Kucing yang Ketabrak secara Tidak Sengaja Harus Dikubur atau Tetap Dibiarkan? Buya Yahya Sarankan Sebaiknya...
- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & iStockPhoto
tvOnenews.com - Buya Yahya menjelaskan tentang hewan kucing dalam suatu ceramah.
Buya Yahya mengambil pembahasan kucing mengingat hewan tersebut kerap kali dianggap membawa sial.
Buya Yahya mendengar kucing yang ketabrak secara tidak sengaja memunculkan pendapat bahwa penabraknya akan sial.
Buya Yahya pun menyoroti kucing yang ditabrak tidak sengaja sampai kondisi hewan tersebut mati.
Buya Yahya mendengar beberapa orang ada yang menyebutkan bahwa kucing yang mati ketabrak dianjurkan tidak atau harus dikubur.
![]()
Ilustrasi dua kucing berantem di jalan berpotensi ditabrak. (iStockPhoto)
Menurut Buya Yahya, kebanyakan orang memutuskan mengubur kucing karena lebih takut terhadap hewan tersebut daripada menabrak manusia.
"Nabrak orang lari, nabrak kucing malah berhenti dikafani, lebih takut sama kucing daripada orang," ungkap Buya Yahya dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (8/10/2024).
Pengasuh LPD Al Bahjah itu menuturkan bahwa kucing juga bagian dari makhluk hidup, sama halnya seperti manusia.
Meski demikian, ia menegaskan jika hewan disakiti maka orang yang berbuatnya akan diceburkan ke dalam neraka.
"Kucing adalah binatang sama seperti binatang yang lainnya. Tapi kalau kita berbuat dzalim itu bisa menjadi sebab masuk neraka," jelasnya.
Hal tersebut berhubungan ketika seorang mukmin yang sedang berkendara tidak sengaja menabrak kucing di tengah jalan.
Ia menyebutkan jika kucing yang tertabrak dilakukan secara tidak sengaja maka tidak berdoa bagi penabraknya.
Pendakwah karismatik usia 51 tahun itu menyampaikan alasannya bahwa kondisi tersebut tidak bisa terhindarkan demi keselamatan diri sendiri.
Ia berasumsi jika seseorang mengerem saat berkendara maka bisa menimbulkan kecelakaan dan membahayakan nyawa sendiri demi kucing.
"Kalau nabrak tidak sengaja, ya nggak apa-apa, daripada membahayakan kita. Pinggirnya parit, bawa anak 6, menghindari kucing akan masuk selokan," terangnya.
"Ada kucing di depan, enggak bisa ngerem, ya ditabrak, tidak dosa," sambungnya.
Sebaliknya, ia menyatakan apabila kucing tertabrak secara sengaja maka tindakan tersebut sangat haram dan masuk golongan zalim terhadap hewan.
"Kalau kita menabrak kucing dengan dzalim, maka haram," katanya.
Load more