News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wajib Halal Resmi Berlaku Dua Sanksi Siap Menanti, Haikal Hasan: Awas Ya Para Pengusaha

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan memastikan setelah kewajiban sertifikasi halal diberlakukan mulai 18 Oktober 2024, pihaknya akan memberlakukan sanksi.
Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:07 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan saat Berbicara Kepada Awak Media di Jakarta, Kamis (24/10/2024)
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan memastikan setelah kewajiban sertifikasi halal diberlakukan mulai 18 Oktober 2024, pihaknya akan memberlakukan sanksi.

"Awas lu ye para pelaku usaha segera daftarkan produknya yang belum bersertifikat halal, kalo kagak gue sanksi,” tandas Kepala BPJPH, Haikal Hasan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis (24/10/2024).  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Babeh Haikal Hasan, sapaan akrabnya, kemudian menegaskan bahwa sanksi yang dapat diberikan terhadap pelanggaran kewajiban sertifikasi halal ini hanya ada dua. 

“Yakni sanksi administratif berupa peringatan tertulis, dan/atau penarikan produk dari peredaran termasuk penutupan usaha bagi produk yang disajikan secara langsung seperti restoran, dapur hotel, rumah makan, dan kafe untuk skala usaha menengah dan besar,” tegas Haikal Hasan. 

Babeh Haikal kemudian mengatakan, hal ini dilakukan dalam mengawal pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH melaksanakan pengawasan Jaminan Produk Halal secara serentak mulai 18 Oktober 2024.

Dalam konferensi pers yang didampingi oleh Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor dan juga Plt Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Haikal Hasan kemudian menjelaskan bahwa dalam pengawasan JPH tersebut, BPJPH telah menyiapkan 1.032 personil Pengawas JPH.

Pengawas ini katanya telah memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai Pengawas JPH dimana salah satunya, telah lulus Pelatihan Pengawas JPH.

“BPJPH telah siapkan tenaga Pengawas JPH. Karena sesuai regulasi, memang pengawasan terhadap kewajiban sertifikasi halal ini adalah kewenangan BPJPH.” tutur Haikal Hasan.

Adapun keterlibatan kementerian terkait, lembaga terkait, dan/atau pemerintah daerah dalam melaksanakan pengawasan JPH, Haikal mengatakan dapat dilakukan setelah berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPJPH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini sebagaimana diatur oleh Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang menggantikan Peraturan PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH).

Lebih lanjut Haikal menjelaskan bahwa melalui pelaksanaan pengawasan serentak yang dimulai 18 Oktober 2024, personil Pengawas JPH ditugaskan melakukan pendataan pelaku usaha yang diduga tidak melakukan kewajiban sertifikasi halal produknya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Pelatih Timnas Vietnam Park Hang-seo Jadi Korban Rasisme, PSSI-nya Thailand Buka Suara

Eks Pelatih Timnas Vietnam Park Hang-seo Jadi Korban Rasisme, PSSI-nya Thailand Buka Suara

Eks pelatih Timnas Vietnam, Park Hang-seo, menjadi korban dugaan penghinaan rasial di Liga Thailand. Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT) merespons beri langkah.
Jadwal I.League Cup 2026-2027 Hari Ini: Persija Jakarta, Dewa United hingga Persebaya Surabaya Beraksi

Jadwal I.League Cup 2026-2027 Hari Ini: Persija Jakarta, Dewa United hingga Persebaya Surabaya Beraksi

I.League Cup 2026-2027 akan mulai bergulir pada Selasa (3/11/2026) ini. Sejumlah klub besar Super League pun sudah langsung berlaga, termasuk Persija Jakarta, Arema FC, dan Persebaya Surabaya.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
Tips Suami Betah di Rumah dan Tak Tergoda Wanita Lain, Ini Pesan Ustaz Khalid Basalamah

Tips Suami Betah di Rumah dan Tak Tergoda Wanita Lain, Ini Pesan Ustaz Khalid Basalamah

Tips suami betah di rumah dan tak tergoda wanita lain, ini pesan Ustaz Khalid Basalamah.
Link Live Streaming Korea Open 2026: Ada 4 Wakil Indonesia Unjuk Gigi, Mutiara Ayu Puspitasari Main

Link Live Streaming Korea Open 2026: Ada 4 Wakil Indonesia Unjuk Gigi, Mutiara Ayu Puspitasari Main

Link live streaming Korea Open 2026 hari ini, Selasa (3/11/2026), sejumlah wakil Indonesia akan memulai perjuangan di turnamen BWF World Tour Super 500 yang berlangsung di Jinnam Stadium, Yeosu, Korea Selatan.
Bandingkan dengan Canelo Alvarez, Conor McGregor Bidik Rekor Penjualan Fantastis dalam Comeback Terakhir di UFC

Bandingkan dengan Canelo Alvarez, Conor McGregor Bidik Rekor Penjualan Fantastis dalam Comeback Terakhir di UFC

Conor McGregor berambisi menutup kariernya di UFC dengan gemilang. Ia bahkan bertekad memecahkan rekor penjualan dalam pertarungan terakhirnya di dunia MMA.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

Sebelum dihampiri OTK usai menyinggung Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, Herri Pras ternyata sudah beberapa kali disorot karena kontroversinya sejak 2023
Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral sebuah video di media sosial penuturan dari seorang laki-laki yang mengaku utusan Tuhan yakni Imam Mahdi. Lokasi diketahui di Surabaya Utara, Jawa Timur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT