News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sarankan Badan Penyelenggara Haji Gabung dengan BPKH, Akademisi UIN Jakarta Sebut Lebih Efisien

Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Mustolih Siradj menyarankan Badan Penyelenggara Haji dilebur bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:01 WIB
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj
Sumber :
  • Komnas Haji dan Umrah

Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Mustolih Siradj menyampaikan pendapatnya perihal Badan Penyelenggara Haji. Lembaga tersebut diharapkan bergabung dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Penggabungan Badan Penyelenggara Haji dengan BPKH, menurut Mustolih dianggap lebih tepat dan cara menguatkan dalam mengelola ibadah haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau misalkan dilebur ini menjadi menarik, membuat lembaga ini menjadi lebih efisien," ungkap Mustolih dari Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Selain menjadi akademisi, pria berprofesi sebagai Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta tersebut menuturkan tugas dari peran BPKH. Beberapa di antaranya melakukan penampungan, penerimaan setoran, dan mengurus investasi terhadap dana haji.

Kepala Badan Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf
Kepala Badan Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf
Sumber :
  • ANTARA/Livia Kristianti

 

Ia menambahkan terkait Badan Penyelenggara Haji. Menurutnya tugas lembaga tersebut masih belum diketahui secara jelas terkait pokok utama pekerjaannya.

Akademi UIN Jakarta itu mengatakan lembaga mandiri tersebut tidak hanya mengerjakan tugas dalam segi teknis. Dari penggabungan dengan BPKH menjadi upaya agar pekerjaannya lebih tepat dan simpel.

Terkait BPKH, kata dia, perannya belum terlihat sebagai ujung tombak dalam pengelolaan biaya. Khususnya keputusan belum terlihat di Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Menurutnya, BPKH hanya berperan sebagai juru bayar selama ini. Itu terjadi pasca BPIH dan Bipih disetujui oleh Kemenag dan Komisi VIII DPR RI.

Keperluan menggabungkan kedua lembaga ini dipotensikan agar semakin kuat. Itu merupakan cara menerapkan keinginan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Mumpung ini belum bergulir lama, saya mengusulkan kewenangan BPKH dalam menerima setoran, menampung, dan menginvestasikan keuangan haji itu juga diambil oleh badan ini," jelasnya.

Sebelumnya, Mustolih Siradj menyampaikan sebelum Badan Penyelenggara Haji kembali mengerjakan tugasnya dalam pelaksanaan ibadah haji, diperlukan masa transisi satu tahun.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berpendapat ada beberapa pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Imigrasi sampai pemerintah daerah.

Penyelenggaraan ibadah haji memerlukan kolaborasi dan koordinasi yang tepat demi menyukseskan pelayanan kepada jemaah haji.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT