GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan lalu Diambil untuk Sedekah ke Masjid, Sebaiknya Hati-hati Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya...

Ustaz Adi Hidayat menyarankan agar harus hati-hati soal hukum menemukan uang di jalan tidak diketahui sosok pemiliknya dijadikan sedekah ke kotak amal masjid.
Rabu, 25 September 2024 - 18:16 WIB
Ustaz Adi Hidayat ungkap hukum tidak sengaja menemukan uang di jalan dijadikan sedekah ke masjid
Sumber :
  • Kolase IstockPhoto & Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Kebanyakan orang sering kali pernah menemukan uang di jalan dan kepikiran untuk dijadikan sedekah ke masjid.

Biasanya orang-orang menemukan uang di jalan karena bukan milik mereka sehingga harus sedekah ke masjid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang yang berasal dari jalan biasanya dilakukan seseorang sedekah ke kotak amal masjid.

Namun, beberapa kasus juga memperlihatkan bahwa orang yang menemukan uang tergeletak di jalan untuk digunakan kebutuhan pribadi daripada sedekah ke masjid.

Keperluan pribadi tersebut mengingatkan orang yang menemukan uang di jalan tidak mengetahui sosok pemiliknya.

Lantas, apa hukum menemukan dan mengambil uang di jalan lalu dijadikan sedekah ke kotak amal masjid? Ustaz Adi Hidayat membahas kasus ini sebagai berikut.


Ilustrasi dompet berisi uang di jalan. (IstockPhoto)

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Adi Hidayat Official, Rabu (25/9/2024), Ustaz Adi Hidayat membahas uang yang ditemukan menjadi sedekah.

Mulanya Ustaz Adi Hidayat menjelaskan penemuan uang sebagai sedekah diambil dari kisah seseorang hendak umrah.

Ketika itu orang tersebut ingin pergi umrah dengan membawa pembekalan uang miliarah rupiah disimpan di tasnya.

Ustaz Adi Hidayat melanjutkan bahwa orang tersebut harus merasakan musibah di tengah jalan saat menuju Tanah Suci.

Orang tersebut mendapat musibah lantaran tas miliknya tertinggal. Namun, dia tidak mengambil pusing terhadap uang miliaran rupiah yang dibawanya masih tersimpan dalam tasnya.

Hal ini mengingatkan orang tersebut sudah mempunyai niat tujuan benar-benar ingin ibadah umrah.

Lanjut, Direktur Quantum Akhyar Institute itu menuturkan cerita singkat bahwa tas yang tertinggal tersebut ditemukan seseorang.

Orang yang menemukan tas tersebut merasa terkejut karena di dalamnya tersimpan uang miliaran rupiah masih utuh.

Sontak, tas tersebut kembali kepada pemiliknya sekaligus orang yang menemukannya diberikan imbalan berupa Rp20 juta secara tunai.

Pemiliknya memberikan Rp20 juta sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada orang tersebut sudah menyelamatkan tasnya.

Ustaz Adi Hidayat pun membocorkan terkait hukum barang yang ditemukan salah satunya uang secara rinci.

"Hal-hal temuan itu kalau pun mau diambil kita pertimbangkan dulu risikonya," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Ia menyampaikan langkah pertama saat menemukan barang atau uang di jalan maka seseorang harus meninggalkannya.

Ia menyarankan agar barang yang ditemukan harus ditinggal apabila seseorang tidak mampu mengembalikan kepada pemiliknya secara utuh.

"Ditinggalkan tetap di tempatnya kalau memang kita tak mampu mengembalikan ke pemiliknya," jelasnya.

Lanjut, pendakwah lulusan S2 di UIN Bandung itu menyebutkan hal tersebut masuk dalam hukum pertama terkait barang atau uang temuan di jalan.

"Karena hukum pertama barang temuan itu dikembalikan kepada pemiliknya, bukan digunakan," terangnya.

"Apa pun itu nemu tas, nemu dompet, nemu uang, dan sejenisnya yang sekiranya berharga," lanjutnya.

Ia menyoroti jika penemunya berniat mengambil barang atau uang tersebut maka diwajibkan harus tetap dikembalikan jika mampu menemui pemiliknya.

"Kalau Anda sudah dapatkan itu maka hukum pertama, jika punya kemampuan dan Anda ingin mengambilnya maka kewajiban langsung melekat untuk mengembalikan," tuturnya.

Ia menyebutkan jika pengambilnya tetap tidak mampu maka harus segera diserahkan kepada orang yang mampu mengurusi barang atau uang tersebut.

Ia mencontohkan orang yang mampu menerima barang temuan tersebut bisa diserahkan ke pihak berwajib, polisi atau petugas keamanan di sekitar wilayah.

"Meninggalkan itu supaya risiko beban kepada Anda, atau Anda informasikan kepada orang lain yang lebih mampu untuk kembalikan, biasanya ada pihak kewajiban," paparnya.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan apabila penemunya tetap mempunyai niat baik maka dikembalikan kepada pemiliknya, seperti kisah di atas.

Ia menjamin orang yang merasa yakin bertemu dengan pemiliknya maka akan diberikan kemudahan dan balasan paling mulia dari Allah SWT.

"Kalau merasa punya kemampuan dan beramal sholeh sekaligus mencari pemiliknya, maka pertama niatkan beribadah kepada Allah, kaidah ini penting," katannya.

"Begitu Anda niatkan karena Allah, nanti Allah akan lembutkan orang yang memiliki barang itu bisa jadi ada manfaat yang Anda dapatkan dari situ," tambahnya.

Pendakwah asal Pandeglang itu menyarankan langkah pertama harus berusaha mengembalikan barang tersebut kepada pemiliknya.

Ia mengatakan hal tersebut agar penemunya berusaha mengembalikan sampai melewati batas waktu tertentu jika belum bertemu pemiliknya.

Ia menyatakan jika sudah melewawti batas akhir waktu maka boleh digunakan dengan syarat harus dibagikan untuk keperluan pribadi dan sedekah.

"Sampai pada masa tertentu tidak ada kunjung kabar, maka walaupun status barang itu kemudian dinyatakan tidak ada pemilik, yang berhak diambil oleh Anda bukan sepenuhnya," imbuhnya.

Ia menyebutkan pembagiannya dilakukan sepertiga diambil untuk pribadi dan dua pertiga keperluan sedekah.

"Dua pertiga Anda sedekahkan, sepertiga Anda ambil, jangan diambil semua," sarannya.

tvonenews

Pendakwah usia 39 tahun itu kembali mengingatkan agar penemunya segera menemui orang yang mampu mengatasi untuk mengembalikan barang berharga tersebut.

"Lebih baik kalau Anda tidak mampu, lebih baik Anda serahkan kepada yang punya kemampuan," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(udn/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung Persib Bandung Vs Ratchaburi di Leg Kedua Babak 16 Besar ACL Two 2025-2026

Jadwal Siaran Langsung Persib Bandung Vs Ratchaburi di Leg Kedua Babak 16 Besar ACL Two 2025-2026

Persib Bandung akan bermain menghadapi Ratchaburi untuk leg kedua babak 16 besar di AFC Champions League (ACL) Two musim 2025-2026. Ada misi besar untung Maung Bandung.
Praperadilan Kandas, Richard Lee Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Besok di Polda Metro Jaya

Praperadilan Kandas, Richard Lee Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Besok di Polda Metro Jaya

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan terkait produk kecantikan yang menjeratnya.
Alessandro Bastoni Buka Suara soal Kartu Merah Kalulu dalam Laga Inter Milan vs Juventus

Alessandro Bastoni Buka Suara soal Kartu Merah Kalulu dalam Laga Inter Milan vs Juventus

Alessandro Bastoni akhirnya buka suara dan membahas soal insiden kontroversial yang membuat Kalulu terkena kartu merah dalam laga Inter Milan vs Juventus lalu.
Lompatan Bisnis Perusahaan Petrokimia Indonesia di Singapura, Pengamat Sebut Langkah Chandra Asri Dukung Hilirisasi Nasional

Lompatan Bisnis Perusahaan Petrokimia Indonesia di Singapura, Pengamat Sebut Langkah Chandra Asri Dukung Hilirisasi Nasional

Strategi ekspansi regional yang dijalankan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) disebut sejumlah analis menjadi langkah penting dalam memperkuat industri petrokimia nasional. 
Wanita Penjual Pinang Jadi Korban Serangan OTK di Yahukimo, Diserang saat Sedang Layani Pembeli

Wanita Penjual Pinang Jadi Korban Serangan OTK di Yahukimo, Diserang saat Sedang Layani Pembeli

Wanita penjual pinang menjadi korban serangan dua orang tak dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Selasa (17/2/2026). 
Besok Mulai Puasa, Ini Doa dan Tata Cara Mandi Keramas Jelang Ramadan

Besok Mulai Puasa, Ini Doa dan Tata Cara Mandi Keramas Jelang Ramadan

Puasa Ramadan 1447 H/2026 M telah diumumkan jatuh pada Kamis (19/2/2026) melalui pemantauan hilal dan sidang isbat.

Trending

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT