News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Pernah Pakai Mahar Pernikahan dengan Seperangkat Alat Shalat, Justru Kata Gus Baha itu Bisa Merendahkan...

Gus Baha menguraikan alasan seperangkat alat shalat kerap kali menjadi mahar pernikahan bagi calon pengantin Muslim. Namun, ia menyarankan pakai mahar lainnya.
Senin, 25 November 2024 - 12:34 WIB
Gus Baha sarankan mahar pernikahan tidak perlu pakai seperangkat alat shalat
Sumber :
  • Kolase Instagram/@kajian.gusbaha & iStockPhoto

tvOnenews.com - Gus Baha menguraikan alasan seperangkat alat shalat kerap kali menjadi mahar pernikahan bagi calon pengantin Muslim.

Perihal seperangkat shalat menjadi salah satu pilihan untuk mahar pernikahan, Gus Baha merincikan di antaranya ada mukena, peci, tasbih, Al Quran, sajadah dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Gus Baha mengatakan bahwa seperangkat alat shalat sebaiknya tidak digunakan untuk mahar pernikahan kepada calon pengantin wanita.

Gus Baha mengambil kisah Sayyidina Umar bin Khattab RA mengisi pidato perihal mahar pernikahan menggunakan seperangkat alat shalat.

"Kalau saja ada yang berhak paling mahal, tentu putrinya Rasulullah, dan istri-istri Rasulullah," ungkap Gus Baha disadur dari kanal YouTube SANTRI GAYENG, Senin (25/11/2024).

Ilustrasi Al Quran dan tasbih menjadi seperangkat alat shalat digunakan dalam mahar pernikahan
Ilustrasi Al Quran dan tasbih menjadi seperangkat alat shalat digunakan dalam mahar pernikahan
Sumber :
  • Freepik

 

Umar bin Khattab RA memahami bahwa calon mempelai wanita kebanyakan enggan meminta mahar pernikahan bernilai mahal yang jumlahnya tinggi.

Bahwasanya seperangkat alat shalat mempunyai makna kepada calon istri di mana calon pengantin pria menunjukkan simbol ingin berumah tangga menggunakan cara yang Islami.

Kemudian, calon pengantin pria memperlihatkan tanda kasih sayangnya kepada calon pengantin wanita.

Kepedulian calon pengantin pria sangat besar kepada calon istrinya karena ingin membentuk keluarga kecil yang bahagia dan selamat di dunia maupun di akhirat.

Seperangkat alat shalat juga mengandung adanya unsur dukungan terhadap perekonomian sebagai bentuk tanggung jawab diberikan oleh calon pengantin pria yang akan berkeluarga.

Namun demikian, jika seperangkat alat shalat tidak berfungsi setelah digunakan sebagai mahar pernikahan maka diartikan tidak memiliki manfaat di dalamnya.

Bahwasanya mahar pernikahan berupa seperangkat alat shalat menjadi pembuktian agar calon istri selalu beribadah kepada Allah SWT menggunakan barang-barang tersebut.

Selain itu, calon istri juga akan merasa khusyuk karena kebutuhan ibadahnya dipenuhi oleh calon pengantin pria.

Pendakwah bernama KH Ahmad Bahauddin Nursalim itu memang mengatakan bahwa mahar pernikahan sebagai salah satu bentuk anjuran ibadah dalam agama Islam.

Namun, mahar pernikahan tidak masuk dalam rukun akad nikah, karena tanpa mahar proses ijab qabul masih tetap sah.

Meski begitu, pendakwah asal Rembang, Jawa Tengah ini menekankan mahar pernikahan bentuk dukungan dan menghargai calon pengantin wanita yang salihah.

Ridho seorang istri terletak pada suaminya. Calon pengantin pria harus bisa membuat calon pengantin wanita memiliki nilai tinggi dengan cara menggunakan mahar pernikahan yang berharga tinggi.

"Cobalah untuk menghargai, ini perempuan salihah, masa harganya cuma seperangkat alat shalat, untuk selamanya?," jelas dia.

Ia berpendapat bahwa calon pengantin pria bisa memberikan mahar yang sedikit mahal. Salah satunya berupa barang-barang seperti uang, emas dan sebagainya.

Kewajiban memberikan mahar pernikahan berbentuk seperangkat alat shalat juga tidak tercantum dalam hadits riwayat.

Meski demikian, Gus Baha memahami setiap calon pengantin telah menyepakati secara bersama-sama soal pemberian mahar pernikahan sebelum proses ijab qabul.

tvonenews

"Karena Allah SWT Maha Pengampun, tidak mempermasalahkan itu. Itu (tujuan) baru benar," terangnya.

Sebagai tambahan, Gus Baha menerangkan yang terjadi di Arab Saudi perihal mahar terhadap tradisi dalam pernikahan.

Di Arab Saudi, kata dia, mahar pernikahan memiliki fungsi sesuatu yang sangat berguna untuk ke depannya dan bernilai jangka panjang.

Mahar berupa uang memiliki banyak manfaat di mana untuk kebutuhan sehari-hari dalam mendukung kehidupan rumah tangga yang harmonis.

"Jadi, mahar di Arab itu bisa untuk makan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Makanya bayangan Al-Quran, dengan menikahi orang yang tak punya uang, mahar itu bisa dipakai (untuk) hidup bertahun-tahun," tukasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)
Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT