News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Punya Getaran Rasa Cinta sampai Menikah dengan Sepupu, Haram atau Tidak? Justru Ustaz Adi Hidayat Bilang Hukumnya...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menguraikan hukum orang merasakan cinta hingga menikahi sepupu, meski memiliki hubungan kekerabatan atau keluarga dari ibu atau ayah.
Selasa, 26 November 2024 - 20:34 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH) uraikan hukum menikah dengan sepupu akibat saling punya rasa cinta
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat mengupas tuntas hukum menikah dengan sepupu di mana sebagai saudara kandung masih dari keluarga ayah maupun ibunya.

Ustaz Adi Hidayat sering mendengar orang-orang mukmin terpaksa menikah dengan sepupu, meski masih memiliki hubungan keluarga di antara mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai pendakwah, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menerangkan tentang pernikahan agar tidak sembarangan membentuk keluarga kecil akibat memiliki rasa cinta kepada sepupu.

"Jadi dalam pernikahan itu ada yang tidak diperkenankan menikah, ada yang dibolehkan," ungkap UAH disadur dalam kanal YouTube Adi Hidayat Official, Selasa (26/11/2024).

Seseorang biasanya tidak sengaja jatuh cinta dengan sepupu karena disebabkan beberapa hal, antara lain mempunyai kesamaan pada minat, prinsip, nilai dan memiliki pandangan serupa antara satu sama lain.

Ilustrasi menikah dengan sepupu akibat saling jatuh cinta
Ilustrasi menikah dengan sepupu akibat saling jatuh cinta
Sumber :
  • Istockphoto

 

Kebanyakan orang sering bercerita salah satu penyebab pemicu keduanya mulai menimbulkan dan membalas rasa sukanya karena tertarik kepada sepupunya.

Orang-orang terdekat termasuk sepupu juga mempunyai kesamaan dalam genetik menyebabkan salah satunya mulai merasa kagum.

Perihal fisik juga menjadi pemicu terbesar di mana seseorang merasa jatuh cinta dilihat dari penampilan maupun tubuhnya. Meski lawan jenisnya merupakan seorang anak dari keluarga ibu atau ayahnya.

Direktur Quantum Akhyar Institute itu mengambil penjelasan pertamanya dari acuan Surat Al Ahzab Ayat 50.

Dalam ayat tersebut, kata UAH, ada beberapa hal menjadi perhatian siapa yang boleh dan tidak bisa dinikahi oleh seorang mukmin.

"Wahai Nabi, dengan keagungan-Ku kata Allah, dihalalkan bagimu untuk menikahi perempuan-perempuan yang kualifikasinya dibenarkan secara agama, sepanjang engkau siapkan pula mahar," terang dia.

Adapun surat lainnya menerangkan hukum boleh atau tidak bisa menikah dalam jalur kerabat di mana mereka mempunyai hubungan atau darah dari keluarganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di An Nisa Ayat 23, ibu tidak boleh, bibi tidak boleh baik dari pihak ibu atau pihak ayah, kemudian saudari tidak boleh, sepersusuan tidak boleh, menantu tidak boleh," tuturnya.

"Kemudian nanti ada anak-anak bawaan dari istri yang dinikahi tidak boleh, menyatukan adik kakak itu tidak boleh, istri orang itu tidak boleh," lanjut dia menjelaskan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bocoran Media Italia soal Obrolan John Herdman dan Jay Idzes, Singgung Timnas Indonesia?

Bocoran Media Italia soal Obrolan John Herdman dan Jay Idzes, Singgung Timnas Indonesia?

Media Italia menyoroti kunjungan John Herdman ke markas Sassuolo dan perbincangannya dengan Jay Idzes. Apa yang dibahas?
Bintang Futsal Papua Sebut Tak Ada Tekanan untuk Lawan Iran di Partai Final Piala Asia Futsal 2026  ‎

Bintang Futsal Papua Sebut Tak Ada Tekanan untuk Lawan Iran di Partai Final Piala Asia Futsal 2026  ‎

Brian Ick menilai pendekatan sederhana justru membantu pemain menjaga konsentrasi. Menurutnya, kesiapan mental dan fisik menjadi kunci utama menghadapi laga sebesar partai final Piala Asia Futsal 2026.
Mengapa Elliot Anderson Dinilai Lebih Pas untuk Manchester United Ketimbang Casemiro?

Mengapa Elliot Anderson Dinilai Lebih Pas untuk Manchester United Ketimbang Casemiro?

Casemiro dipastikan akan meninggalkan Manchester United setelah kontraknya berakhir pada akhir musim. Elliot Anderson muncul sebagai kandidat pengganti Casemiro
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Mantan Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno (RMS) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas hari ini.
Pindad Maung MV1 dan MV2 Tampil di Panggung di IIMS 2026

Pindad Maung MV1 dan MV2 Tampil di Panggung di IIMS 2026

Mobil Pindad Maung MV1 dan MV2 4x4 ditampilkan dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Kronologi Kongkalikong PT Blueray Cargo dengan Pejabat Bea Cukai untuk Loloskan Barang KW Tanpa Pengecekan

Kronologi Kongkalikong PT Blueray Cargo dengan Pejabat Bea Cukai untuk Loloskan Barang KW Tanpa Pengecekan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi dugaan suap PT Blueray Cargo dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. 

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT