News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baca Shalawat dalam Shalat Masih Pakai Sayyidina? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Hukumnya Itu...

Baca sayyidina dalam shalawat shalat apakah boleh? Apakah baca sayyidina bisa membatalakan shalat? Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang hukum bacaan sayyidina.
Senin, 18 November 2024 - 20:33 WIB
Ustaz Adi Hidayat, hukum sayyidina dalam shalat
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Apakah boleh membaca shalawat dalam shalat menggunakan sayyidina?

Ketika sedang shalat, seseorang tidak bisa sembarangan karena ada aturan yang harus dipatuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada hal-hal yang bisa membatalkan shalat sehingga tidak boleh dikerjakan.

Lantas apakah menggunakan kata sayyidina saat membaca shalawat dalam shalat termasuk hal yang dilarang.

Apakah mengucapkan sayyidina bisa membatalkan shalat?

Untuk mengetahui apa hukumnya, simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang sayyidina dalam shalat.

Berkaitan dengan hal ini, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terlebih dahulu tentang penggunaan sayyidina di luar shalat.

Ternyata, menggunakan kata sayyidina di luar shalat hukumnya dan ada beberapa makna di balik penyebutannya.

"Kata Sayyidina itu tidak ada perbedaan pendapat di luar shalat, dia boleh digunakan karena Sayyidina itu bisa mencakup kepada beberapa makna," kata Ustaz Adi Hidayat.

Di antara makna sayyidina yang umum di kalangan orang Arab adalah sebagai bentuk menghormati orang lain.

"Satu, untuk menghormati orang lain dengan panggilan, kalau kita 'tuan', 'bapak' walaupun bukan bapak biologis anda," jelas Ustaz Adi Hidayat. 

"Misalnya anda panggil Ahmad dengan Pak Ahmad, Doni dengan Pak Doni, kan bukan bapaknya anda tapi untuk memberikan penghormatan kepada orang lain," lanjutnya.

Namun dengan catatan, jangan sampai menggunakan sayyidina untuk mengkultuskan seseorang.

"Yang tidak boleh itu adalah, mengkultuskan dengan itu, mengangkat berlebihan," ujar Ustaz Adi Hidayat. 

"Di Arab itu kalau orang ingin mendapat perhatian dan dia memberikan seakan pengkultusan yang berlebihan, dia gunakan kata sayyid, Ya Sayyid, Ya Sayyid, supaya orang memberikan perhatian dan ada perhatian yang dalam hingga melebihi batas kewajaran," lanjutnya.

Pernah suatu ketika Nabi Muhammad SAW didatangi oleh seseorang yang menggunakan kata sayyidina secara berlebihan.

"Maka satu kali ada kasus, Nabi kedatangan seseorang, kemudian dia ingin mencari perhatian di dalam kaumnya, Nabi itukan orang populer pada saat itu," terang Ustaz Adi Hidayat.

"Kemudian datang orang ini, mengangkat Nabi berlebihan, Ya Sayyidi, macam-macam, supaya orang itu memberikan perhatian dan tahu siapa dia," lanjutnya.

Nabi Muhammad pun langsung mengingatkan agar tidak mengkultuskan dirinya sebagaimana Nabi Isa dikultuskan oleh umatnya.

"Apa kata Nabi, jangan angkat kultuskan saya berlebihan seperti Nabi Isa dikultuskan umatnya," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Sementara itu, jika digunakan sebagai bentuk penghormatan biasa maka boleh saja untuk dilakukan dan di Madinah dan Mekkah pun sudah menjadi hal yang biasa di luar shalat.

"Itu biasa, di Madinah juga mengucapkan saat shalawat, Allahummashalli'ala sayyidina Muhammad, di Mekkah demikian," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

"Yang dilarang, mengkultuskan," lanjutnya.

Lalu bagaimana jika di dalam shalat?

"Dalam shalat, ada ikhtilaf, ada yang membenarkan, ada yang tidak," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Tapi saya mendukung untuk tidak mengucapkan itu dalam shalat," sambungnya.

Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan lebih lanjut mengapa menurutnya sayyidina tidak dipakai dalam shalat.

"Karena yang dipertuankan dalam shalat hanya Allah SWT, karena itu tahiyat-tahiyat dalam riwayat shahih yang masuk kepada kita ketika Nabi mengucapkan kalimat tahiyat itu tidak ditemukan kalimat sayyidina," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Maka kalau dalam shalat, kalau saya cenderung kepada kalimat yang tidak menggunakan kata sayyidina dengan dua alasan," lanjutnya.

Alasan lainnya adalah karena kata sayyidina tidak ada di dalam bacaan shalawat shalat seperti yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

"Alasan pertama karena yang dipertuankan hanya Allah pada saat itu, dan yang kedua mengikuti kalimat yang langsung diajarkan oleh Nabi SAW," terang Ustaz Adi Hidayat.

Wallahua'lam.


(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT