News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan lalu Diambil untuk Sedekah ke Masjid, Sebaiknya Hati-hati Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya...

Ustaz Adi Hidayat menyarankan agar harus hati-hati soal hukum menemukan uang di jalan tidak diketahui sosok pemiliknya dijadikan sedekah ke kotak amal masjid.
Rabu, 25 September 2024 - 18:16 WIB
Ustaz Adi Hidayat ungkap hukum tidak sengaja menemukan uang di jalan dijadikan sedekah ke masjid
Sumber :
  • Kolase IstockPhoto & Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Kebanyakan orang sering kali pernah menemukan uang di jalan dan kepikiran untuk dijadikan sedekah ke masjid.

Biasanya orang-orang menemukan uang di jalan karena bukan milik mereka sehingga harus sedekah ke masjid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang yang berasal dari jalan biasanya dilakukan seseorang sedekah ke kotak amal masjid.

Namun, beberapa kasus juga memperlihatkan bahwa orang yang menemukan uang tergeletak di jalan untuk digunakan kebutuhan pribadi daripada sedekah ke masjid.

Keperluan pribadi tersebut mengingatkan orang yang menemukan uang di jalan tidak mengetahui sosok pemiliknya.

Lantas, apa hukum menemukan dan mengambil uang di jalan lalu dijadikan sedekah ke kotak amal masjid? Ustaz Adi Hidayat membahas kasus ini sebagai berikut.


Ilustrasi dompet berisi uang di jalan. (IstockPhoto)

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Adi Hidayat Official, Rabu (25/9/2024), Ustaz Adi Hidayat membahas uang yang ditemukan menjadi sedekah.

Mulanya Ustaz Adi Hidayat menjelaskan penemuan uang sebagai sedekah diambil dari kisah seseorang hendak umrah.

Ketika itu orang tersebut ingin pergi umrah dengan membawa pembekalan uang miliarah rupiah disimpan di tasnya.

Ustaz Adi Hidayat melanjutkan bahwa orang tersebut harus merasakan musibah di tengah jalan saat menuju Tanah Suci.

Orang tersebut mendapat musibah lantaran tas miliknya tertinggal. Namun, dia tidak mengambil pusing terhadap uang miliaran rupiah yang dibawanya masih tersimpan dalam tasnya.

Hal ini mengingatkan orang tersebut sudah mempunyai niat tujuan benar-benar ingin ibadah umrah.

Lanjut, Direktur Quantum Akhyar Institute itu menuturkan cerita singkat bahwa tas yang tertinggal tersebut ditemukan seseorang.

Orang yang menemukan tas tersebut merasa terkejut karena di dalamnya tersimpan uang miliaran rupiah masih utuh.

Sontak, tas tersebut kembali kepada pemiliknya sekaligus orang yang menemukannya diberikan imbalan berupa Rp20 juta secara tunai.

Pemiliknya memberikan Rp20 juta sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada orang tersebut sudah menyelamatkan tasnya.

Ustaz Adi Hidayat pun membocorkan terkait hukum barang yang ditemukan salah satunya uang secara rinci.

"Hal-hal temuan itu kalau pun mau diambil kita pertimbangkan dulu risikonya," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Ia menyampaikan langkah pertama saat menemukan barang atau uang di jalan maka seseorang harus meninggalkannya.

Ia menyarankan agar barang yang ditemukan harus ditinggal apabila seseorang tidak mampu mengembalikan kepada pemiliknya secara utuh.

"Ditinggalkan tetap di tempatnya kalau memang kita tak mampu mengembalikan ke pemiliknya," jelasnya.

Lanjut, pendakwah lulusan S2 di UIN Bandung itu menyebutkan hal tersebut masuk dalam hukum pertama terkait barang atau uang temuan di jalan.

"Karena hukum pertama barang temuan itu dikembalikan kepada pemiliknya, bukan digunakan," terangnya.

"Apa pun itu nemu tas, nemu dompet, nemu uang, dan sejenisnya yang sekiranya berharga," lanjutnya.

Ia menyoroti jika penemunya berniat mengambil barang atau uang tersebut maka diwajibkan harus tetap dikembalikan jika mampu menemui pemiliknya.

"Kalau Anda sudah dapatkan itu maka hukum pertama, jika punya kemampuan dan Anda ingin mengambilnya maka kewajiban langsung melekat untuk mengembalikan," tuturnya.

Ia menyebutkan jika pengambilnya tetap tidak mampu maka harus segera diserahkan kepada orang yang mampu mengurusi barang atau uang tersebut.

Ia mencontohkan orang yang mampu menerima barang temuan tersebut bisa diserahkan ke pihak berwajib, polisi atau petugas keamanan di sekitar wilayah.

"Meninggalkan itu supaya risiko beban kepada Anda, atau Anda informasikan kepada orang lain yang lebih mampu untuk kembalikan, biasanya ada pihak kewajiban," paparnya.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan apabila penemunya tetap mempunyai niat baik maka dikembalikan kepada pemiliknya, seperti kisah di atas.

Ia menjamin orang yang merasa yakin bertemu dengan pemiliknya maka akan diberikan kemudahan dan balasan paling mulia dari Allah SWT.

"Kalau merasa punya kemampuan dan beramal sholeh sekaligus mencari pemiliknya, maka pertama niatkan beribadah kepada Allah, kaidah ini penting," katannya.

"Begitu Anda niatkan karena Allah, nanti Allah akan lembutkan orang yang memiliki barang itu bisa jadi ada manfaat yang Anda dapatkan dari situ," tambahnya.

Pendakwah asal Pandeglang itu menyarankan langkah pertama harus berusaha mengembalikan barang tersebut kepada pemiliknya.

Ia mengatakan hal tersebut agar penemunya berusaha mengembalikan sampai melewati batas waktu tertentu jika belum bertemu pemiliknya.

Ia menyatakan jika sudah melewawti batas akhir waktu maka boleh digunakan dengan syarat harus dibagikan untuk keperluan pribadi dan sedekah.

"Sampai pada masa tertentu tidak ada kunjung kabar, maka walaupun status barang itu kemudian dinyatakan tidak ada pemilik, yang berhak diambil oleh Anda bukan sepenuhnya," imbuhnya.

Ia menyebutkan pembagiannya dilakukan sepertiga diambil untuk pribadi dan dua pertiga keperluan sedekah.

"Dua pertiga Anda sedekahkan, sepertiga Anda ambil, jangan diambil semua," sarannya.

tvonenews

Pendakwah usia 39 tahun itu kembali mengingatkan agar penemunya segera menemui orang yang mampu mengatasi untuk mengembalikan barang berharga tersebut.

"Lebih baik kalau Anda tidak mampu, lebih baik Anda serahkan kepada yang punya kemampuan," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(udn/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesawat Nirawak AS Hilang di Selat Hormuz, Drone Canggih Rp3,5 Triliun Menghilang Usai Sinyal Darurat

Pesawat Nirawak AS Hilang di Selat Hormuz, Drone Canggih Rp3,5 Triliun Menghilang Usai Sinyal Darurat

Pesawat nirawak MQ-4C Triton milik AS hilang di Selat Hormuz usai kirim sinyal darurat. Drone pengintai bernilai Rp3,5 triliun jadi sorotan.
Gawat! Mauricio Souza Pastikan Satu Pemain Persija Berlabel Timnas Indonesia Absen saat Hadapi Persebaya

Gawat! Mauricio Souza Pastikan Satu Pemain Persija Berlabel Timnas Indonesia Absen saat Hadapi Persebaya

Persija Jakarta dihantam kabar buruk jelang duel pekan ke-27 Super League kontra Persebaya Surabaya. Satu pemain berlabel Timnas Indonesia dipastikan absen.
Prabowo Soroti Dana Korupsi Dipakai untuk Membiayai Gerakan Melawan Pemerintah

Prabowo Soroti Dana Korupsi Dipakai untuk Membiayai Gerakan Melawan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras terhadap pelaku korupsi di sektor perkebunan sawit dan pertambangan ilegal yang ada di kawasan hutan.
Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai wacana war tiket haji usulan Kementerian Haji dan Umrah itu berpotensi merusak sistem yang sudah berjalan.
Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo sebut penyelamatan aset Rp370 triliun setara 10 persen APBN. Satgas PKH dinilai berperan besar amankan kawasan hutan negara.
Dari ‘War Tiket’ ke Antrean 26 Tahun, Begini Sejarah Haji Indonesia dan Awal Mula Waiting List Panjang

Dari ‘War Tiket’ ke Antrean 26 Tahun, Begini Sejarah Haji Indonesia dan Awal Mula Waiting List Panjang

Sejarah haji Indonesia dari era tanpa antrean hingga waiting list 26 tahun. Wacana war tiket kembali mencuat di tengah panjangnya antrean haji.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT