News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Pernah Pakai Mahar Pernikahan dengan Seperangkat Alat Shalat, Justru Kata Gus Baha itu Bisa Merendahkan...

Gus Baha menguraikan alasan seperangkat alat shalat kerap kali menjadi mahar pernikahan bagi calon pengantin Muslim. Namun, ia menyarankan pakai mahar lainnya.
Senin, 25 November 2024 - 12:34 WIB
Gus Baha sarankan mahar pernikahan tidak perlu pakai seperangkat alat shalat
Sumber :
  • Kolase Instagram/@kajian.gusbaha & iStockPhoto

tvOnenews.com - Gus Baha menguraikan alasan seperangkat alat shalat kerap kali menjadi mahar pernikahan bagi calon pengantin Muslim.

Perihal seperangkat shalat menjadi salah satu pilihan untuk mahar pernikahan, Gus Baha merincikan di antaranya ada mukena, peci, tasbih, Al Quran, sajadah dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Gus Baha mengatakan bahwa seperangkat alat shalat sebaiknya tidak digunakan untuk mahar pernikahan kepada calon pengantin wanita.

Gus Baha mengambil kisah Sayyidina Umar bin Khattab RA mengisi pidato perihal mahar pernikahan menggunakan seperangkat alat shalat.

"Kalau saja ada yang berhak paling mahal, tentu putrinya Rasulullah, dan istri-istri Rasulullah," ungkap Gus Baha disadur dari kanal YouTube SANTRI GAYENG, Senin (25/11/2024).

Ilustrasi Al Quran dan tasbih menjadi seperangkat alat shalat digunakan dalam mahar pernikahan
Ilustrasi Al Quran dan tasbih menjadi seperangkat alat shalat digunakan dalam mahar pernikahan
Sumber :
  • Freepik

 

Umar bin Khattab RA memahami bahwa calon mempelai wanita kebanyakan enggan meminta mahar pernikahan bernilai mahal yang jumlahnya tinggi.

Bahwasanya seperangkat alat shalat mempunyai makna kepada calon istri di mana calon pengantin pria menunjukkan simbol ingin berumah tangga menggunakan cara yang Islami.

Kemudian, calon pengantin pria memperlihatkan tanda kasih sayangnya kepada calon pengantin wanita.

Kepedulian calon pengantin pria sangat besar kepada calon istrinya karena ingin membentuk keluarga kecil yang bahagia dan selamat di dunia maupun di akhirat.

Seperangkat alat shalat juga mengandung adanya unsur dukungan terhadap perekonomian sebagai bentuk tanggung jawab diberikan oleh calon pengantin pria yang akan berkeluarga.

Namun demikian, jika seperangkat alat shalat tidak berfungsi setelah digunakan sebagai mahar pernikahan maka diartikan tidak memiliki manfaat di dalamnya.

Bahwasanya mahar pernikahan berupa seperangkat alat shalat menjadi pembuktian agar calon istri selalu beribadah kepada Allah SWT menggunakan barang-barang tersebut.

Selain itu, calon istri juga akan merasa khusyuk karena kebutuhan ibadahnya dipenuhi oleh calon pengantin pria.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendakwah bernama KH Ahmad Bahauddin Nursalim itu memang mengatakan bahwa mahar pernikahan sebagai salah satu bentuk anjuran ibadah dalam agama Islam.

Namun, mahar pernikahan tidak masuk dalam rukun akad nikah, karena tanpa mahar proses ijab qabul masih tetap sah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT