GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Tak Mau Kerja sampai Makan Gaji Istri dalam Rumah Tangganya, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Bahayanya

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyoroti istri memberikan nafkah kepada suami. Sebagai kepala rumah tangga, seharusnya suami harus kerja untuk mencari kebutuhan hidup.
Selasa, 12 November 2024 - 20:42 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS) terangkan bahaya istri memberikan nafkah lewat gaji kepada suami
Sumber :
  • Antara/Eddy Abdillah

tvOnenews.com - Ustaz Abdul Somad menyoroti istri yang memberikan nafkah kepada suami. Sebagai kepala rumah tangga, seharusnya suami harus kerja untuk mencari kebutuhan hidup mereka.

Ustaz Abdul Somad mengatakan kewajiban suami kerja untuk memberikan nafkah kepada istri adalah wajib.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain nafkah, Ustaz Abdul Somad (UAS) menyebutkan bahwa suami harus membimbing istri tercintanya setelah membentuk rumah tangga melalui proses pernikahan.

"Kewajiban suami ada lima yakni, pakan, pakai, tempat tinggal, pendidikan dan perhatian," ungkap UAS dikutip dari kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official, Selasa (12/11/2024).

Menurut UAS, suami minimal harus memenuhi lima kewajiban tersebut. Jika tidak melaksanakannya akan mendapat tuntutan dari Allah SWT.

Ilustrasi istri sibuk kerja sampai kasih nafkah dari gaji kepada istri
Ilustrasi istri sibuk kerja sampai kasih nafkah dari gaji kepada istri
Sumber :
  • Istockphoto

 

Sebagai istri berhak mendapatkan kebutuhannya dari suami. Misalnya, makan dan minum untuk memenuhi hak hidupnya.

Kemudian, istri bisa mendapatkan haknya perihal kebutuhan pakaian dan perawatan diri untuk memenuhi penampilan sehari-harinya.

Adapun tempat tinggal menjadi faktor penting yang harus diberikan oleh seorang suami.

Suami juga harus membimbing istri untuk memberikan pemahaman ilmu agama. Ini berguna sebagai pembekalan mereka di akhirat kelak.

Hak istri mendapat segala kebutuhan dari suami telah diterangkan dalam Surat Al Baqarah Ayat 233 dan Surat At Thalaq Ayat 6.

Namun, ada beberapa rumah tangga yang menerima kenyataan bahwa seorang istri memberikan nafkah kepada suaminya.

"Di dalam gaji suami terdapat hak-hak istri untuk bisa dinafkahi, sedangkan pada gaji istri sama sekali tidak ada hak seorang suami di dalamnya," terang dia.

Uas mengambil penjelasan dari Syekh Abdullah bin Abdur Rahmah al Jibrin soal gaji hingga warisan dari harta suami.

Jika gaji istri diminta oleh suami makan masih boleh, meski harus memenuhi syarat.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syarat yang menjadi faktor penting adalah harus mendapat keikhlasan dari istri. Bagi UAS, ketulusan ini menjadi sedekah dari pihak perempuan.

Penceramah asal Sumatera itu berpendapat bahwa memberikan sedekah untuk suami dengan niat membantu keperluan rumah tangga maka tidak ada masalah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Transfer AC Milan: Kabar Baik untuk Rossoneri, Tomori Segera Susul Maignan Perpanjang Kontrak di San Siro

Update Transfer AC Milan: Kabar Baik untuk Rossoneri, Tomori Segera Susul Maignan Perpanjang Kontrak di San Siro

Setelah mengamankan masa depan Mike Maignan, manajemen AC Milan kini disebut tinggal selangkah lagi merampungkan perpanjangan kontrak Fikayo Tomori.
Daftar Tim yang Lolos ke Final Four Proliga 2026: Ada Megawati Hangestri dan Skuad Jakarta Pertamina Enduro, Sektor Putra Sudah Lengkap

Daftar Tim yang Lolos ke Final Four Proliga 2026: Ada Megawati Hangestri dan Skuad Jakarta Pertamina Enduro, Sektor Putra Sudah Lengkap

Daftar tim yang lolos ke babak final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap melaju ke babak selanjutnya, begitu juga dengan empat tim putra.
Rentetan Kasus Narkoba Jerat Petinggi Polres Bima Kota, Kapolres hingga Kasatnarkoba 'Mainkan' Barang Haram

Rentetan Kasus Narkoba Jerat Petinggi Polres Bima Kota, Kapolres hingga Kasatnarkoba 'Mainkan' Barang Haram

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, terancam hukuman penjara seumur hidup.
Pendangkalan Sungai Hambat Bongkar Muat, IT Pontianak Jadi Tumpuan untuk Jaga Ketersediaan BBM

Pendangkalan Sungai Hambat Bongkar Muat, IT Pontianak Jadi Tumpuan untuk Jaga Ketersediaan BBM

Integrated Terminal (IT) Pontianak jadi tumpuan untuk menjaga ketersediaan BBM di Kabupaten Sintang dan sekitarnya lantaran terjadinya hambatan pendangkalan sungai.
Mentalitas Baja Piotr Zielinski, Sang Il Professore Inter Milan: Sempat Blunder, Bangkit Jadi Penentu Kemenangan di Derby d’Italia

Mentalitas Baja Piotr Zielinski, Sang Il Professore Inter Milan: Sempat Blunder, Bangkit Jadi Penentu Kemenangan di Derby d’Italia

Kemenangan dramatis 3-2 atas Juventus di Derby d’Italia tak hanya menghadirkan tiga poin penting bagi Inter Milan.
Rekap Hasil Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Tak Ada Sapu Bersih Kemenangan, Samator Jadi Juru Selamat

Rekap Hasil Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Tak Ada Sapu Bersih Kemenangan, Samator Jadi Juru Selamat

Rekap hasil Proliga 2026 seri Bojonegoro, di mana Surabaya Samator mampu menjadi juru selamat meski gagal menyapu bersih dua kemenangan kandang.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT