News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harta Warisan kok Dibagi Sama Rata, Memangnya Boleh? Jangan Sembarangan, Kata Buya Yahya Itu Hukumnya...

Apa hukumnya membagi harta warisan secara sama rata antara anak laki-laki dan perempuan? Buya Yahya jelaskan tentang pembagian harta warisan, boleh bagi rataa?
Senin, 23 September 2024 - 14:50 WIB
Buya Yahya, hukum harta warisan dibagi sama rata
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Membagi rata harta warisan sering dilakukan di masyarakat dengan tujuan agar mudah dalam membaginya.

Misalnya, harta warisan berupa 3 hektar tanah, maka dibagi ke 3 anaknya dengan masing-masing dapat 1 hektar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atau langsung dibagi dua harta warisan tersebut jika hanya terdiri dari dua orang anak.

Lantas apa hukumnya pembagian harta warisan dengan cara dibagi rata?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang hukum harta warisan dibagi rata.

Terkait harta warisan, Buya Yahya mengingatkan agar tidak sembarangan karena itu semua sudah ada aturannya dari Allah.

"Membagi warisan itu ada cara pertama seperti yang disebutkan dalam Al Quran, hadis Nabi, yang disebut oleh para ulama," kata Buya Yahya.

Maka yang berlaku di dalam ajaran Islam adalah ada beda porsi harta warisan untuk anak laki-laki dan perempuan.

"Kalau kakak beradik, laki perempuan satu banding dua itu adalah petunjuk dari Allah melalui lisan Rasulullah di dalam Al Quran," jelas Buya Yahya. 

"Itu adalah syari," lanjutnya.

Lalu bagaimana jika keluarga yang ditinggalkan tersebut memilih untuk membagi harta warisan secara sama rata.

Antara anak laki-laki dan perempuan mendapatkan porsi harta warisan yang sama jumlahnya, apakah boleh?

"Hukum bagi rata ini masuk cara bagi yang syari juga, namanya damai," ungkap Buya Yahya.

Ternyata, mekanisme bagi rata dalam pembagian harta warisan ini termasuk diperbolehkan namun dengan syarat yang harus terpenuhi.

"Jadi bagi rata itu boleh dengan catatan yang pertama, tidak menduga pembagian satu banding dua itu enggak adil," tegas Buya Yahya. 

"Awas, jangan membagi rata karena kita mengatakan satu banding dua enggak adil," sambungnya.

Kemudian syarat yang kedua adalah adanya kesukarelaan dari pihak laki-laki untuk merelakan harta warisan dibagi sama rata.

"Yang kedua, harus dengan sukarela dari pihak yang lebih besar, pihak laki-laki yang merelakan, bukan dipaksa," kata Buya Yahya.

"Kalau pihak laki-laki yang mengatakan, baiklah dek kak bagi rata saja, itu boleh," lanjutnya.

Jika tidak mendapatkan persetujuan ahli waris, maka haram hukumnya harta warisan dibagi sama rata.

"Kalau pihak laki-laki tidak menghendaki ketahuilah tidak boleh siapa pun membagi, karena haknya laki-laki kalau dibagi rata nanti akan terkurangi," jelas Buya Yahya.

"Dan jangan dipaksa dia, paksa halus maupun tidak halus," sambungnya.

Buya Yahya juga mengingatkan kepada kaum perempuan terkait pembagian harta warisan.

"Yang repot itu orang yang menuntut bukan haknya, perempuan memaksa harus rata, kalau tidak rata tidak adil," tegas Buya Yahya.

Jangan main-main dengan perkara harta warisan ini karena hukumannya akan langsung Allah datangkan.

"Anda akan diberi keadilan di dunia karena melanggar syariat, akan nyungsep manusia yang melanggar warisan," ujar Buya Yahya. 

"Akan mendapat musibah dari Allah SWT," lanjutnya.

Wallahua'lam.

(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Komisaris PT PSU Muhammad Syarif Lubis mengatakan, pihaknya melakukan audit internal dan menemukan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pegawai.
GAMKI DIY Gagas "Memilih Dari Mana Saja" atau Vote Anywhere Diusulkan dalam Diskursus RUU Pemilu 2026

GAMKI DIY Gagas "Memilih Dari Mana Saja" atau Vote Anywhere Diusulkan dalam Diskursus RUU Pemilu 2026

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah bergulir dinilai tidak boleh hanya sekadar berkutat pada persoalan sistem pemilu, pencalonan, atau daerah pemilihan saja.
Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam membangun bangsa.
Bukan Mbappe, Harry Kane Dijagokan Menang Ballon d'Or 2026, Legenda Ungkap Prediksi AI

Bukan Mbappe, Harry Kane Dijagokan Menang Ballon d'Or 2026, Legenda Ungkap Prediksi AI

Persaingan Ballon d'Or 2026 semakin memanas menjelang malam penghargaan. Legenda Bayern Munich Karl-Heinz Rummenigge menjagokan Harry Kane, bahkan menyebut.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Beri Klarifikasi soal Hebohnya Temuan Ombudsman "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Beri Klarifikasi soal Hebohnya Temuan Ombudsman "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong

Di tengah ramainya kabar Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Muncul satu nama, Ferdy Sambo yang diduga merasakan "fasilitas mewah".
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia mendapat tambahan poin setelah menang atas Singapura. Namun, posisi Garuda di ranking FIFA justru turun satu tingkat.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT