News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan lalu Diambil untuk Sedekah ke Masjid, Sebaiknya Hati-hati Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya...

Ustaz Adi Hidayat menyarankan agar harus hati-hati soal hukum menemukan uang di jalan tidak diketahui sosok pemiliknya dijadikan sedekah ke kotak amal masjid.
Rabu, 25 September 2024 - 18:16 WIB
Ustaz Adi Hidayat ungkap hukum tidak sengaja menemukan uang di jalan dijadikan sedekah ke masjid
Sumber :
  • Kolase IstockPhoto & Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Kebanyakan orang sering kali pernah menemukan uang di jalan dan kepikiran untuk dijadikan sedekah ke masjid.

Biasanya orang-orang menemukan uang di jalan karena bukan milik mereka sehingga harus sedekah ke masjid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang yang berasal dari jalan biasanya dilakukan seseorang sedekah ke kotak amal masjid.

Namun, beberapa kasus juga memperlihatkan bahwa orang yang menemukan uang tergeletak di jalan untuk digunakan kebutuhan pribadi daripada sedekah ke masjid.

Keperluan pribadi tersebut mengingatkan orang yang menemukan uang di jalan tidak mengetahui sosok pemiliknya.

Lantas, apa hukum menemukan dan mengambil uang di jalan lalu dijadikan sedekah ke kotak amal masjid? Ustaz Adi Hidayat membahas kasus ini sebagai berikut.


Ilustrasi dompet berisi uang di jalan. (IstockPhoto)

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Adi Hidayat Official, Rabu (25/9/2024), Ustaz Adi Hidayat membahas uang yang ditemukan menjadi sedekah.

Mulanya Ustaz Adi Hidayat menjelaskan penemuan uang sebagai sedekah diambil dari kisah seseorang hendak umrah.

Ketika itu orang tersebut ingin pergi umrah dengan membawa pembekalan uang miliarah rupiah disimpan di tasnya.

Ustaz Adi Hidayat melanjutkan bahwa orang tersebut harus merasakan musibah di tengah jalan saat menuju Tanah Suci.

Orang tersebut mendapat musibah lantaran tas miliknya tertinggal. Namun, dia tidak mengambil pusing terhadap uang miliaran rupiah yang dibawanya masih tersimpan dalam tasnya.

Hal ini mengingatkan orang tersebut sudah mempunyai niat tujuan benar-benar ingin ibadah umrah.

Lanjut, Direktur Quantum Akhyar Institute itu menuturkan cerita singkat bahwa tas yang tertinggal tersebut ditemukan seseorang.

Orang yang menemukan tas tersebut merasa terkejut karena di dalamnya tersimpan uang miliaran rupiah masih utuh.

Sontak, tas tersebut kembali kepada pemiliknya sekaligus orang yang menemukannya diberikan imbalan berupa Rp20 juta secara tunai.

Pemiliknya memberikan Rp20 juta sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada orang tersebut sudah menyelamatkan tasnya.

Ustaz Adi Hidayat pun membocorkan terkait hukum barang yang ditemukan salah satunya uang secara rinci.

"Hal-hal temuan itu kalau pun mau diambil kita pertimbangkan dulu risikonya," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Ia menyampaikan langkah pertama saat menemukan barang atau uang di jalan maka seseorang harus meninggalkannya.

Ia menyarankan agar barang yang ditemukan harus ditinggal apabila seseorang tidak mampu mengembalikan kepada pemiliknya secara utuh.

"Ditinggalkan tetap di tempatnya kalau memang kita tak mampu mengembalikan ke pemiliknya," jelasnya.

Lanjut, pendakwah lulusan S2 di UIN Bandung itu menyebutkan hal tersebut masuk dalam hukum pertama terkait barang atau uang temuan di jalan.

"Karena hukum pertama barang temuan itu dikembalikan kepada pemiliknya, bukan digunakan," terangnya.

"Apa pun itu nemu tas, nemu dompet, nemu uang, dan sejenisnya yang sekiranya berharga," lanjutnya.

Ia menyoroti jika penemunya berniat mengambil barang atau uang tersebut maka diwajibkan harus tetap dikembalikan jika mampu menemui pemiliknya.

"Kalau Anda sudah dapatkan itu maka hukum pertama, jika punya kemampuan dan Anda ingin mengambilnya maka kewajiban langsung melekat untuk mengembalikan," tuturnya.

Ia menyebutkan jika pengambilnya tetap tidak mampu maka harus segera diserahkan kepada orang yang mampu mengurusi barang atau uang tersebut.

Ia mencontohkan orang yang mampu menerima barang temuan tersebut bisa diserahkan ke pihak berwajib, polisi atau petugas keamanan di sekitar wilayah.

"Meninggalkan itu supaya risiko beban kepada Anda, atau Anda informasikan kepada orang lain yang lebih mampu untuk kembalikan, biasanya ada pihak kewajiban," paparnya.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan apabila penemunya tetap mempunyai niat baik maka dikembalikan kepada pemiliknya, seperti kisah di atas.

Ia menjamin orang yang merasa yakin bertemu dengan pemiliknya maka akan diberikan kemudahan dan balasan paling mulia dari Allah SWT.

"Kalau merasa punya kemampuan dan beramal sholeh sekaligus mencari pemiliknya, maka pertama niatkan beribadah kepada Allah, kaidah ini penting," katannya.

"Begitu Anda niatkan karena Allah, nanti Allah akan lembutkan orang yang memiliki barang itu bisa jadi ada manfaat yang Anda dapatkan dari situ," tambahnya.

Pendakwah asal Pandeglang itu menyarankan langkah pertama harus berusaha mengembalikan barang tersebut kepada pemiliknya.

Ia mengatakan hal tersebut agar penemunya berusaha mengembalikan sampai melewati batas waktu tertentu jika belum bertemu pemiliknya.

Ia menyatakan jika sudah melewawti batas akhir waktu maka boleh digunakan dengan syarat harus dibagikan untuk keperluan pribadi dan sedekah.

"Sampai pada masa tertentu tidak ada kunjung kabar, maka walaupun status barang itu kemudian dinyatakan tidak ada pemilik, yang berhak diambil oleh Anda bukan sepenuhnya," imbuhnya.

Ia menyebutkan pembagiannya dilakukan sepertiga diambil untuk pribadi dan dua pertiga keperluan sedekah.

"Dua pertiga Anda sedekahkan, sepertiga Anda ambil, jangan diambil semua," sarannya.

tvonenews

Pendakwah usia 39 tahun itu kembali mengingatkan agar penemunya segera menemui orang yang mampu mengatasi untuk mengembalikan barang berharga tersebut.

"Lebih baik kalau Anda tidak mampu, lebih baik Anda serahkan kepada yang punya kemampuan," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(udn/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Nikel, Ada Eks Pejabat Kementerian ESDM

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Nikel, Ada Eks Pejabat Kementerian ESDM

Tersangka BS dan MHI dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI. Tersangka NRH di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel selama 20 hari ke depan.
SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

Timnas Indonesia unggul 1-0 atas Singapura pada FIFA ASEAN Cup 2026. Ragnar Oratmangoen mencetak gol di menit ke-13 setelah menerima assist apik Luke Vickery.
Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pertumbuhan kuku yang terus memanjang membuat aktivitas memotong kuku menjadi bagian dari rutinitas kebersihan harian. Terdapat mitos memotong kuku malam hari
Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Bergson Da Silva mencetak gol pada debut bersama Malaysia dan langsung mengirim pesan tegas jelang duel kontra Timnas Indonesia di SUGBK.
Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua siswa SMP Negeri 18 Kota Malang resmi melaporkan kepala sekolah mereka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, Jumat sore.
Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Sunan Kalijaga ungkap alasan mundur jadi pengacara Erin Taulany setelah dituding tak profesional. Ia menyebut ada persoalan internal dan jelaskan pendelegasian.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT