News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri! Bahayanya Film Dewasa Berujung KDRT seperti Dialami Selebgram Ini, Adi Hidayat Tegaskan Konten Tersebut Jauh Lebih Merusak dari Narkoba

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan nonton pornografi selain dapat dosa, juga bahaya karena bisa memengaruhi otak. Dengan lugas ia mengatakan ..
Selasa, 8 Oktober 2024 - 00:16 WIB
Ngeri! Bahayanya Film Dewasa Berujung KDRT seperti Dialami Selebgram Ini, Adi Hidayat Tegaskan Konten Tersebut Jauh Lebih Merusak dari Narkoba
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com-- Pendakwah Indonesia, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, bagaimana bahayanya film dewasa atau pornografi itu bagi seseorang. Hal ini mungkin jarang dipahami masyarakat awam.

Bahaya itu ditegaskan lebih parah dari dari Narkoba loh. Hal ini disampaikan Ustaz Adi Hidayat dalam potongan video ceramahnya di YouTube Lintang Songo, dikutip Selasa (7/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan nonton pornografi selain dapat dosa, juga bahaya karena bisa memengaruhi otak. 

 

dok.tangkapan layar YouTube/Adi Hidayat 

 

Dengan lugas ia mengatakan kalau pendapat tersebut diketahui dari rekannya yang merupakan lulusan jurusan syaraf di sebuah kampus di Kanada.

"Pornografi itu, begitu seseorang menggunakan fungsi pandangannya melihat tayangan seperti itu, itu langsung merusak ke fungsi otaknya,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Hal yang menarik perhatian publik bulan lalu ialah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Selebgram Cut Intan Nabila menyita perhatian publik.

Kasusnya dikaitkan menjadi bukti bahwa betapa bahayanya untuk konten atau film dewasa. Yang tanpa sadar mampu mempengaruhi otak dan perilaku seseorang. 

Dalam hal ini, melihat kasus KDRT Cut Intan Nabila, sang suami masih suka nonton film pornografi, padahal sudah menikah. 

Menurut Ustaz Adi Hidayat, ada efek luar biasa dari Pornografi ialah sulit kontrol nafsu. Bila kecanduan menyaksikan tayangan haram itu, bisa lebih besar dari narkoba.

"Makanya orang kalau gak pernah liat terus tiba-tiba lihat, itu bayangannya lama di bagian otaknya. Kadang-kadang penasaran, padahal sudah dipalingkan,” ungkapnya.

Kendatinya, Ustaz Adi Hidayat sebut pornografi memberikan dampak negatif terhadap pola hidup seseorang. 

Dengan begitu, Ustaz akrab disapa UAH ini mengimbau kepada semua muslim yang suka menonton film dewasa itu. Segera menjauhinya dan segera taubat. 

“Maka apa yang mesti dilakukan? Tinggalkan itu, jauhi, taubat, dan sesali, akui salah. Kemudian tinggalkan," sambungnya.

"Cara meninggalkannya ganti dengan lebih baik. Pandang yang baik-baik saja, latihannya begitu dengan lihat yang baik baik,” tegas Pendakwah Indonesia itu. 

Sebagaimana diketahui, membeli ataupun menonton film porno termasuk bentuk zina. Dengan pembiaran terhadap tersebarnya perzinaan, sesuai firmanNya:

 

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

 

Sungguh orang-orang yang menyukai tersebarnya perzinaan di kalangan orang-orang yang beriman akan mendapatkan adzab yang pedih di dunia dan akhirat. (QS an-Nûr/24:19).

Kasus kekerasan KDRT tengah marak terjadi di Indonesia, seperti kisah Selebgram Cut Intan Nabila. Sang suami dengan tega melakukan itu hanya karena film dewasa.

Armor Toreador mengaku ketangkap basah nonton film dewasa oleh Cut Intan Nabila. Sehingga buatnya marah dan melakukan KDRT. 

Tanpa sadar akibat perbuatannya itu, Armor telah ditangkap oleh pihak Kepolisian. Hingga saat ini masih diproses dan menunggu kabar terbarunya.

Hal itu disampaikan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap motif KDRT yang dilakukan tersangka Armor Toreador Gustifante, terhadap istrinya Cut Intan Nabila yang merupakan selebgram.

"Motifnya saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, bahwa tersangka ketahuan nonton yang porno. Kami masih terus menggali kebenarannya," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (14/8/2024).

"Cekcok berawal dari masalah ponsel pelaku, dimana korban meminta penjelasan terhadap apa yang ada di dalam ponsel tersebut (video porno)," katanya.

Adapun peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/8) sekitar pukul 10.09 WIB. 

 

Kasus KDRT Selebgram ini, terungkap setelah Intan sendiri yang mengunggah video kekerasan dilakukan Armor ke dalam akun Instagram pribadinya.   

Sejauh ini, Jaksa mengembalikan berkas perkara tersangka Armor Toreador Gustifante (25) dalam kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23) ke Polres Bogor. Jaksa menilai ada berkas yang belum lengkap.

"Sampai saat ini di Kejari kami sudah menerima berkas perkara tersebut. Setelah kami pelajari dalam waktu 7 hari, masih ada kekurangan yang harus dilengkapi baik secara formil maupun materiil," kata Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Kabar terbarunya, dalam proses perceraiannya dengan Armor, Cut Intan Nabila mendapat kesempatan debut di layar lebar usai jadi korban KDRT. Ia dipercaya membintangi film Mengejar Restu, garapan sutradara Dizzi Redi.

"Seneng banget. Nggak nyangka bisa masuk dunia film," ungkap Cut Intan Nabila beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sekadar informasi, Cut Intan Nabila dalam film itu sebagai dokter di film Mengejar Restu. Peran itu juga yang sedari awal membuat Intan tertarik menerima tawaran main dari sang produser dan sutradara.(klw)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT