GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baca Shalawat dalam Shalat Masih Pakai Sayyidina? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Hukumnya Itu...

Baca sayyidina dalam shalawat shalat apakah boleh? Apakah baca sayyidina bisa membatalakan shalat? Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang hukum bacaan sayyidina.
Senin, 18 November 2024 - 20:33 WIB
Ustaz Adi Hidayat, hukum sayyidina dalam shalat
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Apakah boleh membaca shalawat dalam shalat menggunakan sayyidina?

Ketika sedang shalat, seseorang tidak bisa sembarangan karena ada aturan yang harus dipatuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada hal-hal yang bisa membatalkan shalat sehingga tidak boleh dikerjakan.

Lantas apakah menggunakan kata sayyidina saat membaca shalawat dalam shalat termasuk hal yang dilarang.

Apakah mengucapkan sayyidina bisa membatalkan shalat?

Untuk mengetahui apa hukumnya, simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang sayyidina dalam shalat.

Berkaitan dengan hal ini, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terlebih dahulu tentang penggunaan sayyidina di luar shalat.

Ternyata, menggunakan kata sayyidina di luar shalat hukumnya dan ada beberapa makna di balik penyebutannya.

"Kata Sayyidina itu tidak ada perbedaan pendapat di luar shalat, dia boleh digunakan karena Sayyidina itu bisa mencakup kepada beberapa makna," kata Ustaz Adi Hidayat.

Di antara makna sayyidina yang umum di kalangan orang Arab adalah sebagai bentuk menghormati orang lain.

"Satu, untuk menghormati orang lain dengan panggilan, kalau kita 'tuan', 'bapak' walaupun bukan bapak biologis anda," jelas Ustaz Adi Hidayat. 

"Misalnya anda panggil Ahmad dengan Pak Ahmad, Doni dengan Pak Doni, kan bukan bapaknya anda tapi untuk memberikan penghormatan kepada orang lain," lanjutnya.

Namun dengan catatan, jangan sampai menggunakan sayyidina untuk mengkultuskan seseorang.

"Yang tidak boleh itu adalah, mengkultuskan dengan itu, mengangkat berlebihan," ujar Ustaz Adi Hidayat. 

"Di Arab itu kalau orang ingin mendapat perhatian dan dia memberikan seakan pengkultusan yang berlebihan, dia gunakan kata sayyid, Ya Sayyid, Ya Sayyid, supaya orang memberikan perhatian dan ada perhatian yang dalam hingga melebihi batas kewajaran," lanjutnya.

Pernah suatu ketika Nabi Muhammad SAW didatangi oleh seseorang yang menggunakan kata sayyidina secara berlebihan.

"Maka satu kali ada kasus, Nabi kedatangan seseorang, kemudian dia ingin mencari perhatian di dalam kaumnya, Nabi itukan orang populer pada saat itu," terang Ustaz Adi Hidayat.

"Kemudian datang orang ini, mengangkat Nabi berlebihan, Ya Sayyidi, macam-macam, supaya orang itu memberikan perhatian dan tahu siapa dia," lanjutnya.

Nabi Muhammad pun langsung mengingatkan agar tidak mengkultuskan dirinya sebagaimana Nabi Isa dikultuskan oleh umatnya.

"Apa kata Nabi, jangan angkat kultuskan saya berlebihan seperti Nabi Isa dikultuskan umatnya," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Sementara itu, jika digunakan sebagai bentuk penghormatan biasa maka boleh saja untuk dilakukan dan di Madinah dan Mekkah pun sudah menjadi hal yang biasa di luar shalat.

"Itu biasa, di Madinah juga mengucapkan saat shalawat, Allahummashalli'ala sayyidina Muhammad, di Mekkah demikian," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

"Yang dilarang, mengkultuskan," lanjutnya.

Lalu bagaimana jika di dalam shalat?

"Dalam shalat, ada ikhtilaf, ada yang membenarkan, ada yang tidak," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Tapi saya mendukung untuk tidak mengucapkan itu dalam shalat," sambungnya.

Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan lebih lanjut mengapa menurutnya sayyidina tidak dipakai dalam shalat.

"Karena yang dipertuankan dalam shalat hanya Allah SWT, karena itu tahiyat-tahiyat dalam riwayat shahih yang masuk kepada kita ketika Nabi mengucapkan kalimat tahiyat itu tidak ditemukan kalimat sayyidina," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Maka kalau dalam shalat, kalau saya cenderung kepada kalimat yang tidak menggunakan kata sayyidina dengan dua alasan," lanjutnya.

Alasan lainnya adalah karena kata sayyidina tidak ada di dalam bacaan shalawat shalat seperti yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

"Alasan pertama karena yang dipertuankan hanya Allah pada saat itu, dan yang kedua mengikuti kalimat yang langsung diajarkan oleh Nabi SAW," terang Ustaz Adi Hidayat.

Wallahua'lam.


(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala Staf Kepresidenan Pastikan 742 Pasukan Perdamaian TNI Siap Berangkat ke Lebanon

Kepala Staf Kepresidenan Pastikan 742 Pasukan Perdamaian TNI Siap Berangkat ke Lebanon

Sebanyak 742 prajurit TNI telah dinyatakan siap untuk mengemban tugas internasional dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon. 
Puluhan Ribu Volimania 'Geruduk' Hyundai Hillstate Setelah Rekrut Megawati Hangestri: Fans Red Sparks Pindah ke Hyundai!

Puluhan Ribu Volimania 'Geruduk' Hyundai Hillstate Setelah Rekrut Megawati Hangestri: Fans Red Sparks Pindah ke Hyundai!

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate. Instagram klub asal Suwon itu langsung dibanjiri puluhan ribu komentar volimania Indonesia yang 
Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square demi Amankan Pendapatan Daerah

Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square demi Amankan Pendapatan Daerah

Upaya pengamanan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perlindungan terhadap hak-hak warga terus diperkuat oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. 
Wijaya Karya Rombak Jajaran Komisaris, Arthur Hedar Kembali Menjabat

Wijaya Karya Rombak Jajaran Komisaris, Arthur Hedar Kembali Menjabat

Disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Teknologi Arthroscopy dan TKR: Harapan Baru bagi Penderita Cedera Muskuloskeletal

Teknologi Arthroscopy dan TKR: Harapan Baru bagi Penderita Cedera Muskuloskeletal

Pemulihan fungsi gerak dan penghilangan nyeri kronis kini menjadi fokus utama dalam penanganan gangguan muskuloskeletal. 
Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Formal dan Informal, Apa Tantangan Terbesarnya?

Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Formal dan Informal, Apa Tantangan Terbesarnya?

Tidak hanya soal upah, pekerja modern juga mulai menuntut kepastian perlindungan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga keamanan ekonomi saat menghadapi risiko

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT