kafir yang memusuhimu padahal dia mukmin, maka yang diwajibkan kepada si pembunuh itu hanyalah memerdekakan hamba sahaya yang beriman, tidak disertai tebusan.

Dan jika dia, si terbunuh, adalah kafir dari kaum kafir yang ada, yakni memiliki perjanjian damai dan tidak saling menyerang antara mereka dengan kamu, maka wajiblah bagi si pembunuh itu membayar tebusan yang diserahkan dengan baik-baik dan tulus kepada keluarganya si terbunuh akibat adanya perjanjian itu serta diwajibkan pula memerdekakan hamba sahaya yang beriman. 

 

Barang siapa tidak mendapatkan hamba sahaya yang disebabkan karena tidak menemukannya, padahal kemampuannya ada atau karena tidak memiliki kemampuan materi untuk membebaskannya, maka hendaklah dia, si pembunuh, berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebagai gantinya. 

Allah SWT mensyariatkan hal demikian kepada kalian sebagai tobat kalian kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui segala yang kalian lakukan, Mahabijaksana untuk menetapkan hukum dan hukuman bagi kalian. (Klw).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Waallahualam 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Tahunan MPR Hari Ini: Prabowo Bakal Pidato, Jokowi Hadir

Sidang Tahunan MPR Hari Ini: Prabowo Bakal Pidato, Jokowi Hadir

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD-DPR RI berlangsung pada hari ini.
Dua ASN Pajak Jadi Tersangka Kasus Ekspor Pulp, Purbaya Beri Peringatan Keras

Dua ASN Pajak Jadi Tersangka Kasus Ekspor Pulp, Purbaya Beri Peringatan Keras

Dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial BP dan SR selaku pemeriksa pajak menjadi tersangka kasus dugaan manipulasi ekspor pulp.
China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa China dan Dubai Uni Emirat Arab (UEA) diduga menjadi negara utama tujuan para sindikat dalam penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal dari Indonesia.
504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi yang dilaporkan dinas kesehatan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.

Trending

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT